Suara.com - Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polda Metro Jaya memburu pemasok ekstasi untuk pedangdut Ridho Rhoma.
"Masih kita dalami barang haram didapat itu darimana. Karena dia memesan sendiri melalui seseorang, pemesanan melalui transfer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2021).
Tapi selama sampai di Jakarta, Ridho belum pernah menggunakan.
"Karena baru saja memesan," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Dijelaskan Yusri, saat dilakukan penangkapan terhadap Ridho, petugas langsung melakukan tes urine kepada yang bersangkutan dan hasilnya positif amfetamin yang bisa ditemukan dalam pil ekstasi.
Kepada petugas Ridho mengaku baru sekali mengonsumi barang haram tersebut saat berada di Bali dan kembali memesan kepada pemasok yang tengah dikejar petugas.
"Pengakuannya baru sekali itu saja pada saat di Bali. Pengakuannya itu. Kemudian baru pulang dari Bali dia pesan lagi di sini ekstasi," katanya.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Ridho Roma dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti tiga butir ekstasi.
Ridho ditangkap di Apartemen Fraser Residence, Sudirman, Jakarta Selatan, pada Kamis (4/2).
Baca Juga: Berita Pilihan: Ridho Rhoma Mohon Ampun, Marthin Saba Meninggal Dunia
"Polisi mencurigai satu orang laki-laki MR alias RR, saat dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian ditemukan tiga butir ekstasi yang disimpan dalam bungkus rokok," kata Yusri.
Ridho Rhoma (RR) dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp800 miliar. Selain itu, RR dijerat pula dengan Pasal 127 ayat 1 UU Narkotika dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
Berita Terkait
-
Berita Pilihan: Ridho Rhoma Mohon Ampun, Marthin Saba Meninggal Dunia
-
Sebelum Ditangkap, Ridho Rhoma Rupanya Tengah Rencanakan Pernikahan
-
Ridho Rhoma Rupanya Tengah Rencanakan Pernikahan dengan Gadis Turki
-
Peringatan Rhoma Irama jika Ridho Rhoma Kasus Narkoba Lagi
-
Berharap Direhabilitasi, Rhoma Irama Tak Mau Ridho Rhoma Dipenjara
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
Terkini
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila