Suara.com - Pemerintah Provinsi Lampung melarang aparatur sipil negara untuk melakukan perjalanan keluar daerah saat libur Imlek untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 di daerah itu.
"Benar kita telah membuat surat edaran untuk melarang aparatur sipil negara untuk keluar daerah selama libur Imlek 2572 Kongzili," ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Bandarlampung, Rabu (10/2/2021).
Ia mengatakan surat edaran tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2021 tertanggal 9 Februari 2021.
"Bila ada yang tidak patuh dengan surat edaran tersebut segera laporkan untuk langsung ditindaklanjuti, sebab ini upaya untuk menekan kasus COVID-19," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan oleh Sekertaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.
"Bila kita melihat tren kasus di Lampung, selepas libur pasti kasus COVID-19 mengalami kenaikan, dan melihat libur Imlek bertepatan dengan libur akhir pekan maka kita lakukan antisipasi dengan mengeluarkan surat edaran tersebut," kata Fahrizal Darminto.
Ia menjelaskan surat edaran larangan bepergian selama libur Imlek telah disosialisasikan ke-15 kabupaten dan kota untuk selanjutnya langsung diimplementasikan.
"Kita mencoba menekan kasus COVID-19 dengan mengurangi mobilitas selama libur, bila ada aparatur sipil negara yang memang ada keperluan mendesak untuk bepergian harus melapor dan mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian," ujarnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran Nomor 4/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi aparatur sipil negara selama libur Imlek 2021, dan yang melanggar dapat diberikan hukuman disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. [Antara]
Baca Juga: Kasus Covid-19 Pada Anak di Amerika Serikat Hampir 3 Juta
Berita Terkait
-
Libur Imlek, Ribuan Kendaraan Serbu Puncak
-
5 Film China Sambut Libur Imlek 2026, Ada Unexpected Family
-
Libur Imlek Dongkrak Penumpang Kereta Cepat Whoosh, Tembus 25 Ribu per Hari
-
Tahun 2026 Imlek Tanggal Berapa? Catat Jadwal Libur dan Cuti Bersamanya
-
Rekomendasi Liburan Imlek Sesuai Shio: Dari City Escape sampai Healing di Alam
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini