Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar reka ulang alias rekonstruksi soal penyerahan uang dalam kasus suap yang menjerat eks Menteri Sosial, Juliari P Batubara sebagai tersangka.
Dalam rekonstruksi ini, terkuak soal penyerahan uang itu dari pihak swasta untuk mendapatkan vendor penyaluran bantuan sosial paket sembako se-Jabodetabek tahun 2020 di Kementerian Sosial.
Uang itu terungkap diserahkan melalui berbagai cara, mulai dari dimasukkan ke dalam gitar hingga pertemuan di sebuah tempat karoke.
Berikut proses rekontruksi dan adegan penyerahan uang yang digelar penyidik antirasuah dilakukan di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, pada Senin (1/2/2021).
Dalam adegan kelima sampai ke delapan tersangka Harry Sidabuke dari pihak swasta menyerahkan uang tahap kedua hingga ke-enam sebesar Rp 100 juta. Penyerahan uang itu dilakukan dari bulan Juni sampai Juli 2020.
Memasuki adegan ke sembilan, Harry Sidabuke kembali menyerahkan uang tahap ketujuh sebesar Rp 180 juta. Itu masih pada bulan Juli 2020 dilakukan di lantai 5 diruangan Sekretariat Kemensos RI. Penyerahan uang turut disaksikan oleh dua pihak swasta mereka yakni Indra Rukman dan Rajif B Amin.
Selanjutnya, penyerahan uang kembali terjadi di adegan ke-13, di mana Harry menyerahkan uang tahap delapan sebesar Rp150 juta, kepada pihak swasta bernama Sanjaya. Uang itu diserahkan Harry dengan dimasukkan ke dalam sarung gitar pada Agustus 2020 di Boscha Cafe.
Sanjaya diketahui sempat ditangkap oleh penyidik antirasuah ketika operasi tangkap tangan OTT beberapa waktu lalu. Namun, Sanjaya dilepaskan lagi oleh penyidik KPK karena statusnya hanya sebagai saksi.
Kemudian, pada adegan ke-14, Harry Sidabuke kembali menyerahkan uang tahap Sembilan Rp 200 juta, uang itu diserahkan kepada Sanjaya di ruangan Sekretariat Kementerian Sosial lantai 5.
Baca Juga: Pakai Peran Pengganti, KPK Rahasiakan Alasan Juliari Tak Ikut Rekonstruksi
Penyerahan uang pun kembali berlanjut di adegan ke-15, dimana Harry kembali menyerahkan uang tahap ke-10 sebesar Rp 200 juta. Uang itu diserahkan Harry kepada tersangka eks pejabat PPK Matheus Joko di lantai 5 Kemensos RI.
Pada adegan ke-17, penyidik antirasuah pun rekontruksi pertemuan Harry dengan PPK Matheus Joko pada Oktober 2020. Di mana keduanya bertemu di Karaoke Raia. Dalam adegan adanya uang sebesar Rp50 juta terkait perkara Bansos.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos. Dari program bansos Covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp17 miliar. Sebanyak Rp 8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politisi PDI Perjuangan itu.
Juliari juga dijanjikan akan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp 8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing. Masing-masing sejumlah sebesar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 (setara Rp 2,420 miliar) dan SGD 23.000 (setara Rp 243 juta).
Tag
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa