- Kemensos menyiapkan jaminan hidup (jadup) selama tiga bulan bagi warga terdampak bencana di Sumatra.
- Skema jadup awal ditetapkan Rp10.000 per orang per hari, namun akan dikaji ulang oleh pemerintah.
- Bantuan tambahan meliputi biaya pengisian rumah Rp3 juta dan pemulihan ekonomi tahap pertama Rp5 juta.
Suara.com - Kementerian Sosial menyiapkan bantuan jaminan hidup (jadup) bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatra selama tiga bulan. Bantuan tersebut akan diberikan setelah korban menempati hunian sementara (huntara) atau hunian tetap (huntap) yang akan dibangun Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan, skema jadup yang disiapkan saat ini mengacu pada indeks lama, yakni Rp10.000 per orang per hari.
"Ada jadup, jaminan untuk hidup sementara selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp10.000 per harinya,” kata Gus Ipul usai rapat tingkat menteri bersama Kemenko PMK di Jakarta, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, besaran tersebut masih akan dikaji ulang dan telah dilaporkan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian nilai bantuan sesuai kondisi saat ini.
"Tadi kami lapor kepada Pak Menko, apakah indeks Rp10.000 ini masih memenuhi standar hari ini atau perlu ditinggatkan. Tentu nanti kami mohon arahan lebih lanjut," lanjut Gus Ipul.
Ia mengakui kalau hingga saat ini belum ada keputusan final terkait kenaikan nominal jadup tersebut karena masih menunggu kebijakan lanjutan. Sementara nominal Rp10.000 itu mengacu pada data indeks tahun 2020.
Selain jadup, Kemensos juga menyiapkan bantuan biaya pengisian rumah bagi keluarga yang nantinya sudah menempati huntara atau huntap. Bantuan ini diberikan satu kali sebesar Rp3 juta per kepala keluarga.
Serta dukungan pemulihan ekonomi tahap pertama bagi korban bencana juga akan disalurkan sebesar Rp5 juta.
"Kita memberikan dukungan, pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi di tahap pertama, yaitu indeksnya sebesar Rp5 juta,"
Baca Juga: Ketika Mensos Bicara Izin, Wapres Gibran Justru Apresiasi Ferry Irwandi dan Praz Teguh Soal Donasi
Ia menambahkan, hingga kini total anggaran yang disiapkan untuk keseluruhan bantuan tersebut masih bersifat dinamis dan belum ditetapkan secara final.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!