Suara.com - Tim Opsnal Pidum Satreskim Polrestabes Palembang baru saja berhasil meringkus tiga dari enam pelaku penodongan mahasiswa asal OKI di Skaret Park Ampera, Senin (4/1/2021) pukul 20.30.
Ketiga pelaku tersebut diciduk pada Jumat (5/2/2021) malam. Potret salah pelaku viral di media sosial sesuai dibagikan oleh pemilik jejaring Instagram @kelvin_marley_2002.
Pasalnya, tampang pelaku ditutup dengan foto muka Kakek Sugiono, pemeran film porno Jepang yang melegenda.
Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing menerangkan, pihaknya mengamankan tiga tersangka penodongan di Ampera Skate Park.
Adapun ketiga pelaku tersebut masing-masing adalah Madon (26), warga Jalan KI Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, KEcamatan Ilir Barat II Palembang, IM (17), warga Jalan Suka Karya, Keluharan Sukarame, Kecamatan Sukarame Palembang, dan AK (16) warga Jalan HM Ryancundu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Sementara itu, kini masih ada tiga tersangka yang masih buron yakni Robi, Nopen, dan Yani.
"Pelaku penodongan di Ampera Skate Park ada enam orang. Anggota kita berhasil mengamankan tiga orang, sisanya masih buron. Ternyata dua pelaku diringkus terlibat dalam aksi penodongan di atas Jembatan Ampera, yang terjadi beberapa jam sebelumnya," ungkap Robert seperti dikutip dari Sumselupdate.com -- Jaringan Suara.com, Sabtu (6/2/2021).
Robert melanjutkan, saat ini tiga tersangka yang masih buron sedang dalam proses pengejaran oleh aparat. Identitas sudah dikantongi, tinggal menunggu waktunya untuk diamankan.
"Untuk tiga tersangka, anggota kita sudah mengantongi identitasnya. Tinggal menunggu waktu saja mereka akan kita amankan," sambung Robert.
Baca Juga: Andika Kangen Band Yakin Sabu yang Disita Bukan Punya Mantan Istri
Kronologi aksi penodongan diceritakan bermula ketika Deni turun dari angkot. Kemudian dia didekati oleh Madon diikuti enam rekan lain yang langsung mengepung korban.
Salah satu pelaku menodongkan pisau ke arah korban. Beberapa pelaku lain merampas uang sampai ponsel.
Robert mengatakan, ponsel tersebut lantas dijual dan laku dengan harga Rp 300 ribu.
"Salah satu tersangka Yani (DPO) langsung menodongkan pisau ke arah korban dan tersangka lain memegangi tubuh korban hingga tidak bisa bergerak. Lalu Madon merampas uang R 20 ribu di saku korban diikuti AK mengambil HP merek Oppo milik korban," tukas Robert.
"Setelah berhasil menjual (ponsel), uang tersebut dibagi rata oleh para tersangka. Dari tangan tersangka kita mengamankan baju yang digunakan Madon ketika beraksi," sambungnya.
Dikabarkan pula, Madon telah mengakui perbuatannya menodong di Ampera Skate Park. Dia juga menuturkan sudah empat kali masuk penjara dengan kasus serupa.
"Kami enam orang pak ketika menodong di Ampera Skate Park. Sedangkan di atas Jembatan Ampera saya tidak ikut, yang ikut IM dan AK," cetusnya.
Ketiga pelaku yang sudah diringkus kepolisian tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUPH dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
Terkini
-
Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah
-
AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol
-
TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Penggeledahan Serentak di 12 Titik, Polisi Telusuri Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi BUMN
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun