- Kemensos menyiapkan jaminan hidup (jadup) selama tiga bulan bagi warga terdampak bencana di Sumatra.
- Skema jadup awal ditetapkan Rp10.000 per orang per hari, namun akan dikaji ulang oleh pemerintah.
- Bantuan tambahan meliputi biaya pengisian rumah Rp3 juta dan pemulihan ekonomi tahap pertama Rp5 juta.
Suara.com - Kementerian Sosial menyiapkan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatra selama tiga bulan. Bantuan tersebut akan diberikan setelah korban menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap) yang akan dibangun Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, skema jadup yang disiapkan saat ini mengacu pada indeks lama, yakni Rp10.000 per orang per hari.
"Ada jadup, jaminan untuk hidup sementara selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp10.000 per harinya,” kata Gus Ipul usai rapat tingkat menteri bersama Kemenko PMK di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, besaran tersebut masih akan dikaji ulang dan telah dilaporkan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian nilai bantuan sesuai kondisi saat ini.
"Tadi kami lapor kepada Pak Menko, apakah indeks Rp10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditinggatkan. Tentu nanti kami mohon arahan lebih lanjut," lanjut Gus Ipul.
Ia mengakui kalau hingga saat ini belum ada keputusan final terkait kenaikan nominal jadup tersebut karena masih menunggu kebijakan lanjutan. Sementara nominal Rp10.000 itu mengacu pada data indeks tahun 2020.
Selain jadup, Kemensos juga menyiapkan bantuan biaya pengisian rumah bagi keluarga yang nantinya sudah menempati huntara atau huntap. Bantuan ini diberikan satu kali sebesar Rp3 juta per kepala keluarga.
Serta dukungan pemulihan ekonomi tahap pertama bagi korban bencana juga akan disalurkan sebesar Rp5 juta.
"Kita memberikan dukungan, pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi di tahap pertama, yaitu indeksnya sebesar Rp5 juta,"
Baca Juga: Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
Ia menambahkan, hingga kini total anggaran yang disiapkan untuk keseluruhan bantuan tersebut masih bersifat dinamis dan belum ditetapkan secara final.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta