Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan sebanyak 1.250 warga Indonesia terkena radikalisasi dan tercatat telah berangkat ke Irak dan Suriah. Sementara itu, ada 2.000 penduduk Indonesia yang melakukan tindak pidana terorisme dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
Boy mengungkapkan warga yang telah diradikalisasi itu sudah dipengaruhi pikirannya sampai akhirnya menyetujui untuk berangkat ke kedua negara tersebut. Bukan sebuah kejayaan yang diperolehnya, namun sebagian besar dari mereka sudah dalam kondisi meninggal dunia ataupun menjadi tahanan.
Untuk yang perempuan dan anak-anak kata Boy, kebanyakan ditempatkan di sebuah kamp pengungsian.
"Ini adalah akibat proses radikalisasi masif yang terjadi baik face to face dan melalui media sosial," ungkap Boy dalam acara Webinar Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 terkait RAN PE, Jumat (5/2/2021).
Penyebaran paham radikalisme secara masif itu bukan hanya eksis di Indonesia tetapi sudah berskala global dan kerap menelan korban. Mereka yang menjadi korban akan mengalami perubahan pikiran bahkan melegalkan cara-cara kekerasan di dalam melakukan aktivitasnya.
Bukan dengan cara yang damai, melainkan memilih jalan yang mereka anggap sebuah kebenaran. Bahkan mereka kerap melakukan propaganda apabila mati saat melakukan tindakan-tindakan radikalisme tersebut maka akan masuk surga.
"Jadi pola pikir masyarakat dunia tengah terpengaruh dengan virus-virus seperti itu. Ini tanpa disadari masuk ke dalam sistem kehidupan masyarakat dan masyarakat tidak sadar menjadi bagian dari itu," ujarnya.
Boy menjelaskan kalau di Indonesia, penyebaran paham radikalisme intoleran itu sangat terlihat dan menyasar berbagai kelompok masyarakat khususnya generasi muda. Anak-anak muda menjadi sasaran empuk para penyebar paham radikalisme karena mereka ialah kelompok produktif dan memiliki idealisme tinggi.
Kemudian anak-anak muda juga diyakini mudah terpengaruh ketika diberikan pemahaman-pemahaman yang dicekoki oleh para penyebar paham radikalisme.
Baca Juga: Siapakah Perempuan Inggris yang Nikah dengan Anggota JI Asal Indonesia?
Dari cara berpikir yang berubah itu, maka munculnya cara berpikir baru yakni secara ekstrem. Bukan esktrem berkonotasi negatif, tetapi malah menyetujui aksi kekerasan.
"Ketika dia setuju maka dia dirinya sendiri bisa menjadi bagian pelaku tidnak kekerasan itu untuk tujuan tertentu. Dalam upaya pencapaian tujuan itulah nanti akan berakhir kepada terjadinya sebuah aksi terorisme."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur