- Polres Metro Jakarta Selatan menemukan kerangka diduga Alvaro Kiano Nugroho, bocah hilang sejak Maret 2024 di Pesanggrahan.
- Polisi telah menangkap ayah tiri Alvaro yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus hilangnya bocah tersebut.
- Identitas pasti kerangka masih menunggu hasil uji ilmiah DNA dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).
Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa temuan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun yang hilang delapan bulan lalu di Pesanggrahan, Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicholas Ary Lilipaly menyatakan identitas kerangka masih harus dipastikan melalui serangkaian uji ilmiah.
“Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro. Tapi kita butuh kepastiannya dulu melalui pengecekan DNA dan pemeriksaan Labfor ya,” ujar Lilipaly saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).
Dalam perkembangan yang mengejutkan, polisi juga telah menangkap ayah tiri Alvaro yang diduga sebagai pelaku.
“Pelaku adalah ayah tirinya Alvaro. Saat ini sudah kami amankan,” ungkap Lilipaly.
Seperti diketahui, Alvaro dilaporkan hilang sejak Maret 2025 lalu usai pamit kepada keluarga untuk salat Magrib di masjid dekat rumah.
Ciri-ciri terakhir yang diketahui: mengenakan kaus hitam, celana panjang hitam, sandal hitam, bertubuh kurus, berkulit gelap, berambut cepak, dan memiliki lesung pipi.
Kakeknya, Tugimin (71), sejak awal menduga cucunya dibawa kabur seseorang yang mengaku sebagai ayahnya, berdasarkan cerita marbot masjid.
Minimnya rekaman CCTV di sekitar lokasi membuat polisi sempat kesulitan memetakan pergerakan Alvaro ataupun sosok pria misterius itu.
Baca Juga: RS Polri Identifikasi Dua Jenazah Terbakar di ACC Kwitang sebagai Reno dan Farhan
Kekinian, dengan temuan kerangka yang tengah diperiksa Labfor dan penangkapan ayah tiri sebagai terduga pelaku, penyidik menyatakan fokus utama adalah memastikan identitas jasad serta mengungkap rangkaian peristiwa hilangnya Alvaro.
Polisi juga masih menunggu hasil DNA untuk memastikan apakah kerangka tersebut benar-benar milik bocah 11 tahun itu.
Berita Terkait
-
Terungkap! Ini Sosok Misterius Mirip Ayah yang Diduga Bawa Kabur Alvaro
-
Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang
-
Pemilik Gedung ACC Kwitang Bicara Soal Penemuan Kerangka Reno dan Farhan, Kebakaran Jadi Penyebab?
-
RS Polri Pastikan 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang Korban Hilang Kerusuhan Agustus
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
Terkini
-
Tetapkan Fatwa Pajak Berkeadilan, MUI Soroti PBB Rumah Huni yang Mencekik hingga Pajak Kendaraan
-
Tak Tunggu Hari Kerja, Dasco Temui Presiden Prabowo Bawa Aspirasi dari Daerah
-
Kementerian P2MI Apresiasi Malaysia Tangani Kasus Eksploitasi Pekerja Migran Asal Temanggung
-
Akhir Tragis Pencarian Alvaro Kiano Nugroho: Ditemukan Tewas, Polisi Amankan Pelaku
-
Bareskrim Ambil Alih Kasus 75 Ribu Ekstasi di Mobil Kecelakaan: Sopir Kabur, Ada Lencana Polri!
-
Viral Pria Ngaku Bawa Mobil Barang Bukti, Polda Metro: Hanya Oper Kredit!
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK