Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar mengatakan bahwa penerbitan Perpres tersebut dilakukan untuk upaya melindungi warga negara dari ancaman terorisme.
"Perpres ini dapat dikatakan sebagai kebijakan nasional yang berisi upaya yang komprehensif sistematis di mana upaya tingkatkan perlindungan negara terhadap warga negara dari ancaman terorisme," kata Boy dalam acara Webinar Sosialisasi Perpres Nomor 7 Tahun 2021 terkait RAN PE, Jumat (5/2/2021).
Boy menuturkan, di dalam Perpres banyak mengandung hal yang mengarah ke langkah pencegahan, koordinasi, peningkatkan kapasitas di antara pemangku kepentingan serta mengedepankan kerja sama.
Menurutnya, ancaman penyebaran ekstremisme tidak memilih korbannnya. Berbagai elemen masyarakat disebutkannya bisa terpengaruh dan tidak sadar mengikuti gerakan ekstremisme.
Kondisi itu bukan hanya terjadi di Indonesia melainkan sudah dalam skala global.
"Dampaknya nyata, mendatangkan korban. Karena radikalisme ubah alam pikiran orang dan cara-cara kekerasan di dalam lakukan aktivitas upaya capai tujuan," ujarnya.
Mantan Kapolda Papua tersebut menerangkan bahwa cara penyebaran gerakan ekstremisme itu dengan mengendalikan pola pikir seseorang kemudian terus meyakinkan kalau melakukan hal tersebut bisa masuk surga.
Cara-cara seperti itu tidak disadari sudah masuk ke dalam kehidupan masyarakat. Di Indonesia sendiri sudah ditemukan beberapa kelompok radikalisme yang menyasar generasi muda.
Baca Juga: Siapakah Perempuan Inggris yang Nikah dengan Anggota JI Asal Indonesia?
"Dia yakin ketika diberi pemahaman, kemudian jadi berubah cara berpikirnya bukan ekstrim yang konotasinya damai atau moderat tapi yang mengatakan setuju kekekasan," tuturnya.
"Ketika itu maka dia bisa jadi pelaku kekerasan. Itulah nanti berakhir ke aksi terorisme, itu tidak kita ingin terjadi jadi fokus ke terjadinya terwujudnya upaya bantuan simpati persetujuan terhadap kelerasan yang dilakukan kelompok terorisme," sambungnya.
Lebih lanjut, Boy menuturkan sebanyak hampir 2 ribu penduduk di Indonesia terlibat tindak pidana terorisme pada 20 tahun terakhir. Mayoritas mereka berangkat ke Irak dan Suriah dan tercatat ada 1.250 orang diantaranya sudah meninggal dunia saat ditahan.
"Ini adalah akibat proses radikalisasi masif baik face to face maupun dari medsos," ucapnya.
Kondisi yang tidak berbeda jauh juga terjadi di Indonesia. Di mana para pengikut kelompok radikalisme itu berupaya untuk mati jihad dengan melakukan aksi bom bunuh diri di tempat-tempat yang sudah ditargetkan. Tidak sedikit pula mereka memanfaatkan anak-anak di bawah umur untuk menjadi pelakunya.
Dengan adanya Perpres tersebut, maka pemerintah bakal melakukan upaya preventif dan preentif dalam bekerja sama dengan semua pihak guna mmbangkitkan sikap resisten terhadap radikalisasi.
Berita Terkait
-
Geram Namanya Terus Diseret soal Kudeta, Marzuki Alie Adu Bukti Janji SBY
-
Siapakah Perempuan Inggris yang Nikah dengan Anggota JI Asal Indonesia?
-
CEK FAKTA: Benarkah Jokowi Resmi Terapkan Lockdown Akhir Pekan?
-
Terima PM Malaysia, Jokowi Ingin Memperkuat Hubungan Baik
-
Lagi, LPSK Serahkan Kompensasi ke Puluhan Korban Bom Bali
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari
-
PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen