Suara.com - Tim Opsnal Pidum Satreskim Polrestabes Palembang baru saja berhasil meringkus tiga dari enam pelaku penodongan mahasiswa asal OKI di Skaret Park Ampera, Senin (4/1/2021) pukul 20.30.
Ketiga pelaku tersebut diciduk pada Jumat (5/2/2021) malam. Potret salah pelaku viral di media sosial sesuai dibagikan oleh pemilik jejaring Instagram @kelvin_marley_2002.
Pasalnya, tampang pelaku ditutup dengan foto muka Kakek Sugiono, pemeran film porno Jepang yang melegenda.
Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing menerangkan, pihaknya mengamankan tiga tersangka penodongan di Ampera Skate Park.
Adapun ketiga pelaku tersebut masing-masing adalah Madon (26), warga Jalan KI Gede Ing Suro, Kelurahan 32 Ilir, KEcamatan Ilir Barat II Palembang, IM (17), warga Jalan Suka Karya, Keluharan Sukarame, Kecamatan Sukarame Palembang, dan AK (16) warga Jalan HM Ryancundu, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Sementara itu, kini masih ada tiga tersangka yang masih buron yakni Robi, Nopen, dan Yani.
"Pelaku penodongan di Ampera Skate Park ada enam orang. Anggota kita berhasil mengamankan tiga orang, sisanya masih buron. Ternyata dua pelaku diringkus terlibat dalam aksi penodongan di atas Jembatan Ampera, yang terjadi beberapa jam sebelumnya," ungkap Robert seperti dikutip dari Sumselupdate.com -- Jaringan Suara.com, Sabtu (6/2/2021).
Robert melanjutkan, saat ini tiga tersangka yang masih buron sedang dalam proses pengejaran oleh aparat. Identitas sudah dikantongi, tinggal menunggu waktunya untuk diamankan.
"Untuk tiga tersangka, anggota kita sudah mengantongi identitasnya. Tinggal menunggu waktu saja mereka akan kita amankan," sambung Robert.
Baca Juga: Andika Kangen Band Yakin Sabu yang Disita Bukan Punya Mantan Istri
Kronologi aksi penodongan diceritakan bermula ketika Deni turun dari angkot. Kemudian dia didekati oleh Madon diikuti enam rekan lain yang langsung mengepung korban.
Salah satu pelaku menodongkan pisau ke arah korban. Beberapa pelaku lain merampas uang sampai ponsel.
Robert mengatakan, ponsel tersebut lantas dijual dan laku dengan harga Rp 300 ribu.
"Salah satu tersangka Yani (DPO) langsung menodongkan pisau ke arah korban dan tersangka lain memegangi tubuh korban hingga tidak bisa bergerak. Lalu Madon merampas uang R 20 ribu di saku korban diikuti AK mengambil HP merek Oppo milik korban," tukas Robert.
"Setelah berhasil menjual (ponsel), uang tersebut dibagi rata oleh para tersangka. Dari tangan tersangka kita mengamankan baju yang digunakan Madon ketika beraksi," sambungnya.
Dikabarkan pula, Madon telah mengakui perbuatannya menodong di Ampera Skate Park. Dia juga menuturkan sudah empat kali masuk penjara dengan kasus serupa.
"Kami enam orang pak ketika menodong di Ampera Skate Park. Sedangkan di atas Jembatan Ampera saya tidak ikut, yang ikut IM dan AK," cetusnya.
Ketiga pelaku yang sudah diringkus kepolisian tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUPH dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
BEM Persatuan se-DKI Ajak AMPB Jaga Ruang Demokrasi Jelang Aksi di DPR
-
Situasi Terbaru Bukit Serelo Lahat Terbakar, Karhutla Diperkirakan Capai 350 Hektar
-
Program KPR Renovasi BRI, Ketentuan Suku Bunga Ringan dan Tenor Panjang
-
Dari Kebab ke QRIS, Cerita Farhan Kebab Tumbuh Bersama Bank Sumsel Babel
-
Amnesty International Soroti Kemunduran Demokrasi: Banyak Partai, tapi Suaranya Satu
-
Panas Bumi Jadi Andalan Transisi Energi, Pemerintah Dorong Pemanfaatannya Lebih Cepat
-
Katarak Kongenital pada Anak dan Pentingnya Deteksi Sejak Dini
-
Semarak Turnamen Bulu Tangkis di Mall Solo, 219 Peserta Ikut Bertanding
-
Komunikasi Politik Prabowo Dinilai Kerap Blunder, Akademisi: Bisa Rugikan Pemerintah
-
PTBA Hadir untuk NTT, Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Bencana