Suara.com - Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte mengklaim memiliki barang bukti berupa percakapannya dengan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo dan Tommy Sumardi. Percakapan itu ia rekam saat ketiganya berada di dalam rumah tahanan.
Hal itu disampaikan Napoleon dalam kesaksiannya saat duduk sebagai terdakwa dalam perkara suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).
Berawal ketika tim penasihat hukum Napoleon, Santrawan menanyakan kepada kliennya itu. Apakah pernah bertemu Tommy dan Prasetijo dan memiliki percakapan bersama ketiganya pada 14 Oktober 2020.
"Ada rekaman percakapan ?" tanya tim hukum Santrawan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).
"Ya, ada," jawab Napoleon.
Santrawan pun kembali menanyakan kepada Napoleon. Apakah membawa bukti percakapan dirinya bersama Tommy dan Prasetijo. Napoleon pun kembali menjawab membawa bukti percakapan itu.
"Bawa (bukti percakapan)," jawab Napoleon.
Mendengar jawaban Napoleon, Santrawan pun meminta izin majelis hakim agar bukti percakapan yang dibawa oleh terdakwa Napoleon untuk didengarkan dalam sidang.
Terkait hal itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta agar majelis hakim mempertanyakan dan menjelaskan asal muasal barang bukti yang dipunyai oleh terdakwa Napoleon.
Baca Juga: Napoleon Sebut Bisa jadi Jenderal Bintang 3 Bila Tangkap Djoko Tjandra
"Maksud dari pertanyaan kami yang mulia, ketika putusan Perma Nomor 20 Tahun 2016 terkait informasi atau dukungan elektronik untuk sebagai barang bukti, maka harus dipastikan dan diperiksa terlebih dahulu," tanya Jaksa
Ketua Majelis Hakim Muhammad Damin pun mengambil alih sidang. Damis pun meminta tim hukum Napoleon menjelaskan awal adanya bukti percakapan itu.
Kemudian, tim hukum Napoleon, Santrawan pun menjelaskan percakapan itu diambil di dalam rumah tahanan pada 14 Oktober 2020.
"Kondisinya kami jelaskan, pada tanggal 14 Oktoer 2020, terdakwa (Napoleon) berada di dalam tahanan, Tommy Sumardi berada di dalam tahanan, dan Irjen Pol Prasetijo juga berada di dalam tahanan,"jawab Santrawan.
"Secara kebetulan, bertemulah mereka pada saat itu, dan tanpa diduga-duga, terjadilah rekaman itu," imbuhnya.
Santrawan berharap barang bukti percakapan itu agar dapat didengarkan dalam sidang. Agar, dapat adanya penilaian majelis hakim.
Berita Terkait
-
Disanksi Demosi Buntut Kasus Red Notice, Berapa Harta Kekayaan Irjen Napoleon Bonaparte?
-
Pastikan Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte Akan Digelar, Polri: Masih Proses
-
Diam-diam Sudah Bebas Penjara, Napoleon Bonaparte Ternyata Masih Aktif di Polri dan Tunggu Masa Pensiun
-
Perjalanan Panjang Kasus Irjen Napoleon Bonaparte, Ternyata Bebas Sejak 17 April 2023
-
Beda Nasib dengan Sambo, Irjen Napoleon hingga Teddy Minahasa Belum Dipecat, Pakar: Kapolri Harus Adil
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi