Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Senin (2/2/2021) hari ini. Total ada enam terdakwa dari sektor pekerja yang akan disidangkan dan terbagi dalam tiga berkas perkara.
Berkas perkara pertama bernomor 50/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan terdakwa Imam Sudrajat. Untuk berkas kedua dengan nomor perkara pada 51/Pid.B/2021/PN JKT.SEL atas empat terdakwa, yakni, yaitu Sahrul Karim, Karta, Tarno, dan Halim.
Kemudian, berkas ketiga dengan nomor perkara 52/Pid.B/2021/PN JKT.SEL dengan satu terdakwa, yakni Uti Abdul Munir.
Merujuk pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut akan berlangsung pada pukul 14.30 WIB.
Dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, hingga saat ini penyidik Polri telah menetapkan 11 tersangka. Lima tersangka adalah buruh bangunan yang berinisial S, H, T, K, IS. Kemudian mandor bangunan inisial UAM.
Tersangka RS merupakan Direktur PT APM yang memproduksi pembersih cairan Top Cleaner. Tersangka NH adalah Kasubbag Sarpras dan Pejabat Pembuat Komitmen Kejaksaan Agung.
Selanjutnya tersangka MD yang perannya sebagai peminjam bendera perusahaan PT APM.
Kemudian tersangka JM selaku Konsultan Pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) 2019 merangkap direktur pabrik penyedia ACP merk Seven.
Terakhir, tersangka IS sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung tahun 2019.
Baca Juga: Korupsi Dana Investasi, Kejagung Periksa 7 Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Dalam penetapan tersangka tersebut, polisi menyatakan tidak menemukan unsur kesengajaan.
Penyebab terjadinya kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung karena lima orang tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Saat itu, mereka sedang memperbaiki ruangan tapi sambil merokok padahal ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tinner, kertas, karpet dan lainnya.
Kemudian api cepat menjalar dipicu adanya sisa cairan pembersih Top Cleaner yang ada di setiap lantai. Cairan pembersih itu ternyata mengandung solar. Selain itu juga terdapat material ACP yang tidak tahan api sehingga memicu kebakaran lebih besar.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Hoaks Jumhur Hidayat Digelar, Polisi Jaga di Depan Pintu Masuk
-
Khawatir Ada Pengerahan Massa, Polisi Jaga PN Jaksel Jelang Sidang Jumhur
-
Gus Nur Kembali Jalani Persidangan di PN Jaksel, dengarkan Saksi dari JPU
-
Bareskrim Polri 2 Kali Absen di Sidang, Kubu Laskar FPI Serahkan ke Hakim
-
Tak Hadiri Sidang, Keluarga Laskar FPI Gagal Cecar Ini ke Bareskrim Polri
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
Terkini
-
Tatap Tourism 5.0, Kemenpar Beberkan 6 Tren Global dan 5 Program Unggulan Pariwisata 20252026
-
IPA PAM JAYA Terbakar! Api Lahap Bak Penampungan Air di Muara Karang, Diduga Akibat Percikan Las
-
Dirut BPJS: Polemik Penonaktifan PBI Sudah Selesai, 102 Ribu Pasien Kritis Direaktivasi
-
Kasatgas Tito: Pemerintah Percepat Rehabilitasi Sarana Pendidikan Pascabencana di Sumatera
-
Butuh Rp 15 Miliar, Menkes Budi Siap Aktifkan Lagi BPJS PBI 120 Ribu Pasien Kritis
-
Gus Ipul Sebut Dukungan Polri Percepat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat
-
Gedung 40 Lantai untuk MUI di Bundaran HI, Demi Efektivitas atau Ada Makna Politiknya?
-
Ratapan Guru Madrasah Swasta, Gaji Cuma Rp300 Ribu per Bulan hingga Merasa Dianaktirikan
-
Detik-Detik Mengerikan Pesawat Smart Air Diburu Tembakan di Boven Digoel, 2 Pilot Tewas
-
Kasatgas Tito: Pengungsi Berkurang Signifikan dan Roda Ekonomi Kembali Berputar