Suara.com - Penyidik senior KPK Novel Baswedan terancam dipolisikan hari ini lantaran dituduh melakukan menyebarkan ujaran provokatif lewat cuitannya di Twitter. Novel pun mendapat beragam komentar dari netizen yang menanggapi soal kicauannya itu.
Hal itu bermula saat Novel menanggapi soal kematian tersangka Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata di akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha pada Selasa (9/1/2021) lalu.
Dalam cuitan itu, Novel mempertanyakan alasan penahanan terhadap Maaher meski sedang mengalami sakit di dalam Rutan Bareskrim Polri.
"Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho.." kicau Novel.
Sejumlah warganet pun membalas soal cuitan Novel yang menyoal meninggalnya Maaher di dalam penjara. Banyak netizen yang menganggap Novel justru memperkeruh karena tulisannya itu dianggap memprovokasi. Ada pula yang menyinggung masa lalu Novel ketika masih bertugas di Polri.
Namun ada pula publik yang menanggapi cuitan Novel dengan positif.
Hingga berita ini ditulis, cuitan Novel yang menanggapi soal kematian Maaher mendapat 3.763 retweet, 489 Tweet kutipan, dan 12,6 ribu suka. Berikut beberapa akun yang membalas cuitan dari Novel.
"Pagi pagi bukan menebar kebaikan malah menebar PROVOKASI.. Baca Al Hujurat Ayat 12.." cuit @HendrawanSTB.
"Provokasi di pagi hari. Bagaimana kasus sarang walet yg dicuri? Bukannya tersangka didor dan kemudian mati? Ada juga yg dilindas motor pdhl belum terbukti? Klo mau ngomong, mbok yo instropeksi," kicau @narkosun.
Baca Juga: Pelapor Hoaks Novel Baswedan Bertambah, Kali Ini Dipolisikan Politisi PDIP
"Seburuk-buruknya orang kalau kita memperlakukan sama dengan perlakuan dia ke kita lalu apa bedanya?" tulis @Amiruhu8.
"Banyak orang ngerti pada tiarap,padahal orang ngerti apalagi ustad,kyai habaib ada kedzaliman tapi diam saja itu dosa sangat besar,tp ya sudahlah urusan perut keluarga memang lebih penting baru mikirin orang lain," cuit Khojan7.
Mau dipolisikan
Buntut mengomentari kematian Ustadz Maaher di penjara, sejumlah pihak mengancam akan melaporkan Novel ke polisi. Novel Baswedan mau dipolisikan karena dituduh menyebarkan ujaran provokatif dan hoaks.
Politisi PDI Perjuangan Dewi Tanjung merupakan salah satu orang yang mengancam memperkarakan cuitan Novel ke jalur hukum
"Nyai Mau Melaporkan Novel Baswedan atas hoaks dan Fitnah yang di tuduhkan ke institusi kepolisian. Manusia ini harus dapat membuktikan ucapannya atas meninggalnya Maher," kata Dewi Tanjung dalam akun Twitternya, Kamis pagi.
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat