Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengancam memperkarakan agenda rapat kerja dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin apabila tetap berlanjut tanpa diskors. Pasalnya Budi absen dalam rapat kerja itu dan mengirimkan Wamenkes Dante Saksono Harbuwono sebagai pengganti.
Menurut Saleh, sesuai Pasal 272 ayat 2 dalam rapat kerja seharusnya dihadiri oleh menteri terkait secara langsung dan tidak bisa diwakilkan. Rapat kerja membahas APBN Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2021 dan proyeksi penambahan anggaran penanganan Covid-19 memang dijadwalkan akan dihadiri Menkes.
"Ya menurut saya jangan dilanggar sesuatu yang sudah ketentuannya, undang-undang loh ini. Masa DPR yang buat undang-undang ini membantah melanggar undang-undang yang dibuat sendiri," kata Saleh dalam rapat, Senin (8/2/2021).
Yang kedua menurutnya hal ini preseden buruk. Bila hal ini dibiarkan, ke depan rapat kerja DPR dengan menteri hanya seremonial.
"Macam pembukaan lomba gerakan masyarakat hidup sehat, disuruh yang buka wakil menteri terus," ujarnya.
Saleh menegaskan bahwa rapat kerja membahas anggaran Kementerian Kesehatan harus dihadiri oleh Menteri Kesehatan karena berpedoman pada aturan. Ia bahkan tidak segan untuk memperkarakan rapat apabila tetap berlanjut tanpa kehadiran menteri karena dianggap melanggar.
"Ini bukan seremonial, ini konstitusional. Ada anggaran Rp132 triliun yang sekarang berubah jadi Rp134 triliun yang mau dibahas. Jadi menurut saya ini konstitusional, kalau mau dilanggar ini mohon maaf saya bisa perkarakan rapat ini. Ada lembaganya kok memperkarakan ini, kami laporkan saja ini ke lembaganya," tutur Saleh.
Senada dengan Saleh, melalui virtual anggota Komisi IX DPR Sutan juga meminta agar rapat ditunda sampai dihadiri langsung oleh Menkes Budi.
"Oleh karena itu kami mengusulkan tidak terlalu lama juga kita menunggu sampai jam 16.00 WIB, yang penting kita tidak menyalahi dari MD3 dan ketentuan-ketentuan," kata Sutan.
Baca Juga: Menkes Budi Klaim Jumlah Nakes Positif Covid-19 Menurun Berkat Vaksinasi
Sementara itu, Wamenkes Dante menjelaskan ihwal ketidak hadiran Menkes Budi dalam rapat yang diagendakan pukul 13.00 WIB. Ia berujar bahwa posisi Budi saat ini sedang bersiap untuk menhadap Presiden Joko Widodo.
"Berdasarkan atas rancangan waktu yang disampaikan bapak presiden, beliau (Menkes) itu akan menghadap sekitar jam 15.00 WIB sore pak. Jam 15.00 WIB sore baru menghadap bapak presiden. Nanti tergantung lamanya beliau, khususnya bapak presiden, setelah itu akan meluncur menuju ke sini langsung," kata Dante.
Setelah mendengar instruksi dan usulan para anggota, pimpinan rapat kemudian memutuskan untuk melakukan skors rapat sampai pukul 16.00 WIB guna menunggu kehadiran Menkes Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025