Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan sebanyak 1.250 warga Indonesia terkena radikalisasi dan tercatat telah berangkat ke Irak dan Suriah. Sementara itu, ada 2.000 penduduk Indonesia yang melakukan tindak pidana terorisme dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
Boy mengungkapkan warga yang telah diradikalisasi itu sudah dipengaruhi pikirannya sampai akhirnya menyetujui untuk berangkat ke kedua negara tersebut. Bukan sebuah kejayaan yang diperolehnya, namun sebagian besar dari mereka sudah dalam kondisi meninggal dunia ataupun menjadi tahanan.
Untuk yang perempuan dan anak-anak kata Boy, kebanyakan ditempatkan di sebuah kamp pengungsian.
"Ini adalah akibat proses radikalisasi masif yang terjadi baik face to face dan melalui media sosial," ungkap Boy dalam acara Webinar Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 terkait RAN PE, Jumat (5/2/2021).
Penyebaran paham radikalisme secara masif itu bukan hanya eksis di Indonesia tetapi sudah berskala global dan kerap menelan korban. Mereka yang menjadi korban akan mengalami perubahan pikiran bahkan melegalkan cara-cara kekerasan di dalam melakukan aktivitasnya.
Bukan dengan cara yang damai, melainkan memilih jalan yang mereka anggap sebuah kebenaran. Bahkan mereka kerap melakukan propaganda apabila mati saat melakukan tindakan-tindakan radikalisme tersebut maka akan masuk surga.
"Jadi pola pikir masyarakat dunia tengah terpengaruh dengan virus-virus seperti itu. Ini tanpa disadari masuk ke dalam sistem kehidupan masyarakat dan masyarakat tidak sadar menjadi bagian dari itu," ujarnya.
Boy menjelaskan kalau di Indonesia, penyebaran paham radikalisme intoleran itu sangat terlihat dan menyasar berbagai kelompok masyarakat khususnya generasi muda. Anak-anak muda menjadi sasaran empuk para penyebar paham radikalisme karena mereka ialah kelompok produktif dan memiliki idealisme tinggi.
Kemudian anak-anak muda juga diyakini mudah terpengaruh ketika diberikan pemahaman-pemahaman yang dicekoki oleh para penyebar paham radikalisme.
Baca Juga: Siapakah Perempuan Inggris yang Nikah dengan Anggota JI Asal Indonesia?
Dari cara berpikir yang berubah itu, maka munculnya cara berpikir baru yakni secara ekstrem. Bukan esktrem berkonotasi negatif, tetapi malah menyetujui aksi kekerasan.
"Ketika dia setuju maka dia dirinya sendiri bisa menjadi bagian pelaku tidnak kekerasan itu untuk tujuan tertentu. Dalam upaya pencapaian tujuan itulah nanti akan berakhir kepada terjadinya sebuah aksi terorisme."
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka