Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan laporan Democracy Index 2020 in Sickness and in Helath? dari The Economist Intelligence Unit (EIU) (2021) menempatkan Indonesia pada peringkat 64 secara global. 11 di regional Asia dan Australia.
Jaleswari menuturkan, total Indonesia mendapat skor 6,48 dan digolongkan pada kategori demokrasi yang belum sempurna (flawed democracies).
"Dari 5 (lima) indikator penilaian, Indonesia mendapat nilai 7,92 untuk proses pemilu dan pluralisme, 7,14 fungsi pemerintah, 6,11 partisipasi politik, 5,63 budaya politik demokrasi, dan 5,59 kebebasan sipil," ujar Jaleswari, Sabtu (6/2/2021).
Laporan Indeks Demokrasi oleh EIU kata Jaleswari, dibuat sejak tahun 2006.
Pada rentang waktu tersebut, kata Jaleswari, dari 4 (empat) kategori yang dibuat yaitu demokrasi penuh (full democracies), demokrasi belum sempurna (flawed democracy), rezim hibrida (hybrid regimes), dan rezim otoritarian (authoritarian regimes), Indonesia senantiasa dalam kategori negara demokrasi yang belum sempurna (flawed democracies).
Artinya, Indonesia sampai dengan saat ini terus berjuang agar tidak merosot pada kondisi yang lebih buruk.
"Indonesia berusaha untuk tidak jatuh pada rezim hibrida atau otoriter, dan kita berhasil untuk itu. Dalam kategori tersebut, Indonesia tengah berjuang menjadi negara demokrasi penuh," tutur Jaleswari.
Jaleswari menuturkan, melihat data Indeks Demokrasi EIU, mulai tahun 2017 angka Indek Demokrasi Indonesia menunjukkan titik balik membaik dan kemudian di tahun 2020 turun.
Hal tersebut dipengaruhi oleh aktifnya langkah pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap aksi intoleransi yang membahayakan ideologi negara.
Baca Juga: Demokrasi dalam Genggaman Dunia Maya
"Di satu sisi ukuran indeks demokrasi bersifat global tanpa mempertimbangkan situasi internal negara," kata Jaleswari.
Menurutnya, intoleransi perlu direspons melalui langkah penegakan hukum yang menjadi identitas negara demokrasi yaitu rule of law.
Sehingga harus dilihat bahwa ada kebutuhan negara untuk memperteguh ideologi Pancasila, mengokohkan toleransi dan menggencarkan deradikalisasi.
Berbagai upaya tersebut kata Jaleswari, secara tidak langsung merupakan upaya pemerintah merawat demokrasi tetap hidup.
"Pemerintah tidak ingin ditengah masyarakat berkembang ideologi yang membahayakan keberlangsungan negara, marak intoleransi, dan berbagai ekpresi radikalisme," tutur Jaleswari
Selain itu, Jaleswari menjelaskan di tengah pandemi Covid-19, pemerintah membutuhkan efektivitas pemerintahan dan terjaganya stabilitas untuk keluar dari berbagai permasalahan yang ditimbulkannya.
Berita Terkait
-
Indeks Demokrasi 2020: Indonesia Ranking 64 Dunia, Masuk Demokrasi Cacat
-
Demokrasi dalam Genggaman Dunia Maya
-
RUU Pemilu Harus Segera Beri Kepastian Pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023
-
Milad PDIP, Rocky Gerung: Selamat Mengumpulkan Mendali Koruptor Terbanyak!
-
SBY Ungkap 8 Hikmah Drama Pilpres AS: Soal Presiden Jujur hingga Oligarki
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui