Suara.com - Persatuan Dukun Nusantara Indonesia resmi didirikan di Banyuwangi, Jawa Timur, Februari 2021. Ketuanya Kiai Abdul Fatah Hasan.
Deklarasi pembentukan Perdunu dilakukan di Villa Bejong yang terletak di lereng Gunung Raung, Desa Sumberarum, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Rabu (3/2/2021).
Mereka sudah memiliki sejumlah program kegiatan. Salah satu yang akan dilaksanakan pada Februari ini pengobatan gratis non medis.
"Sedangkan di bulan Suro nanti, kami berencana menggelar Festival Santet," kata Gus Fatah sapaan Kiai Abdul Fatah Hasan dalam laporan suarajatimpost.com, jejaring suara.com, Kamis (4/2/2021).
Tapi seperti apa bentuk Festival Santet masih dibahas para pengurus. "Ditunggu saja," kata Gus Fatah.
Perduku memiliki anggota lintas tokoh, selain dukun, ada juga kiai pesantren.
Persatuan dukun tujuannya menjadi wadah bagi para ahli spiritual Nusantara untuk mengembangkan profesi sekaligus memperbaiki stigmatisasi negatif tentang dukun.
"Jadi Perdunu ini berdiri untuk memberikan edukasi dan meluruskan apa yang menjadi persoalan di masyarakat khususnya tentang santet dan profesi dukun agar tidak salah kaprah," kata Gus Fatah.
Perdunu bukanlah kumpulan dukun yang bisa diajak untuk menyakiti orang lain, melainkan untuk menawarkan solusi di tengah masyarakat dalam menghadapi permasalahan tak kasat mata.
Baca Juga: Viral Berdirinya Persatuan Dukun, Warganet Minta Santet Massal Koruptor
"Untuk spesifikasi dukun ini kan banyak. Ada yang menangani pengobatan non medis, penglaris usaha, mencari hari baik (nogo dino) dan pengobatan lain sesuai dengan bidang keilmuan yang diemban," ujar Gus Fatah yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Al Huda, Blimbingsari, Tegalsari.
Sekretaris Umum Perdunu Ali Nur Fatoni mengatakan selama ini dukun dibutuhkan oleh masyarakat, namun justru disembunyikan karena persoalan stigmatisasi negatif tadi.
"Dengan adanya Perdunu ini maka harapan kami tidak ada lagi dukun yang abal-abal. Ke depan Perdunu akan punya badan hukum karena berbentuk Yayasan," kata Toni.
Dewan Pembina Perdunu Gus Hadi berharap organisasi ini bisa menjadi pelurus tauhid para ahli spiritual Nusantara sehingga bisa menuju kepada jalan yang benar.
"Semoga ini menjadi sarana dakwah untuk kita bisa syiar agama," kata Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan