Suara.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengungkapkan sebanyak 1.250 warga Indonesia terkena radikalisasi dan tercatat telah berangkat ke Irak dan Suriah. Sementara itu, ada 2.000 penduduk Indonesia yang melakukan tindak pidana terorisme dalam kurun waktu 20 tahun terakhir.
Boy mengungkapkan warga yang telah diradikalisasi itu sudah dipengaruhi pikirannya sampai akhirnya menyetujui untuk berangkat ke kedua negara tersebut. Bukan sebuah kejayaan yang diperolehnya, namun sebagian besar dari mereka sudah dalam kondisi meninggal dunia ataupun menjadi tahanan.
Untuk yang perempuan dan anak-anak kata Boy, kebanyakan ditempatkan di sebuah kamp pengungsian.
"Ini adalah akibat proses radikalisasi masif yang terjadi baik face to face dan melalui media sosial," ungkap Boy dalam acara Webinar Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 terkait RAN PE, Jumat (5/2/2021).
Penyebaran paham radikalisme secara masif itu bukan hanya eksis di Indonesia tetapi sudah berskala global dan kerap menelan korban. Mereka yang menjadi korban akan mengalami perubahan pikiran bahkan melegalkan cara-cara kekerasan di dalam melakukan aktivitasnya.
Bukan dengan cara yang damai, melainkan memilih jalan yang mereka anggap sebuah kebenaran. Bahkan mereka kerap melakukan propaganda apabila mati saat melakukan tindakan-tindakan radikalisme tersebut maka akan masuk surga.
"Jadi pola pikir masyarakat dunia tengah terpengaruh dengan virus-virus seperti itu. Ini tanpa disadari masuk ke dalam sistem kehidupan masyarakat dan masyarakat tidak sadar menjadi bagian dari itu," ujarnya.
Boy menjelaskan kalau di Indonesia, penyebaran paham radikalisme intoleran itu sangat terlihat dan menyasar berbagai kelompok masyarakat khususnya generasi muda. Anak-anak muda menjadi sasaran empuk para penyebar paham radikalisme karena mereka ialah kelompok produktif dan memiliki idealisme tinggi.
Kemudian anak-anak muda juga diyakini mudah terpengaruh ketika diberikan pemahaman-pemahaman yang dicekoki oleh para penyebar paham radikalisme.
Baca Juga: Siapakah Perempuan Inggris yang Nikah dengan Anggota JI Asal Indonesia?
Dari cara berpikir yang berubah itu, maka munculnya cara berpikir baru yakni secara ekstrem. Bukan esktrem berkonotasi negatif, tetapi malah menyetujui aksi kekerasan.
"Ketika dia setuju maka dia dirinya sendiri bisa menjadi bagian pelaku tidnak kekerasan itu untuk tujuan tertentu. Dalam upaya pencapaian tujuan itulah nanti akan berakhir kepada terjadinya sebuah aksi terorisme."
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar