Suara.com - Program Kampus Mengajar yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dinilai meniru program Indonesia Mengajar yang digagas Anies Baswedan.
Pengamat pendidikan dari Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS), Indra Charismiadji menyebut yang membedakan program gagasan Mendikbud Nadiem Makarim itu hanya pembiayaan menggunakan APBN.
"Kebiasaan copas, tidak kreatif, bukan murni pemikiran dari Kemdikbud, semuanya program orang lain (Indonesia Mengajar)," kata Indra Charismiadji saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Dia menambahkan, Kampus Mengajar juga meremehkan dunia pendidikan karena para mahasiswa tersebut tidak mempunyai kompetensi sebagai guru untuk mengajar pelajar.
"Ini menganggap remeh dunia pendidikan. Sepertinya semua orang bisa ngajar dengan baik tanpa persiapan yang matang. Apa memang para mahasiswa ini lebih baik mutunya daripada para guru yang sudah punya gelar sarjana kependidikan dan sudah 50 persen tersertifikasi?" lanjutnya.
Indra meminta Kemendikbud untuk memperbaiki kualitas dan kesejahteraan guru ketimbang mengirimkan mahasiswa ke daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
"Tapi kalau faktanya benar demikian berarti dunia pendidikan Indonesia bakalan hancur dan harusnya Kemdikbud membenahi kualitas guru dulu daripada mengirimkan mahasiswa untuk mengajar," tutup Indra.
Diketahui, Program Kampus Mengajar ini mengajak para mahasiswa untuk membantu pelajar sekolah dasar di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) belajar selama 12 minggu, agar tidak terjadi learning lost akibat keterbatasan akibat pandemi Covid-19.
Mahasiswa akan mendapat biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan, biaya kuliah satu semester paling tinggi Rp 2,4 juta, dan konversi kegiatan Kampus Mengajar sebesar 12 Satuan Kredit Semester (SKS). Dosen yang membimbing juga akan mendapat insentif.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka
Mahasiswa dapat mendaftarkan dirinya secara online melalui laman ringkas.kemdikbud.go.id/KampusMengajar2021, syarat utamanya mahasiswa semester lima dan seterusnya.
Setelah pendaftaran mahasiswa akan diseleksi. Hasil seleksi akan diumumkan pada pertengahan Maret 2021.
Dari pertengahan Maret hingga 21 Maret 2021, mahasiswa terpilih akan mendapatkan pembekalan lalu menjalani tugas mulai dari 22 Maret 2021 hingga 25 Juni 2021.
Berita Terkait
-
Anies: Lonjakan Covid-19 karena Perilaku Warga yang Tidak Taat
-
Anies Baswedan: PPKM Tak Efektif Bila Warga Tetap Keluar Kota Saat Libur
-
Merasa Tak Diakui Bekasi, Desa Pantai Bahagia: Kita Gabung Bang Anies Aja
-
Klaster Keluarga Melejit, Anies Anjurkan Warga Isolasi Terkendali Covid-19
-
Syarat dan Cara Pendaftaran Kampus Mengajar 2021, Program Kampus Merdeka
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan