- Seorang remaja 15 tahun disekap dua hari di kamar Tawang, Tasikmalaya, dipaksa minum miras oleh empat pria.
- Kasus ini diusut Polres Tasikmalaya Kota setelah orang tua lapor, pelaku telah diamankan Rabu (26/11).
- Korban selamat dan trauma, sementara polisi mendalami kasus serta mengamankan barang bukti di lokasi kejadian.
Suara.com - Sebuah kamar penginapan di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, menjadi saksi bisu drama penyekapan yang menimpa seorang remaja putri berusia 15 tahun.
Selama dua hari, korban dikurung dan dipaksa menenggak minuman keras oleh empat orang pria, sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh tim gabungan kepolisian.
Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota kini tengah menangani serius kasus yang menggegerkan warga tersebut. Para pelaku telah diamankan dan proses hukum sedang berjalan, sementara korban mendapatkan pendampingan intensif untuk memulihkan kondisi psikisnya yang terguncang.
"Seluruh pelaku telah diamankan, dan kasus ini tengah ditangani secara serius," kata Kepala Seksi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan di Tasikmalaya, Kamis (27/11/2025).
Penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (26/11) itu berawal dari sebuah laporan orang tua korban. Mereka melaporkan kehilangan anak gadisnya yang tak kunjung pulang selama dua hari.
Titik terang muncul ketika sang anak berhasil mengirimkan pesan singkat berisi lokasi keberadaannya, yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak keluarga dengan melapor ke polisi.
"Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari orang tua korban," ujar Jajang sebagaimana dilansir Antara.
Tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Tawang yang tiba di lokasi langsung melakukan penggerebekan.
Saat pintu kamar dibuka, petugas menemukan korban dalam kondisi yang memprihatinkan. Ia tampak bingung dan terus menangis, menunjukkan trauma mendalam yang dialaminya.
Baca Juga: Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
Di dalam kamar yang sama, polisi juga mengamankan empat orang pria yang diduga sebagai pelaku penyekapan. Keempatnya, yang terdiri dari dua pria dewasa dan dua lainnya yang masih di bawah umur, tidak melakukan perlawanan saat diamankan.
Mereka kemudian digelandang ke Markas Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus ini terus kami lakukan," kata Jajang.
Dari pengakuan sementara korban, terungkap perlakuan keji yang diterimanya selama disekap.
Pintu kamar selalu dikunci dari luar, membuatnya tidak bisa melarikan diri. Tidak hanya itu, para pelaku juga memaksanya untuk menenggak minuman keras hingga kondisi fisiknya melemah.
"Dipaksa mengonsumsi minuman keras, tentu ini menjadi perhatian serius bagi kami, dan penyidikan akan dilanjutkan secara mendalam," ungkap Jajang.
Kondisi korban yang lemah dan emosinya yang terguncang menjadi bukti nyata penderitaan yang ia alami selama dua hari penyekapan. Pengakuan korban yang dipaksa menenggak minuman keras juga menjadi salah satu fokus utama penyidikan pihak kepolisian.
Di lokasi kejadian, polisi telah memasang garis polisi dan mengamankan sejumlah barang bukti penting, termasuk botol-botol minuman keras, pakaian korban, dan barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti ini akan digunakan untuk memperkuat proses hukum terhadap para pelaku.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Buka Store di Tasikmalaya, Bobotoh Antusias
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Fakta Baru Kasus Penyekapan di Tangsel: Eks Anggota TNI AL Terlibat, Sudah Dipecat karena Disersi!
-
Cerita Mengerikan Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya