Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan selamat ulang tahun ke-50 kepada Republik Angola. Mewakili Presiden RI Prabowo Subianto sekaligus sebagai representasi Pemerintah Indonesia, Mendagri mengaku terhormat dapat menghadiri momentum penting tersebut. Apalagi, perjuangan Republik Angola dalam meraih kemerdekaan juga sedikit banyak dipengaruhi oleh semangat Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung pada masa silam.
"Ini adalah ulang tahun emas bagi Angola. Kami sangat bangga," ujar Mendagri pada acara Resepsi Makan Malam Merayakan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (21/11/2025). Acara tersebut digelar oleh Kedutaan Besar Angola.
Lebih lanjut, Mendagri menambahkan bahwa momentum ulang tahun ke-50 merupakan peristiwa bersejarah. Mendagri juga menyinggung kesamaan pembangunan antara Republik Angola dan Indonesia. Kedua negara, jelasnya, memiliki karakteristik yang hampir mirip, yakni potensi besar di bidang sumber daya alam (SDA), seperti minyak bumi, emas, hingga gas alam.
Selain itu, kesamaan kedua negara juga tercermin dalam proses memperoleh kemerdekaan. Ia menekankan bahwa kemerdekaan tidak diraih secara cuma-cuma, melainkan melalui perjuangan panjang para pendahulu bangsa.
"Kita punya hal yang sama. Semangat dari Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 sangat bagus bagi global south karena negara-negara di global south terinspirasi oleh semangat Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun 1955," jelasnya.
Mendagri menambahkan bahwa bagi Indonesia, Republik Angola memiliki posisi istimewa karena secara konsisten memberikan dukungan dalam berbagai forum internasional. Selain itu, hubungan kedua negara juga semakin intens, salah satunya melalui kerja sama untuk mengoptimalkan sektor perdagangan.
"Saya percaya Angola hampir memiliki tantangan yang sama [dengan Indonesia]. Kita juga sedang berjuang untuk mengembangkan human capital," tandasnya.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran duta besar negara sahabat di Indonesia.***
Baca Juga: Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
Berita Terkait
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Duit Pemda Rp234 Triliun 'Nganggur' di Bank, DPR Turun Tangan: Minta Kemendagri Jadi Wasit
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polemik Dana Pemprov yang 'Parkir': Mengapa Jabar Bantah, DKI 'Jujur', dan BI Buka Data?
-
BI Benarkan Menkeu Purbaya soal Data Dana Mengendap Pemda di Bank
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi
-
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Megawati: Bertentangan dengan Putusan MK dan Semangat Reformasi
-
KPK Segera Periksa Eks Menag Yaqut dan Stafsusnya Terkait Korupsi Kuota Haji
-
Diperiksa 10 Jam, Petinggi PWNU Jakarta Bungkam Usai Dicecar KPK soal Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Petinggi PWNU Jakarta, Dalami Peran Biro Travel di Kasus Korupsi Haji
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Kunjungan Eggi Sudjana ke Solo 'Bentuk Penyerahan Diri'
-
PDIP Kritik Pemotongan Anggaran Transfer, Desak Alokasi yang Adil untuk Daerah