Suara.com - Sepasang pengantin beserta belasan temannya ditahan pihak berwenang Malaysia setelah melanggar protokol kesehatan saat sesi foto untuk memperingati satu tahun peringatan pernikahan.
Menyadur World Of Buzz, Minggu (7/2/2021) Kepolisian Distrik Langkawi menahan sepasang pengantin dan 17 teman mereka karena melanggar Perintah Kontrol Gerakan (MCO).
Insiden tersebut terjadi ketika mereka bergantian mengambil gambar untuk memperingati pernikahan pasangan tersebut.
Menurut Kepala Polisi Distrik Langkawi ACP Shariman Ashari, mereka terlihat mengenakan pakaian yang seragam sekitar pukul 18.30 waktu setempat di kawasan perumahan di Ayer Hangat.
"Selama patroli, petugas polisi melihat sekelompok orang yang terdiri dari pengantin baru dan 17 lainnya mengambil foto di sungai terdekat." jelasnya.
Polisi kemudian menahan seorang lagi yang diduga mengorganisir sesi foto tersebut dan tidak memiliki alasan konkret untuk meninggalkan rumah mereka.
Mereka yang ditahan berusia antara 17 hingga 28 tahun dan dibawa ke Kantor Polisi Kuah untuk diperiksa lebih lanjut.
Setiap yang terlibat dalam sesi foto tersebut dijatuhi hukuman dendan 1.000 ringgit Rp 3,4 juta dan akhirnya dibebaskan.
Pada 28 Januari 2021, Jabatan Hal Ehwal Agama Islam Negeri Kedah (JHEAIK) mengumumkan bahwa pernikahan hanya diizinkan di Kantor Agama Kabupaten.
Baca Juga: Facebook Jokowi Diserbu Warganet Malaysia: Pak Joko, Ambil Saja PM Yassin
Dikutip dari Channel News Asia, Malaysia mengumumkan pada hari Selasa (2/2) bahwa akan memperpanjang perintah kontrol pergerakan (MCO) untuk semua negara bagian dan wilayah federal, dengan pengecualian Sarawak, dari 5 Februari hingga 18 Februari.
Bulan lalu, semua negara bagian kecuali Sarawak ditempatkan di bawah MCO dari 22 Januari hingga 4 Februari untuk mengekang penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan
-
Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil
-
Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!
-
Sekolah Bakal Digusur, Ratusan Murid SD di Batanghari Mengadu ke Presiden
-
Bedak Tabur vs Bedak Padat, Mana yang Lebih Aman untuk Touch Up Siang Hari?
-
Karhutla di Kawasan Tol Balikpapan-Samarinda, Penyebab Masih Diselidiki
-
81 Miles Uji 5G XLSMART dari Semarang hingga Yogyakarta, Target 88 Kota pada 2026
-
Kasus Marissa Anita, Saat Sebuah Foto Dibaca sebagai Simbol Kedekatan dengan Kekuasaan
-
Menemukan Tuhan di Sudut Kota: Pesona Di Kota Tuhan Stebby Julionatan
-
Stafsus Menhut Mangkir Diperiksa, KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan