Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri terkait untuk segera membuat rancangan regulasi publisher right. Regulasi tersebut bertujuan untuk melindungi publisher sehingga manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang.
"Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan open the top yaitu layanan melalui internet," ujar Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyadari industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat.
Sehingga ia sepakat diperlukan konvergensi dan level playfield yang adil.
"Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playfield yang adil. Sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang saat ini barusan terbit PPnya, yaitu tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran," ucap dia.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan pemerintah terus membuka diri terhadap masukan insan pers.
"Pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media," tutur Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi menyebut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran.
Karenanya, aturan tersebut perlu dioptimalkan oleh industri media.
Baca Juga: Di Acara HPN, Jokowi: Pemerintah Buka Diri Terhadap Masukan Pers
"Perlu saya sampaikan juga bahwa UU cipta Kak Cipta kerja Sudah mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan ini perlu dioptimalkan oleh industri media," kata Jokowi.
Kepala Negara itu mengaku telah mendapat laporan terbitanya Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.
"Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Sambangi KPK Siang Ini, Ada Apa?
-
Di Acara HPN, Jokowi: Pemerintah Buka Diri Terhadap Masukan Pers
-
Bebaskan PPh Jurnalis, Jokowi: Pajak Dibayar Pemerintah hingga Juni
-
Jokowi: Sebagian Aspirasi Pers Sudah Ditampung di UU Cipta Kerja
-
Hari Pers Nasional, Ketahui 9 Fakta Menarik Mengenai Wartawan
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka
-
Setelah dari Aceh, Prabowo Buka Gerbang Istana Jakarta untuk Halalbihalal Rakyat di Hari Lebaran