- Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Reza Arap terkait kematian Lula Lahfah selama lima jam hingga dini hari Selasa (27/1/2026).
- Penyidik melontarkan sekitar 30 pertanyaan fokus klarifikasi peristiwa kematian, meskipun keluarga korban menolak autopsi dilakukan.
- Penyelidikan tetap berjalan mendalami unsur pidana dengan menganalisis barang bukti seperti rekaman CCTV dan surat rawat jalan.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa YouTuber dan musisi Reza Oktovian alias Reza Arap terkait kasus kematian kekasihnya, Lula Lahfah.
Pemeriksaan berlangsung lima jam hingga Selasa (27/1/2026) dini hari tadi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyebut Reza Arap tiba sekitar pukul 23.00 WIB, pada Senin, 26 Januari 2026. Pemeriksaan baru berakhir pada Selasa, 27 Januari 2026, pukul 03.46 WIB.
"Sampai jam 03.46 WIB," ungkap Iskandarsyah saat dikonfirmasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melontarkan sekitar 30 pertanyaan kepada Reza Arap. Pertanyaan difokuskan pada klarifikasi peristiwa kematian Lula Lahfah.
Polisi belum menyampaikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan tersebut. Pendalaman masih dilakukan oleh penyidik.
Sebelumnya, Iskandarsyah sempat menyebut Reza Arap berada di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima informasi meninggalnya Lula.
Ia menegaskan, kehadiran Reza Arap bukan pada saat awal kejadian atau sebelum kamar korban dibuka. Reza disebut datang setelah menerima kabar duka.
Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan, Kenapa?
Baca Juga: Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah
Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya memastikan penyelidikan kematian selebgram Lula tetap dilakukan meski keluarga korban menolak visum dan autopsi.
Iskandarsyah mengatakan penyelidikan tetap dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik kematian Lula.
“Kami tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Semua akan kami ungkap berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan ilmiah,” jelas Iskandarsyah kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Iskandarsyah, memang tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyidik tetap mengamankan dan memeriksa barang bukti dari lokasi kejadian.
"Seluruh proses penyelidikan dilakukan berdasarkan fakta di lapangan dan pendekatan scientific investigation," katanya.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari rekaman kamera pengawas, obat-obatan, hingga surat rawat jalan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). Seluruh barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis di laboratorium forensik.
Berita Terkait
-
Meski Autopsi Ditolak Keluarga, Polisi Tetap Selidiki Kematian Lula Lahfah, Kenapa?
-
Polisi Tunggu Kehadiran Reza Arap untuk Diperiksa sebagai Saksi Kematian Lula Lahfah
-
Orangtua Waspada, Dinar Candy Edukasi Narkoba Jenis Baru: Bentuknya Mirip Balon Ulang Tahun
-
Alasan Polisi Tetap Periksa CCTV dan Reza Arap di Kasus Kematian Lula Lahfah
-
Pihak Kepolisian Usut Kematian Lula Lahfah dengan Scientific Investigation
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul