Suara.com - Bareskrim Polri memastikan terus memproses kasus ujaran evolusi Permadi Arya alias Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Meski, keduanya disebut telah sepakat berdamai.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa laporan terkait kasus tersebut pun hingga kekinian belum dicabut oleh pihak pelapor.
"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Klaim Berdamai
Abu Janda sebelumnya mengklaim bahwa dirinya telah sepakat berdamai dengan Natalius Pigai. Kesepakatan itu dicapai saat keduanya bertemu langsung dengan didampingi oleh elite Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (8/2/2021) kemarin.
"Sepakat untuk saling rukun guyub dan bersama membangun negeri," kata Abu Janda kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dalam pertemuan itu, Abu Janda menceritakan kepada Natalius Pigai terkait pengalamannya berkunjung ke Wamena, Papua saat terjadi kerusuhan. Ketika itu, kata Abu Janda, dirinya berkunjung ke Wamena untuk mewawancarai saksi mata sekaligus meluruskan kabar di balik peristiwa kerusuhan tersebut.
"Jadi tak mungkin aku rasis ke kaka (Natalius Pigai) apalagi ke saudara Papua," katanya.
Abu Janda juga menuturkan bahwa dalam kesempatan itu Natalius Pigai pun telah mengerti dan memahami penjelasannya. Bahkan, dia menyebut bahwa Natalius Pigai sejatinya tak mengenal pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait kasus 'evolusi'.
Baca Juga: Mabes Polri: Ustadz Maaher Tidak Pernah Disiksa dalam Sel Tahanan
"Saya ngerti itu! bahkan di TV saya bilang tolong jaga Abu Janda, dia orang baik," ujar Abu Janda menirukan perkataan Natalius Pigai.
Dipolisikan
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia melaporkan Abu Janda atas tudingan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai. Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.
Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.
Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.
Pada Kamis (4/2) pekan lalu, Abu Janda pun telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus ini. Dia dicecar 20 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir empat jam
Ketika itu, Abu Janda pun menyampaikan keinginannya bertemu dengan Natalius Pigai. Komunikasi itu dilakukan untuk meluruskan maksud kata 'evolusi'.
"Mungkin ada keinginan. Tapi itu gimana Bang Pigai berkenan," kata Abu Janda usai diperiksa.
Berita Terkait
-
MenHAM Natalius Pigai Usul DPR Bikin Lapangan Tampung Massa Pendemo: Kalau di Jalan Bikin Macet!
-
Tangis Lisa Mariana Pecah! Hasil DNA Ungkap 'Kemiripan' dengan Ridwan Kamil, Kok Bisa?
-
Lisa Mariana Gandeng Pacar Baru ke Bareskrim, Senyum Sumringah di Tengah Kasus dengan Ridwan Kamil
-
Bertemu Mensos, Menteri HAM Pastikan Negara Beri Pemulihan Psikis untuk Korban Demo
-
17+8 Tuntutan Rakyat Menggema, Menko Yusril Pastikan Pemerintah Akan Beri Respons Positif
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?