Suara.com - Sepasang pengantin beserta belasan temannya ditahan pihak berwenang Malaysia setelah melanggar protokol kesehatan saat sesi foto untuk memperingati satu tahun peringatan pernikahan.
Menyadur World Of Buzz, Minggu (7/2/2021) Kepolisian Distrik Langkawi menahan sepasang pengantin dan 17 teman mereka karena melanggar Perintah Kontrol Gerakan (MCO).
Insiden tersebut terjadi ketika mereka bergantian mengambil gambar untuk memperingati pernikahan pasangan tersebut.
Menurut Kepala Polisi Distrik Langkawi ACP Shariman Ashari, mereka terlihat mengenakan pakaian yang seragam sekitar pukul 18.30 waktu setempat di kawasan perumahan di Ayer Hangat.
"Selama patroli, petugas polisi melihat sekelompok orang yang terdiri dari pengantin baru dan 17 lainnya mengambil foto di sungai terdekat." jelasnya.
Polisi kemudian menahan seorang lagi yang diduga mengorganisir sesi foto tersebut dan tidak memiliki alasan konkret untuk meninggalkan rumah mereka.
Mereka yang ditahan berusia antara 17 hingga 28 tahun dan dibawa ke Kantor Polisi Kuah untuk diperiksa lebih lanjut.
Setiap yang terlibat dalam sesi foto tersebut dijatuhi hukuman dendan 1.000 ringgit Rp 3,4 juta dan akhirnya dibebaskan.
Pada 28 Januari 2021, Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Kedah (JHEAIK) mengumumkan bahwa pernikahan hanya diizinkan di Kantor Agama Kabupaten.
Baca Juga: Facebook Jokowi Diserbu Warganet Malaysia: Pak Joko, Ambil Saja PM Yassin
Dikutip dari Channel News Asia, Malaysia mengumumkan pada hari Selasa (2/2) bahwa akan memperpanjang perintah kontrol pergerakan (MCO) untuk semua negara bagian dan wilayah federal, dengan pengecualian Sarawak, dari 5 Februari hingga 18 Februari.
Bulan lalu, semua negara bagian kecuali Sarawak ditempatkan di bawah MCO dari 22 Januari hingga 4 Februari untuk mengekang penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri