Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan dalam mengungkap sosok 'King Maker' dalam kasus suap pengurusan Fatwa di Mahkamah Agung terkait Djoko Tjandra.
Dalam pembacaan putusan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari kemarin, Majelis Hakim menyatakan memang adanya sosok 'King Maker' turut terlibat dalam pembuatan action plan. Namun, hakim belum dapat mengungkap siapa sosok 'King Maker'.
"Sekarang tugasnya KPK untuk mengungkap semua peran pihak-pihak lain yang belum bisa terungkap oleh proses-proses penyidikan maupun proses di Pengadilan Tipikor," ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman dihubungi, Selasa (9/2/2021).
Boyamin juga meminta lembaga antirasuah turut menelisik inisial 'Bapakku dan Bapakkmu' yang dimana sempat dilaporkan MAKI kepada KPK beberapa waktu lalu. Dia juga memberikan kesempatan selama tiga sampai empat bulan, untuk KPK melakukan pendalaman atas kasus sengkarut Djoko Tjandra yang melibatkan instutusi penegak hukum.
Bila dalam waktu itu KPK belum bergerak melakukan penyelidikan maka MAKI tentunya akan menggugat KPK lantaran tidak ingin mengusut dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
"Kalau nanti KPK ini nanti tidak bergerak-bergerak, MAKI pasti akan menggugat KPK melalui jalur Praperadilan atas tidak dilanjutkannya proses-proses terkait kasus Djoko Tjandra terkait dengan pihak-pihak lain yang diduga terlibat," kata dia.
Seperti diketahui, dalam pertimbangan majelis hakim bahwa sosok 'King Maker' benar adanya setelah mendalami bukti percakapan milik terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan saksi Rahmat.
"Menimbang bahwa berdasarkan bukti elektronik berupa komunikasi chat menggunakan aplikasi WA yang isinya dibenarkan oleh terdakwa, saksi Anita Kolopaking, serta keterangan saksi Rahmat telah terbukti benar adanya sosok 'King Maker'," kata Hakim IGN Eko dalam pembacaan putusan Pinangki di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2021).
Untuk terdakwa Pinangki sudah divonis majelis hakim 10 tahun penjara denda Rp 600 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.
Baca Juga: Tak Beri Efek Jera, ICW: Vonis yang Pantas ke Pinangki Adalah 20 Tahun Bui
Vonis majelis hakim lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI, yang hanya empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Brankas di Rumah Febrie Kosong saat Digeledah, Boyamin: Masa Tak Ada Apa-Apa?
-
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?
-
Hotman Paris Tak Paham Hukum! Klaim Penetapan Tersangka Febrie Harus Izin Presiden Dikuliti Boyamin
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target