Suara.com - Amnesty International, kelompok legiat HAM, mendesak militer Myanmar membekasn Penasihat Negara Aung San Suu Kyi dan tokoh sipil lainnya.
Aung San Suu Kyi, tokoh penerima nobel perdamaian yang lantas dikecam karena persoalan Rohingya, diculik bersama tokoh sipil lainnya dalam rangkaian kudeta militer, Senin (1/2/2021) dini hari.
"Penangkapan Aung San Suu Kyi, pejabat senior dan tokoh politik lainnya sangat mengkhawatirkan. Kecuali mereka yang ditahan dapat dituntut melakukan tindak pidana yang diakui menurut hukum internasional, mereka harus segera dibebaskan," jelas Ming Yu Hah, Wakil Direktur Regional Amnesty International dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Amnesty juga mendesak agar pihak militer Myanmar memberikan klarifikasi terkait penangkapan Aung San Suu Kyi.
Sebab, hingga Senin siang, junta militer belum melansir dasar hukum penangkapan para tokoh tersebut.
"Mereka juga harus menjamin bahwa hak-hak mereka yang ditangkap dihormati sepenuhnya, termasuk terhadap perlakuan buruk, dan bahwa mereka memiliki akses ke pengacara pilihan mereka sendiri dan keluarga. Mereka harus memastikan keberadaan mereka dan memberi mereka akses ke perawatan medis," sambungnya.
Sebelumnya, Liga Nasional untuk Demokrasi, partai yang berkuasa, melansir Aung San Suu Kyi diculik dan ditahan militer.
Myo Nyunt, juru bicara partai mengungkapkan, Presiden Win Myint dan para pemimpin lainnya juga ikut "diculik".
"Ini adalah momen yang tidak menyenangkan bagi orang-orang di Myanmar, adanya represi militer yang semakin parah."
Baca Juga: AS Desak Militer Myanmar Bebaskan Aun San Suu Kyi
"Penangkapan aktivis politik terkemuka dan pembela hak asasi manusia secara bersamaan mengirimkan pesan mengerikan, bahwa otoritas militer tidak akan menoleransi perbedaan pendapat apa pun di tengah peristiwa yang sedang berlangsung hari ini," sambung Ming Yu Hah.
Amnesty Internasional juga mendesak agar militer menahan diri karena "kudeta dan tindakan keras militer sebelumnya menyebabkan kekerasan skala besar dan pembunuhan di luar hukum oleh pasukan keamanan."
"Kami mendesak angkatan bersenjata untuk menahan diri, mematuhi hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter dan agar tugas penegakan hukum dapat sepenuhnya dilanjutkan oleh kepolisian pada kesempatan sedini mungkin," jelas Amnesty International.
Amnesty Internasional juga menyayangkan adanya pemadaman layanan internet dan telepon sehingga "menimbulkan ancaman lebih lanjut bagi penduduk".
"Terutama saat Myanmar berperang dalam pandemi, dan karena konflik internal melawan kelompok bersenjata menempatkan warga sipil dalam risiko di beberapa bagian negara. Sangat penting bahwa layanan telepon dan internet lengkap segera dilanjutkan." pungkasnya.
Menurut laporan Amnesty International, internet dan telepon mati di beberapa bagian negara, termasuk di ibu kota, Nay Pyi Taw, kota terbesar, Yangon, serta Negara Bagian Shan dan Kachin serta wilayah Mandalay dan Sagaing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook