Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran menteri terkait untuk segera membuat rancangan regulasi publisher right. Regulasi tersebut bertujuan untuk melindungi publisher sehingga manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang.
"Saya akan perintahkan kepada menteri-menteri terkait dengan rancangan regulasi yang melindungi publisher agar manfaat ekonomi bisa dinikmati secara berimbang antara media konvensional dengan open the top yaitu layanan melalui internet," ujar Jokowi dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2/2021).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyadari industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat.
Sehingga ia sepakat diperlukan konvergensi dan level playfield yang adil.
"Saya setuju diperlukan konvergensi dan level playfield yang adil. Sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja, yang saat ini barusan terbit PPnya, yaitu tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran," ucap dia.
Kendati demikian, Jokowi menegaskan pemerintah terus membuka diri terhadap masukan insan pers.
"Pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media," tutur Jokowi.
Tak hanya itu, Jokowi menyebut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja juga mengatur tentang digitalisasi penyiaran.
Karenanya, aturan tersebut perlu dioptimalkan oleh industri media.
Baca Juga: Di Acara HPN, Jokowi: Pemerintah Buka Diri Terhadap Masukan Pers
"Perlu saya sampaikan juga bahwa UU cipta Kak Cipta kerja Sudah mengatur tentang digitalisasi penyiaran dan ini perlu dioptimalkan oleh industri media," kata Jokowi.
Kepala Negara itu mengaku telah mendapat laporan terbitanya Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur tata kelola penyelenggara sistem elektronik lingkup privat.
"Aturan ini mengatur keseimbangan antara perkembangan ekonomi digital dan kedaulatan data. Hal ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan konvergensi antara media konvensional dengan platform digital," katanya menambahkan.
Berita Terkait
-
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Akan Sambangi KPK Siang Ini, Ada Apa?
-
Di Acara HPN, Jokowi: Pemerintah Buka Diri Terhadap Masukan Pers
-
Bebaskan PPh Jurnalis, Jokowi: Pajak Dibayar Pemerintah hingga Juni
-
Jokowi: Sebagian Aspirasi Pers Sudah Ditampung di UU Cipta Kerja
-
Hari Pers Nasional, Ketahui 9 Fakta Menarik Mengenai Wartawan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
127 Hektar Lahan Jagung Dipanen, Begini Strategi Polda Riau
-
GKR Hemas Pastikan Program Ketahanan Pangan Berdampak Nyata untuk Rakyat
-
Korban Keracunan MBG Tembus 5.000, DPR Bongkar Dugaan Kelalaian Dapur: Sejak Awal Sudah Disampaikan
-
5 Fakta di Balik Rencana Shell Jual Ratusan SPBU di Indonesia
-
Hanyut 15 Km usai Loncat dari Jembatan Badami Karawang, Mayat Fadli Tersangkut Eceng Gondok
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?