Suara.com - Dua saudara bernama Mikel (22) dan Nina (13) asal Jorong Subarang Sukam Nagari Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, mengalami kelumpuhan semenjak lahir.
Mereka merupakan putra putri pasangan Wardi (45) dengan Jarnis (42). Wardi sehari-hari bekerja sebagai penyadap karet, sedangkan Jarnis merawat kedua anak.
Keluarga tersebut selama ini lebih banyak bergantung pada bantuan dana dari pemerintah dan demawan untuk biaya pengobatan.
Menurut laporan Minangkabaunews -- jaringan Suara.com -- pendapatan Wardi tergantung pada keadaan cuaca dan karet. Jika cuaca panas, seminggu dia bisa mendapatkan uang sebesar Rp350.000, tetapi kalau cuaca hujan hanya mencapai Rp150.000.
Menurut penjelasan Jarnis, Mikel lumpuh sejak lahir, tetapi masih bisa dibimbing untuk berdiri dan berjalan, tetapi, beberapa tahun belakangan ini, sudah lumpuh total, sehingga. Sedangkan adiknya, Nina, lumpuh total sejak lahir.
Untuk pengobatan kedua anak membutuhkan biaya yang besar. Jarnis mengatakan kesulitan untuk mencari biaya.
Makanya kami mengharapkan bantuan dari pemerintah dan para dermawan, guna mengobati anak kami, kata Jarnis.
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online
-
Tak Hanya Outsourcing, Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq juga Kuasai Proyek Makan-Minum di 3 RSUD
-
Pakar UGM: Keputusan Menag Soal Kuota Haji Belum Tentu Melanggar Hukum Tanpa Pengujian Resmi
-
Sikap RI 2024 vs 2026: Mengapa Tak Ada Lagi Kata 'Mengutuk' untuk Serangan AS-Israel ke Iran?
-
Korea Utara Uji Coba Rudal Nuklir Baru saat Timur Tengah Memanas