Suara.com - Seorang perawat sebuah rumah sakit di Pakistan dianiaya setelah rekan kerjanya menuduhnya melakukan penistaan agama.
Menyadur Express, Rabu (3/2/2021) Tabitha Nazir Gill dianiaya oleh rekan kerjanya di Rumah Sakit Bersalin Sobhraj di Karachi, Pakistan.
Gill yang merupakan kepala perawat tersebut, telah bekerja di rumah sakit itu selama sembilan tahun dan baru kali ini mengalami tuduhan melakukan penistaan.
Tuduhan tersebut datang setelah Gill menegur rekan kerja karena menerima uang tip dari pasien.
Menurut laporan media lokal, Gill menerapkan aturan yang melarang perawat menerima uang dari orang yang menggunakan layanan rumah sakit.
Namun, ia menyaksikan ada rekan kerja yang melanggar aturan, dia menegurnya dan mereka balik menuduh melakukan penistaan agama, sebuah kejahatan besar di Pakistan.
Insiden penganiayaan tersebut terekam kamera dan sudah banyak beredar di media sosial. Dalam video tersebut tampak sekelompok orang memukul wanita itu.
Seorang pria mencoba memanjat melalui jendela untuk mendekati Gill dan berusaha memukulnya. Gill tampak berteriak ketakutan dan kesakitan.
Laporan lainnya mengatakan bahwa perawat tersebut diikat oleh massa, disiksa dan dikunci di dalam sebuah ruangan sebelum dia dibawa ke kantor polisi.
Baca Juga: Ucapan Belasungkawa Pemimpin Dunia untuk Korban Sriwijaya Air SJ182
"Gill pada hari Kamis dipukuli oleh staf rumah sakit yang menuduh dia memberikan komentar yang menghina. Polisi sebelumnya menolak tuduhan sebagai balas dendam." tulis Naila Inayat di akun Twitternya.
Di Pakistan, ada undang-undang penistaan agama yang dapat menjatuhkan hukuman mati bagi orang-orang yang menghina Nabi Muhammad, Islam, Alquran atau orang suci tertentu.
Namun, karena sekitar 98 persen populasi menganut Islam, para kritikus mengatakan undang-undang tersebut menargetkan kelompok agama lain termasuk Kristen dan Hindu.
Tahun lalu, sebuah desa di Pakistan terpaksa melepas salib dari sebuah gereja yang sedang dibangun setelah mendapat ancaman dari warga setempat.
Seorang penduduk Kristen di desa Baloki berkata: “Kami membangun tiga lantai menara di sebuah gereja dan memasang salib di atasnya. Namun, itu dilepas setelah kami menerima ancaman dari warga Muslim setempat.
"Kaum Muslim menuntut kami menghilangkan salib dan ketiga lantai menara, oleh karena itu, kami harus mematuhinya. Sekarang, bangunannya tidak terlihat seperti gereja. Ini hanya sebuah ruangan dan karena itu kami sedih." jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK