Suara.com - Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT menyampaikan dalam laporan awal investigasinya bahwa ada dua kerusakan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang ditunda perbaikannya sejak 25 Desember 2020. Namun pesawat tetap bisa mengudara.
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, menjelaskan, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tetap boleh terbang meski ada dua penundaan perbaikan atau Deferred Maintenance Item-DMI.
Pasalnya penundaan perbaikan tersebut sifatnya masuk kategori C yang sesuai dengan MEL. Dimana pesawat diperkenankan terbang dengan waktu tidak lebih dari 10 hari sepanjang perizinan dari Ditjen Perhubungan Udara.
"Jadi secara kelaikan sih pesawatnya nggak ada masalah terbang dengan ada catatan di DMI sepanjang sesuai aturan yang ada minimum equipment list yang di approve atau disahkan oleh Ditjen Perhubungan Udara," kata Soerjanto dalam jumpa pers, Rabu (10/2/2021).
Ia menyampaikan, catatan penundaan perbaikan tersebut terakhir hanya ditemukan sampai tanggal 9 Januari 2021. Kerusakan yang ditunda perbaikannya pun sudah berhasil ditangani dengan baik.
"Sejak tanggal 5 telah perbaikan terakhir itu sampai tanggal 9 itu yang dimaksud kita tidak ditemukan catatan lain di DMI (penundaan perbaikan) di penerbangan di terakhir itu," ujarnya.
Adapun Ketua Sub Komite IK Penerbangan KNKT, Nurcahyo Utomo, menyebut bahwa publik tidak boleh keliru soal disebut adanya temuan dua kerusakan pesawat yang ditunda. Kerusakan sudah berhasil ditangani.
Hingga pesawat terakhir mengudara sampai akhirnya dikabarkan jatuh sudah tidak ditemukan lagi adanya penundaan kerusakan.
"Buku catatan perawatannya kita sudah punya datanya. Jadi memang benar bahwa informasi ini penting untuk investigasi iya setuju. Dan ini memang sudah kami peroleh datanya," tuturnya.
Baca Juga: Laporan Lengkap Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182: Pilot Sempat Minta Ganti Arah
Jatuh
Diketahui, Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 jatuh di perairan Kepulauan Seribu antara Pulau Laki dan Pulau Lancang, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (9/1/2021).
Pesawat bernomor registrasi PK-CLC jenis Boeing 737-500 itu sempat hilang kontak setelah take off dari Bandara Sukarno Hatta pada pukul 14.40 WIB dan dijadwalkan mendarat di Bandara Supadio Pontianak pukul 15.50 WIB.
SJ-182 hilang kontak pada posisi 11 nautical mile di utara Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, setelah melewati ketinggian 11.000 kaki dan pada saat menambah ketinggian di 13.000 kaki.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar