Suara.com - Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengatakan kasus pencaplokan tanah seperti yang dialami Zurni Hasyim Djalal, ibu dari penasihat utama Kemenparekraf, Dino Patti Djalal bagai fenomena gunung es. Pasalnya, kata dia kasus serupa memang banyak terjadi akibat adanya mafia tanah.
"Jadi kasus yang dialami ibu Pak Dino ini gejala gunung es, yang sebetulnya masih banyak sekali," ujar Doli di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (10/2/2021).
Doli mengatakan Komisi II bahkan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) membentuk tim kerja untuk menangani persoalan tersebut.
"Saya juga sudah membentuk tim kerja, tim kerja itu dibentuk antara Komisi II dengan Kementerian ATR/BPN. Karena banyak sekali, saya menyerahkan ada 6 peti semua aspirasi masalah pertanahan yang nggak selesai," kata Doli.
"Apalagi Permen-nya ditarik dulu semua sertifikat nanti dikumpulkan, itu enggak pake ditarik-tarik saja banyak yang double, apalagi yang ngga ditarik," sambungnya.
Karena kasus itu mencuat dan masih banyak pemasalahan lain menyoal pertanahan, Doli menyinggung kebijakan terobosan milik Kementerian ATR/BPN tentang sertifikat tanah elektronik. Menurutnya sebelum melakukan peralihan sertifikat menjadi elektronik, pemerintah melalui kementerian terkait perlu menyelesaikan lebih dahulu persoalan serupa yang dialami ibunda Dino.
"Kami sih sebetulnya, saya lah secara pribadi, program yang diluncurkan oleh ATR/BPN itu mungkin memang baik tapi waktunya belum tepat. Karena apa?Masalah pertanahan kita ini masih banyak sekali, PR-nya masih menumpuk, saya hampir setiap hari menerima aduan, soal sengketa, soal pencaplokan, soal konflik, jadi harusnya Kementerian ATR itu menyelesaikan itu dulu," pungkas Doli.
Mafia Tanah
Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku perampasan dan penipuan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal. Pelaku kekinian telah ditahan dengan kasus serupa.
Baca Juga: Pencuri Sertifikat Tanah Ibu Dino Patti Djalal Dibui, Begini Modusnya
Kasubdit Harta Benda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dwiasi Wiyatputera mengungkapkan bahwa pelaku merupakan komplotan mafia sertifikat tanah. Mereka yakni Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan Ferry.
"Saat ini sudah menjalani putusan pidana terkait mafia properti yang diungkap oleh Subdit II Harta Benda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada tahun 2019," kata Dwiasi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Dalam kasus ini, Dwiasi mengungkapkan bahwa pihaknya juga turut mengamankan tersangka Tofan pada 12 November 2020 lalu. Dia merupakan orang kepercayaan yang menjaga rumah milik ibu Dino Patti Djalal, yakni Zurni Hasyim Djalal.
"Tofan orang kepercayaan yang menjaga rumah dari saudari Zurni Hasyim Djalal saat ini masih proses penelitian kelengkapan berkas oleh Kejaksaan," ujarnya.
Dwiasi menuturkan kasus perampasan dan penipuan sertifikat rumah milik ibu Dino Patti Djalal terungkap ketika kuasa hukum dari seseorang bernama Fredy Kusnadi mendatangi rumah sepupu Dino Patti Djalal, Yurmisnawita pada Januari 2021. Ketika itu, kuasa hukum Fredy Kusnadi menemui sepupu Dino Patti Djalal untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik Rumah No. 8516/Cilandak Barat milik pelapor menjadi miliki Fredy Kusnadi.
"Padahal Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut. Pelapor kemudian meminta tolong sepupunya, yakni Dino Patti Djalal untuk mengecek ke sertifikat ke kantor BPN Jakarta Selatan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Seret Bupati Tanggamus Soal Dugaan Mafia Tanah, Presiden-Mendagri Diminta Turun Tangan
-
Drama Lahan Roa Malaka: Pihak S Bantah Tudingan Mafia, Singgung Status Tersangka Lawan
-
Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat
-
Purbaya Ogah Ungkap Anggaran Dinas Luar Negeri Prabowo: Rahasia Presiden, Enggak Boleh
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka 2026: Sediakan 9 Posisi Strategis, Cek Syaratnya di Sini
-
Resmi! Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru Jabat Kapolda Papua Barat, Ini Sosoknya
-
Jokowi Disebut Bawa Misi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Apa Kata Istana?