Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyebut jika Bupati terpilih Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI). Itu disampaikannya karena merujuk dari data riwayat kependudukan milik Orient.
Nama Orient tiba-tiba mencuat karena ia diduga berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat (WN AS). Kepemilikan KTP-el dan KK milik Orient lantas dipertanyakan.
"Berdasarkan riwayat dalam database kependudukan, Orient P Riwu Kore masih tercatat sebagai WNI," kata Zudan kepada wartawan, Rabu (3/2/2021).
Zudan menjelaskan riwayat data kependudukan Orient. Orient memiliki nomor induk kependudukan (NIK) Provinsi DKI Jakarta 0951030710640454. Statusnya tersebut terdata pada 1997 sebagai WNI dengan alamat Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Setelah itu, NIK Simduk milik Orient dikonversi menjadi NIK Nasional dengan nomor 3172020710640008 pada 19 Februari 2011 sebelum adanya program e-KTP-.
Selanjutnya Orient melakukan perekaman e-KTP di Jakarta Utara pada tanggal 28 Agustus 2018. Lalu, Orient mengajukan perpindahan ke Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan Nomor SKPWNI/3172/10122019/0096 pada 10 Desember 2019.
Orient kemudian mengajukan permohonan pindah lagi dari Jakarta Selatan ke Kelurahan Nunbaun Sabu Kecamatan Oebobo Kota Kupang melalui surat yang bersangkutan ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan pada tanggal 30 Juli 2020 perihal permohonan penerbitan SKPWNI.
"Pada tanggal 3 Agustus 2020 Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang mengajukan permohonan surat penerbitan SKPWNI Orient P Riwu Kore kepada Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan dengan nomor surat DKPS.KK.470/651/VIII/2020," jelasnya.
Dalam tanggal yang sama SKPWNI Orient pun terbit dengan Nomor: SKPWNI/3174/03082020/0083 dari Jakarta Selatan ke Kota Kupang. Karena Orient dinyatakan masih tercatat sebagai WNI, maka Zudan mengatakan kalau Dinas Dukcapil wajib memberikan pelayanan yang sama kepada setiap penduduk.
Baca Juga: Kronologis Polemik Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Negara AS
"Sesuai Pasal 8 UU Nomor 24 Tahun 2013 salah satu kewajiban Dinas Dukcapil adalah memberikan pelayanan yang sama dan professional kepada setiap penduduk atas setiap pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk."
Warga AS jadi Bupati
Diketahui, Orient Bupati terpilih di NTT menjadi sorotan karena memiliki KTP di Jakarta Utara. Sebelum itu, Bawaslu setempat menyebut jika Orient berasal dari Amerika Serikat.
Tidak hanya itu, berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, Orient bahkan memiliki surat keterangan yang menjelaskan bahwa yang bersangkutan sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.
Kabar Bupati Orient disebut berasal dari AS awalnya diungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagi Huma. Orient merupakan bupati terpilih pada Pilkada 2020 lalu.
Yudi mengklaim telah mengonfirmasi soal status kewarganegaan Orient kepada Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Tag
Berita Terkait
-
Percepat Pembangunan Huntap, Kasatgas Tito Dukung Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB
-
Mendagri Tito Hadiri Upacara Peringatan ke-80 Hari Bhayangkara di Bogor
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Mendagri Minta Kepala Daerah Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Dampak El Nino
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teror Bom Molotov! Rumah Advokat di Ciracas Diserang Dua Pria Misterius
-
Bagaimana Satelit Membantu Ilmuwan Melindungi Sungai dari Pencemaran dan Perubahan Iklim?
-
Iran Kesal dengan Aktivis HAM Dunia, Lihat Kelakuan Israel Cuma Diam
-
Per 5 Juli 2026, Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 2.954 Orang
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi