News / Nasional
Jum'at, 05 Februari 2021 | 11:23 WIB
6 Poin SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah dan Tujuannya - Ilustrasi seragam sekolah - Penjualan seragam sekolah di salah satu toko di Pasar Baru, Jakarta, Selasa (4/7).
  1. Pemda memberikan sanksi kepada kepala sekolah, pendidik, dan/atau tenaga kependidikan
  2. Gubernur memberikan sanksi kepada bupati/walikota
  3. Kemendagri memberikan sanksi kepada gubernur
  4. Kemendikbud memberikan sanksi kepada sekolah terkait BOS dan bantuan pemerintah lainnya.

6. Peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan beragama Islam di Provinsi Aceh dikecualikan dari ketentuan keputusan bersama ini sesuai kekhususan Aceh berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemerintahan Aceh.

Tujuan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

Penetapan SKB 3 menteri soal seragam sekolah tentunya memiliki tujuan, antara lain sebagai berikut:

  • Guna meningkatkan  toleransi, harmonisasi umat beragama melalui perlindungan hak sipil dan hak beragama, serta mengukuhkan kerukunan sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
  • Agar dunia pendidikan harus menjadi lingkungan yang menyenangkan, dapat membangun Sumber daya manusia berkualitas dan bersifat komprehensif.
  • Agar sekolah mampu membangun moralitas dan integritas, salah satunya adalah toleransi dalam keberagaman antar sesama.
  • Sebagai wujud konkret komitmen pemerintah dalam menegakkan “Bhinneka Tunggal Ika”, membangun karakter tolerasi di masyarakat dan menindak tegas praktik-praktik pada sektor pendidikan yang melanggar semangat kebangsaan.

Untuk aduan dan pelaporan terkait pelanggaran SKB, masyarakat dapat menghubungi Unit Layanan Terpadu (ULT), Gedung C, Lantai Dasar, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, 10270; atau menghubungi pusat panggilan: 177,

Portal ULT: https://ult.kemdikbud.go.id/

email: pengaduan@kemdikbud.go.id

maupun Portal Lapor: https://kemdikbud.lapor.go.id

Demikian ringkasan poin SKB 3 Menteri tentang seragam sekolah. Semoga dapat dipahami.

Kontributor : Mutaya Saroh

Baca Juga: Politikus PKS Dukung SKB 3 Menteri tentang Atribut dan Seragam Sekolah

Load More