- Polres Metro Jakarta Selatan menemukan kerangka diduga Alvaro Kiano Nugroho, bocah hilang sejak Maret 2025 di Pesanggrahan.
- Polisi telah menangkap ayah tiri Alvaro yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus hilangnya bocah tersebut.
- Identitas pasti kerangka masih menunggu hasil uji ilmiah DNA dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).
Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa temuan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun yang hilang delapan bulan lalu di Pesanggrahan, Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly menyatakan identitas kerangka masih harus dipastikan melalui serangkaian uji ilmiah.
“Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro. Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan Labfor ya,” ujar Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Dalam perkembangan yang mengejutkan, polisi juga telah menangkap ayah tiri Alvaro yang diduga sebagai pelaku.
“Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro. Saat ini sudah kami amankan,” ungkap Lilipaly.
Seperti diketahui, Alvaro dilaporkan hilang sejak Maret 2025 lalu usai pamit kepada keluarga untuk salat Magrib di masjid dekat rumah.
Ciri-ciri terakhir yang diketahui: mengenakan kaus hitam, celana panjang hitam, sandal hitam, bertubuh kurus, berkulit gelap, berambut cepak, dan memiliki lesung pipi.
Kakeknya, Tugimin (71), sejak awal menduga cucunya dibawa kabur seseorang yang mengaku sebagai ayahnya, berdasarkan cerita marbot masjid.
Minimnya rekaman CCTV di sekitar lokasi membuat polisi sempat kesulitan memetakan pergerakan Alvaro ataupun sosok pria misterius itu.
Baca Juga: RS Polri Identifikasi Dua Jenazah Terbakar di ACC Kwitang sebagai Reno dan Farhan
Kekinian, dengan temuan kerangka yang tengah diperiksa Labfor dan penangkapan ayah tiri sebagai terduga pelaku, penyidik menyatakan fokus utama adalah memastikan identitas jasad serta mengungkap rangkaian peristiwa hilangnya Alvaro.
Polisi juga masih menunggu hasil DNA untuk memastikan apakah kerangka tersebut benar-benar milik bocah 11 tahun itu.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang
-
Pemilik Gedung ACC Kwitang Bicara Soal Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Kebakaran Jadi Penyebab?
-
RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri
-
Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan
-
Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?
-
Kemnaker Usul Tambah Kuota Program Magang 2026 hingga 150 Ribu Orang
-
Meski Sepakat Gencatan Senjata, Donald Trump Blak-blakan Militer AS Masih Siaga di Dekat Iran
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar, Bantah Terima Dana Rp50 M di Kasus Ijazah Jokowi
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten