Suara.com - Bareskrim Polri memastikan terus memproses kasus ujaran evolusi Permadi Arya alias Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Meski, keduanya disebut telah sepakat berdamai.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa laporan terkait kasus tersebut pun hingga kekinian belum dicabut oleh pihak pelapor.
"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Klaim Berdamai
Abu Janda sebelumnya mengklaim bahwa dirinya telah sepakat berdamai dengan Natalius Pigai. Kesepakatan itu dicapai saat keduanya bertemu langsung dengan didampingi oleh elite Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (8/2/2021) kemarin.
"Sepakat untuk saling rukun guyub dan bersama membangun negeri," kata Abu Janda kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).
Dalam pertemuan itu, Abu Janda menceritakan kepada Natalius Pigai terkait pengalamannya berkunjung ke Wamena, Papua saat terjadi kerusuhan. Ketika itu, kata Abu Janda, dirinya berkunjung ke Wamena untuk mewawancarai saksi mata sekaligus meluruskan kabar di balik peristiwa kerusuhan tersebut.
"Jadi tak mungkin aku rasis ke kaka (Natalius Pigai) apalagi ke saudara Papua," katanya.
Abu Janda juga menuturkan bahwa dalam kesempatan itu Natalius Pigai pun telah mengerti dan memahami penjelasannya. Bahkan, dia menyebut bahwa Natalius Pigai sejatinya tak mengenal pihak yang melaporkan dirinya ke polisi terkait kasus 'evolusi'.
Baca Juga: Mabes Polri: Ustadz Maaher Tidak Pernah Disiksa dalam Sel Tahanan
"Saya ngerti itu! bahkan di TV saya bilang tolong jaga Abu Janda, dia orang baik," ujar Abu Janda menirukan perkataan Natalius Pigai.
Dipolisikan
Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) sebelumnya melaporkan Abu Janda ke Dit Tipidsiber Bareskim Polri pada Kamis (28/1) pekan lalu. Dia melaporkan Abu Janda atas tudingan telah melakukan ujaran kebencian bernada SARA kepada Natalius Pigai. Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya RIscha Lubis saat itu menjelaskan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Abu Janda berawal ketika Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Singkat cerita, pada 2 Januari 2021 lalu Abu Janda selaku pemilik akun Twitter @permadiaktivis1 pun membela Hendropriyono.
Ketika itu, dalam kicauannya Abu Janda menanyakan kapasitas Pigai berdebat dengan Hendropriyono. Dia kemudian mempertanyakan kepada Pigai apakah sudah 'berevolusi'.
Menurut Medya, kata 'evolusi' itu patut diduga mengandung ujaran kebencian. Tidak hanya kepada Pigai melainkan kepada masyarakat lain asal daerah Pigai.
Pada Kamis (4/2) pekan lalu, Abu Janda pun telah diperiksa oleh penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri terkait kasus ini. Dia dicecar 20 pertanyaan dalam pemeriksaan yang berlangsung selama hampir empat jam
Ketika itu, Abu Janda pun menyampaikan keinginannya bertemu dengan Natalius Pigai. Komunikasi itu dilakukan untuk meluruskan maksud kata 'evolusi'.
"Mungkin ada keinginan. Tapi itu gimana Bang Pigai berkenan," kata Abu Janda usai diperiksa.
Berita Terkait
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Bareskrim Tetapkan 291 Tersangka dalam Kasus Judol Internasional di Hayam Wuruk
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Pekerja di Roxy Mas Tewas Terjepit Lift Anjlok! Jasad Tergantung di Lantai 2 dan 3
-
Puan Jelaskan Makna Filosofis Gedung DPR RI ke PM Modi: Simbol Perjuangan Bangsa Berkembang
-
Puan Sambut Narendra Modi di DPR, Hubungan Parlemen Indonesia-India Diperkuat
-
Buntut Penembakan Ibu Hamil, Massa API Demo di Komnas HAM: Hentikan Pembunuhan Rakyat di Papua!
-
Bobby Terima Penghargaan Adinata Syariah, Bukti Sumut Berkontribusi bagi Penguatan Ekonomi Nasional
-
Narendra Modi Tiba di Gedung Parlemen, Siap Berpidato di Hadapan Anggota DPR
-
Gubernur Bobby Nasution akan Bangun SMK Unggulan Pariwisata Berkonsep Boarding School di Samosir
-
Urus Izin KLB Kini Ditargetkan Selesai 15 Hari
-
KPK Sita Land Cruiser Diduga Barang Suap Bupati Kuansing, Pelat Sudah Diganti
-
Mau Masuk Ancol Gratis? Ini Jadwal dan Cara Mendapatkan Tiketnya