- Arsitek urbanis Marco Kusumawijaya mendesak pemerintah segera amankan kayu sisa banjir di Sumatera dan Aceh.
- Kayu gelondongan dan ranting sangat strategis untuk bahan bakar serta material rehabilitasi rumah korban bencana.
- Kayu sisa bencana dapat digunakan sebagai cerucuk untuk memperkuat struktur bangunan di atas lapisan lumpur.
Suara.com - Banjir bandang yang menerjang wilayah Sumatera dan Aceh tak hanya menyisakan lumpur dan kehancuran. Di balik bencana tersebut, terdapat ribuan batang kayu gelondongan dan ranting pohon yang hanyut terbawa arus.
Alih-alih dianggap sampah, tumpukan kayu ini dianggap bisa dimanfaatkan.
Arsitek urbanis sekaligus pendiri arsitek, urbanis, dan pendiri Rujak Center for Urban Studies, Marco Kusumawijaya, menyarankan pemerintah segera bergerak cepat mengamankan kayu-kayu tersebut.
“Menyelamatkan ranting cabang dan pohon itu untuk apa? Untuk dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Marco, dikutip dari tayangan YouTube Abraham Samad Speak Up, Rabu (17/12/2025).
Marco menyebut pemerintah harus bisa segera mengamankan kayu-kayu tersebut. Ia khawatir kayu-kayu ini akan hanyut semakin jauh hingga hujan deras kembali turun pada Januari dan Februari atau terjadi banjir.
Lebih berbahaya lagi menurutnya, gelondongan kayu dalam jumlah besar yang hanyut justru berpotensi menjadi "senjata makan tuan" yang menghantam bangunan-bangunan yang masih berdiri.
“Jangan lupa waktu tsunami Aceh itu bangunan yang rubuh itu lalu menghantam bangunan lain yang belum rubuh,” terangnya.
Menurut Marco, material sisa banjir ini memiliki segudang manfaat jika dikelola dengan benar.
“Ranting bisa jadi bahan bakar kayu bakar. Yang ukurannya di bawah 10 cm bisa jadi kasau. Yang ukurannya 10 cm atau lebih besar bisa jadi tiang. Bisa dipakai kembali untuk merehabilitasi. Bahkan rumah sementara, bahkan rumah tetap nantinya,” jelas Marco.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
Pemanfaatan kayu ini juga menjadi solusi jitu mengatasi masalah konstruksi di area bekas banjir. Dengan ketebalan lumpur mencapai 2 meter, membersihkan lahan adalah pekerjaan raksasa.
Marco mengusulkan agar warga membangun rumah di atas lumpur yang telah mengering dengan teknik cerucuk.
“Agak enggak mungkin menyingkirkan lumpur itu. Jadi kalau Anda mau membangun, Anda harus membangun di atas tanah-tanah yang udah mengering itu,” tuturnya.
Lumpur yang kering memang tanah yang lemah, namun bisa diperkuat dengan kayu sisa banjir tersebut.
“Nah tanah ini kan lemah. Tapi bisa diperkuat dengan cerucuk. Cerucuk itu adalah batang-batang kayu yang ditancapkan. Itu akan cukup kuat untuk rumah satu dua lantai. Tanpa harus menyingkirkan tanahnya itu,” papar Marco.
“Karena itu sumber daya kayu yang sekarang begitu banyak ini strategis. Menurut saya harus diselamatkan dan dinyatakan boleh dimanfaatkan oleh masyarakat. Tetapi tentu dikelola gitu ya. Kan ada pemerintah daerah,” lanjutnya.
Berita Terkait
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
ESDM Mulai Pasok 16.000 LPG 3 Kg ke Banda Aceh
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!