Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan sebanyak 1.250 warga Indonesia terkena radikalisasi dan tercatat telah berangkat ke Irak dan Suriah. Sementara itu, ada 2.000 penduduk Indonesia yang melakukan tindak pidana terorisme dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
Boy mengungkapkan warga yang telah diradikalisasi itu sudah dipengaruhi pikirannya sampai akhirnya menyetujui untuk berangkat ke kedua negara tersebut. Bukan sebuah kejayaan yang diperolehnya, namun sebagian besar dari mereka sudah dalam kondisi meninggal dunia ataupun menjadi tahanan.
Untuk yang perempuan dan anak-anak kata Boy, kebanyakan ditempatkan di sebuah kamp pengungsian.
"Ini adalah akibat proses radikalisasi masif yang terjadi baik face to face dan melalui media sosial," ungkap Boy dalam acara Webinar Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 terkait RAN PE, Jumat (5/2/2021).
Penyebaran paham radikalisme secara masif itu bukan hanya eksis di Indonesia tetapi sudah berskala global dan kerap menelan korban. Mereka yang menjadi korban akan mengalami perubahan pikiran bahkan melegalkan cara-cara kekerasan di dalam melakukan aktivitasnya.
Bukan dengan cara yang damai, melainkan memilih jalan yang mereka anggap sebuah kebenaran. Bahkan mereka kerap melakukan propaganda apabila mati saat melakukan tindakan-tindakan radikalisme tersebut maka akan masuk surga.
"Jadi pola pikir masyarakat dunia tengah terpengaruh dengan virus-virus seperti itu. Ini tanpa disadari masuk ke dalam sistem kehidupan masyarakat dan masyarakat tidak sadar menjadi bagian dari itu," ujarnya.
Boy menjelaskan kalau di Indonesia, penyebaran paham radikalisme intoleran itu sangat terlihat dan menyasar berbagai kelompok masyarakat khususnya generasi muda. Anak-anak muda menjadi sasaran empuk para penyebar paham radikalisme karena mereka ialah kelompok produktif dan memiliki idealisme tinggi.
Kemudian anak-anak muda juga diyakini mudah terpengaruh ketika diberikan pemahaman-pemahaman yang dicekoki oleh para penyebar paham radikalisme.
Baca Juga: Siapakah Perempuan Inggris yang Nikah dengan Anggota JI Asal Indonesia?
Dari cara berpikir yang berubah itu, maka munculnya cara berpikir baru yakni secara ekstrem. Bukan esktrem berkonotasi negatif, tetapi malah menyetujui aksi kekerasan.
"Ketika dia setuju maka dia dirinya sendiri bisa menjadi bagian pelaku tidnak kekerasan itu untuk tujuan tertentu. Dalam upaya pencapaian tujuan itulah nanti akan berakhir kepada terjadinya sebuah aksi terorisme."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M