Suara.com - Seorang perawat sebuah rumah sakit di Pakistan dianiaya setelah rekan kerjanya menuduhnya melakukan penistaan agama.
Menyadur Express, Rabu (3/2/2021) Tabitha Nazir Gill dianiaya oleh rekan kerjanya di Rumah Sakit Bersalin Sobhraj di Karachi, Pakistan.
Gill yang merupakan kepala perawat tersebut, telah bekerja di rumah sakit itu selama sembilan tahun dan baru kali ini mengalami tuduhan melakukan penistaan.
Tuduhan tersebut datang setelah Gill menegur rekan kerja karena menerima uang tip dari pasien.
Menurut laporan media lokal, Gill menerapkan aturan yang melarang perawat menerima uang dari orang yang menggunakan layanan rumah sakit.
Namun, ia menyaksikan ada rekan kerja yang melanggar aturan, dia menegurnya dan mereka balik menuduh melakukan penistaan agama, sebuah kejahatan besar di Pakistan.
Insiden penganiayaan tersebut terekam kamera dan sudah banyak beredar di media sosial. Dalam video tersebut tampak sekelompok orang memukul wanita itu.
Seorang pria mencoba memanjat melalui jendela untuk mendekati Gill dan berusaha memukulnya. Gill tampak berteriak ketakutan dan kesakitan.
Laporan lainnya mengatakan bahwa perawat tersebut diikat oleh massa, disiksa dan dikunci di dalam sebuah ruangan sebelum dia dibawa ke kantor polisi.
Baca Juga: Ucapan Belasungkawa Pemimpin Dunia untuk Korban Sriwijaya Air SJ182
"Gill pada hari Kamis dipukuli oleh staf rumah sakit yang menuduh dia memberikan komentar yang menghina. Polisi sebelumnya menolak tuduhan sebagai balas dendam." tulis Naila Inayat di akun Twitternya.
Di Pakistan, ada undang-undang penistaan agama yang dapat menjatuhkan hukuman mati bagi orang-orang yang menghina Nabi Muhammad, Islam, Alquran atau orang suci tertentu.
Namun, karena sekitar 98 persen populasi menganut Islam, para kritikus mengatakan undang-undang tersebut menargetkan kelompok agama lain termasuk Kristen dan Hindu.
Tahun lalu, sebuah desa di Pakistan terpaksa melepas salib dari sebuah gereja yang sedang dibangun setelah mendapat ancaman dari warga setempat.
Seorang penduduk Kristen di desa Baloki berkata: “Kami membangun tiga lantai menara di sebuah gereja dan memasang salib di atasnya. Namun, itu dilepas setelah kami menerima ancaman dari warga Muslim setempat.
"Kaum Muslim menuntut kami menghilangkan salib dan ketiga lantai menara, oleh karena itu, kami harus mematuhinya. Sekarang, bangunannya tidak terlihat seperti gereja. Ini hanya sebuah ruangan dan karena itu kami sedih." jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah