Suara.com - Program sertipikat tanah elektronik mulai diberlakukan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN. Untuk lebih mengetahui program tersebut, simak 11 fakta sertipikat tanah elektronik berikut ini.
Fakta-fakta Sertipikat Tanah Elektronik
Yuk, simak sejumlah fakta sertipikat tanah elektronik yang dikutip dari Instagram Kementerian ATR/BPN berikut ini.
- Logo Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bidang Pertanahan Nasional sejajar dengan Lambang Garuda.
- Kode unik/hashcode merupakan kode unik atas dokumen elektronik yang diterbitkan, yang disambung dengan edisi penerbitan Dokumen Elektronik.
- QRCode merupakan data encrypt id Sertipikat-el digunakan untuk mengakses informasi langsung Sertipikat-el melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian.
- Jenis Hak akan menyesuaikan hak atas tanah yang akan diberikan.
- Nomor Identifikasi Bidang (NIB) merupakan Single ID yang menjadi referensi seluruh kegiatan pendaftaran tanah.
- RRR (Right, Restriction, and Responsibility) dicantumkan dalam sertipikat.
- Pola garis halus bergelombang yang menjadi background sertipikat elektronik, menunjukkan pola pelayanan yang berkelanjutan. Watermark logo Kementerian ditempatkan di tengah, di tambah pola tulisan warna merah pada sisi kiri dokumen.
- Gambar Bidang Tanah, dilengkapi dengan Keterangan Surat Ukur dan QRCode menuju Surat Ukur Elektronik.
- Tanda tangan elektronik diperkenalkan dengan gaya classic modern yang berbentuk spesimen tanda tangan dan dilengkapi Cap Kantor Pertanahan.
- Lambang BSrE sebagai penyedia TTE. BSrE merupakan Instansi penyelenggara tanda tangan elektronik.
- Perhatian berisikan pengetahuan terkait ketentuan dokumen elektronik kepada pemegang sertipikat yang berbentuk Dokumen Elektronik ini.
Berbicara soal sertipikat tanah elektronik, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati telah mengatakan, bahwa pemberlakuan sertipikat elektronik didasarkan pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN. Kabarnya, program ini telah dimulai di kantor pertanahan yang siap dan mudah diawasi seperti Jakarta dan Surabaya.
Pendaftaran tanah yang sebelumnya dilakukan secara konvensional, kini dapat dilakukan secara elektronik, baik untuk pendaftaran tanah pertama kali maupun pemeliharaan data. Lebih lanjut, pendaftaran tanah elektronik akan dilakukan secara bertahap.
Hasil pelaksanaan pendaftaran tanah secara elektronik tersebut berupa data, informasi, dan/atau dokumen elektronik. Kabarnya tidak ada biaya dalam proses pengurusan dari sertifikat manual ke elektronik, tapi hanya biaya PNBP saja.
Itulah 11 fakta sertipikat tanah elektronik yang menarik untuk diketahui.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Apakah Sertifikat Tanah Elektronik Aman?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
111 Orang Tewas Usai Gempa Bumi Besar Kolombia, Rumah Sakit Hancur
-
Arkeologi Italia Geger! Bangkai Kapal Romawi Kuno Ditemukan di Lepas Pantai Sisilia
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan