Suara.com - Hasil survei nasional Indikator Politik menunjukkan 63,2 persen responden memilih Pemilihan Presiden, Pemilihan Legislatif tidak digelar bersamaan dengan Pemilihan Kepala Daerah pada 2024 mendatang.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin mengatakan survei tersebut digelar pada 1-3 Februari 2021 dan dilakukan melalui sambungan telepon terhadap 1200 responden dipilih secara acak.
"Warga umumnya 63,2 persen menghendaki agar pemilihan presiden dan anggota legislatif dipisah waktunya dengan Pilkada," ujar Burhanuddin dalam Rilis Indikator secara virtual, Senin (8/2/2021).
Hanya 28,9 persen responden memilih Pemilihan Kepala Daerah bersamaan dengan Pileg dan Pilpres pada 2024.
"Pendapat kedua 28,9 persen menghendaki bahwa Pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota yang akan datang dilakukan bersamaan waktunya dengan pemilihan anggota DPR dan pemilihan presiden," kata dia.
Burhanuddin menyebut argumen beberapa partai seperti Demokrat dan PKS menginginkan Pileg, Pilpres dan Pilkada tidak dilakukan di tahun yang sama.
"Argumen beberapa partai termasuk Demokrat dan PKS yang menghendaki Pileg, Pilpres dan Pilkada itu tidak dilakukan di tahun yang sama mendapat dukungan publik mayoritas," tutur dia.
Kemudian, dari pengalaman pemilu serentak 2019, 71,8 persen masyarakat menginginkan agar penyatuan Pileg dan Pilpres dihindari karena adanya korban dari petugas Pemilu yang meninggal dunia karena kelelahan.
Selanjutnya 23,9 persen menyatakan Pileg dan Pilpres tidak perlu dipisah dan 4,4 menjawab tidak menjawab
Baca Juga: Refly Harun: Anies Baswedan Capres yang Leading Dibanding Sosok yang Lain
Dalam survei tersebut, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error -MoE) sekitar kurang lebih 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Sementara, sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.
Berita Terkait
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Jejak Digital Noel: 5 Momen Viral Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum Diciduk KPK
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
-
5 Poin Menohok Anies Baswedan Usai Pilpres: Garis Batas Hukum dan Demokrasi Tak Boleh Dianggap Remeh
-
Agar Masyarakat Lebih Peduli, Doli Golkar Kini Usul Pilpres-Pileg Juga Dipisah
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin
-
Geger Ziarah Roy Suryo Cs di Makam Keluarga Jokowi: 7 Fakta di Balik Misi "Pencari Fakta"
-
Kronologi Bulan Madu Maut di Danau Diateh: Istri Tewas, Suami Kritis di Kamar Mandi Vila
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak