Suara.com - Setiap karya ilmiah, makalah, maupun laporan, tentunya wajib mencantumkan sumber. Nantinya sumber tersebut akan dimasukan dalam daftar pustaka. Lalu, bagaimana cara membuat daftar pustaka yang rapi dan benar?
Daftar pustaka sendiri merupakan rangkaian daftar tulisan mencantumkan berbagai referensi atau sumber yang berasal dari buku, skripsi, jurnal, makalah, internet, dan lain sebagainya.
Penulisan daftar pustaka ini bermanfaat agar terhindar dari plagiat, wujud apresiasi penulis akan karya orang lain, membangun kredibilitas, dan membantu para pembaca untuk lebih tahu topik terkait.
Ada beberapa unsur yang perlu kamu tahu saat akan membuat daftar pustaka, beberapa diantaranya yaitu: nama penulis, tahun penerbitan, judul karya atau buku, tempat penerbitan, dan nama penerbit.
Untuk membuat daftar pustaka tidak boleh asal-asalan. Nah, berikut ini cara membuat daftar pustaka yang rapi dan benar agar pembacanya juga lebih mudah memahaminya.
1. Membuat Daftar Pustaka dari Sumber Buku
Unsur-unsur yang diperlukan yaitu nama penulis, tahun penerbitan, judul buku, tempat penerbitan, dan nama penerbitan. Setiap unsur wajib menyertakan tanda titik (.) untuk pembatas.
· Nama Penulis Nama ditulis lebih awal yang kemudian diikuti tanda koma (,), lalu nama tengah. Jika nama penulis terdiri dari dua orang atau lebih, maka yang ditulis terbalik hanya nama pertama saja. Sementara untuk penulis berikutnya ditulis secara lengkap.
- Tahun terbit buku ditulis setelah nama penulis. Jangan lupa untuk perhatikan edisi cetakan
- Judul buku ditulis secara lengkap menggunakan tulisan miring atau italic
- Tempat dan nama penerbit ditulis di bagian akhir yang diawali dengan tempat penerbit kemudian nama penerbit yang dipisahkan oleh tanda titik dua (:)
Contoh: Ajidarma, Seno Gumira. 2003, Negeri Senja. Jakarta: Gramedia
Baca Juga: Contoh Teks Prosedur dan Strukturnya
2. Membuat Daftar Pustaka dari Sumber Skripsi
Unsur-unsur yang diperlukan untuk membuat daftar pustaka dari sumber skripsi tidak jauh berbeda dengan dengan susunan daftar pustaka buku. Perbedaanya hanya adanya penambahan jurusan, fakultas, nama perguruan tinggi., dan lokasi perguruan tinggi
Unsur-unsur penulisan daftar pustaka skripsi juga berlaku untuk tesis maupun disertasi. Berikut ini format penulisannya.
- Nama Penulis
- Tahun Penerbitan
- Judul Skripsi, Tesis, atau Disertasi yang mana judul menggunakan tanda petik (“)
- Nama Fakultas
- Nama Jurusan
- Nama Perguruan Tinggi
- Lokasi Perguruan Tinggi
Contoh: Anifah, 2010. “ Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai korban Pelecehan Seksual”. Skripsi. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga
3. Membuat Daftar Pustaka dari Sumber Jurnal
Penulisan daftar pustaka dari sumber jurnal biasanya ditulis menggunakan dua bentuk, yakni American Psychological Association (APA) style yang biasanya digunakan untuk bidang filsafat, antropologi, linguistik, akuntansi, geografi, ekonomi, hukum, politik, pendidikan dan sosiologi. Berikut ini susunannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara