Suara.com - Talenta muda atau milenial akan dilatih dengan kemampuan-kemampuan khusus menghadapi revolusi 4.0. Mereka termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Kerja (Kemnaker).
"Talenta muda atau milenial akan kita latih dengan kemampuan-kemampuan khusus menghadapi revolusi 4.0. Talenta itu harus bisa beradaptasi, berkreasi, dan berinovasi," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dalam Penyerahan Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2019 Kementerian Ketenagakerjaan RI di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Ida menambahkan, salah satu program Kemnaker yang menjadi fokus saat ini adalah pengembangan talenta muda. Talenta muda tidak hanya angkatan kerja di luar Kemnaker, tetapi juga yang berada di dalam Kemnaker, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemnaker.
Ia berpesan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), agar terus mengembangkan diri selama bekerja di Kemnaker. Pengembangan diri yang dimaksud berupa kemampuan bahasa asing, teknologi informasi, dan komunikasi personal dan interpersonal.
"Saya kira kemampuan-kemampuan ini merupakan kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi oleh penerus-penerus Kementerian Ketenagakerjaan ini," ucapnya.
Menurutnya, beberapa pembekalan tersebut akan membentuk CPNS sebagai pegawai pemerintahan yang tangguh, lincah, dan mampu beradaptasi dengan baik menghadapi perubahan yang akan sangat dinamis pada masa yang akan datang.
"Kalau kita semua di Kementerian Ketenagakerjaan, tidak bisa beradaptasi dengan kebutuhan zaman, saya kira kita akan tertinggal dan pada akhirnya karena kita pengelola, kita berkontribusi menenggelamkan orang lain yang menjadi stakeholder kita saat ini," terangnya.
Ia mengingatkan kepada CPNS, agar dalam bekerja dilakukan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, memiliki loyalitas yang tinggi, inovatif, dan kreatif. Dengan cara itu, sambungnya, CPNS dapat berkontribusi secara nyata kepada Kemnaker dan Indonesia.
"Saya yakin dan percaya Saudara semua merupakan orang-orang yang tepat untuk bisa mengemban tugas dan tanggung jawab tersebut sesuai dengan jabatan masing-masing," ucapnya.
Baca Juga: Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menjelaskan alasan SK CPNS Formasi 2019 yang baru diberikan pada 2021. Menurutnya, formasi 2019 dilaksanakan pada akhir tahun anggaran 2019, sehingga diputuskan pada waktu itu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Seluruh rangkaian proses dijalankan pada 2020.
“Namun demikian, pandemi Covid-19 menghantam semua negara, termasuk Indonesia, sehingga proses tersebut tidak bisa diselesaikan pada 2020, dan baru selesai pada 2021,” kata Anwar.
Sebagaimana diketahui, pada tahun anggaran 2019, Kemnaker mendapatkan 416 formasi yang di tempatkan masing-masing unit kerja di lingkungan Kemnaker, baik pusat maupun UPTP yang tersebar di seluruh penjuru nusantara, dengan rincian 313 jabatan funsional tertentu dan 103 jabatan pelaksana.
Berita Terkait
-
Kemnaker: Penyaluran BSU Pekerja Telah Terealisasi 98,92 Persen
-
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Lindungi Pekerja dengan lebih Baik
-
Kemnaker : Penerapan K3 Bertujuan untuk Mencegah Kecelakaan di Tempat Kerja
-
Para Istri Pejabat Kemnaker Sumbang Uang bagi Korban Longsor Sumedang
-
Kemnaker dan Pemda Siapkan Pekerja bagi PT IWIP di Maluku Utara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar