Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengambil alih kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan eks Sekretaris Mahkamah Konstitusi Nurhadi kepada petugas rumah tahanan KPK. Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Polsek Metro Setiabudi.
Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan kasus tersebut dilimpahkan atas permintaan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
"Polres meminta kita melimpahkan kasusnya," kata Yogen saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).
Kendati begitu, Yogen tak menjelaskan pertimbangan atau alasan pelimpahan kasus tersebut. Dia hanya mengatakan pelimpahan kasus tersebut merupakan hal yang biasa.
Gara-gara Kamar Mandi
Diketahui, kasus pemukulan Nurhadi terhadap petugas Rutan KPK terjadi di Rutan Ground A, Gedung KPK Lama Kavling C-1, Jakarta Selatan, Kamis (28/1) lalu. Nurhadi sendiri merupakan tahanan KPK terkait kasus suap perkara di MA.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, aksi pemukulan itu terjadi karena diduga ada kesalahpahaman komunikasi antara Nurhadi dan petugas Rutan KPK terkait renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan.
"Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD (Nurhadi) terkait adanya penyampaian penjelasan sosialisasi oleh petugas Rutan KPK mengenai rencana renovasi salah satu kamar mandi untuk tahanan," ucap Ali, Jumat.
Terkait kasus ini, petugas KPK yang menjadi korban lalu melaporkan Nurhadi Polsek Setiabudi. Pelaporan itu didampingi oleh tim Biro Hukum KPK.
Baca Juga: Gara-gara Kamar Mandi, Eks Petinggi MA Nurhadi Gebuki Petugas Rutan KPK
"Petugas rutan KPK, sebagai pihak korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Setiabudi pada Jumat 29 Januari sekitar jam 18.30 Wib," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, dihubungi Sabtu (30/1/2021).
Berita Terkait
-
TKP Rusak Jadi Kendala, Polisi Sisir CCTV Usut Kematian Sutrimo
-
Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket
-
Polisi Usut Kasus Dugaan Penyerangan di Kafe Kemang Jaksel
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026