Suara.com - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan ada tiga hal yang membuat praktik penyiksaan terhadap tahanan oleh kepolisian langgeng dilakukan. Salah satunya ialah terkait kualitas sumber daya manusia dari pihak polisi, dalam hal ini penyidik.
"Yang tadi saya perhatikan meskipun tidak terlampau banyak dilihat itu adalah soal SDM," kata Ninik dalam diskusi daring di YouTube Yayasan LBH Indonesia, Kamis (11/2/2021).
Ninik berujar berdasarkan catatan memang diakui bahwa banyak dari penyidik di kepolisian yang tidak kompeten. Sehingga kemudian mereka menggunakan cara-cara kekerasan dalam pemeriksaan terhadap tahanan.
"Para penyidik ini sebetulnya mereka punya kompetensi atau tidak gitu di dalam rangka proses penyelidikan, maupun penyidikan. Sehingga kalau kita perhatikan praktik-praktik kekerasan atau penyiksaan itu masih terjadi," ujar Ninik.
Selain menyoal kualitas SDM, Ninik menyebut faktor bagaimana interpretasi kepolisian terhadap KUHAP di dalam peraturan kapolri juga ikut menentukan. Ninik memandang ada yang tidak sinkron dan tidak patuh dari aturan di perkap .
"Misalnya apa fungsi dan kegunaan dari proses penyelidikan dan penyidikan. Kenapa harus dilakukan penahanan dalam proses itu. Padahal penahanan ini kan bukan hal yang utama di dalam proses penagakan hukum," kata Ninik.
Faktar terakhir, dikatakan Ninik, yakni era dari masyarakat. Menurutnya masyarakat memiliki peran untuk mencegah terjadinya praktik kekerasan tersebut.
"Nah yang ketiga adalah masyarakat. Saya melihat bahwa di sini terkait dengan sampai dengan saran kalau saya perhatikan tadi saran salah satunya tidak menyentuh, bagaimana kita melihat masyarakat di dalam rangka upaya melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus ini," kata Ninik.
Ninik sebelumnya turut menyampaikam adanya ribuan laporan terhadap kinerja kepolisian. Di mana hampir ada 8.000 kasus sepanjang tahun 2000 sampai 2020 menyoal kinerja buruk kepolisian.
Baca Juga: Komisi II DPR Tetapkan 9 Komisioner Baru Ombudsman RI, Ini Daftarnya
Ninik beujar dari total kasus tersebut 4.500 kasua di antaranya berhasil diselesaikan. Sisanya 3.000-an kasus masih dalam proses penyelesaian.
"Yang banyak dilaporkan oleh masyarakat untuk institusi kepolisian adalah penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan tidak memberikan pelayanan," ujar Ninik.
"Kalau kita kulik itu bentuk-bentuk maladministrasi itu antara lain adalah terkait dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kemudian pelaporan masyarakat karena ada indikasi kekerasan di tempat penahanan bahkan sampai mengakibatkan kematian. Itu ada beberapa kasus yang kemarin juga saya sampaikan pada catatan tahunan Ombudsman Indonesia," tandas Ninik.
Berita Terkait
-
Jokowi: Kerja Besar Ubah Model Pelayanan Birokrasi yang Kaku dan Prosedural
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Komisioner Baru Ombudsman RI, Ini Daftarnya
-
Kepsek Buka Suara Siswi Bukan Islam Dipaksa Berjilbab di SMKN 2 Padang
-
Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang
-
Paksa Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang Diperiksa Ombudsman
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap
-
Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan
-
Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima
-
Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas
-
Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat
-
Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku
-
Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya
-
10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi