Suara.com - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan ada tiga hal yang membuat praktik penyiksaan terhadap tahanan oleh kepolisian langgeng dilakukan. Salah satunya ialah terkait kualitas sumber daya manusia dari pihak polisi, dalam hal ini penyidik.
"Yang tadi saya perhatikan meskipun tidak terlampau banyak dilihat itu adalah soal SDM," kata Ninik dalam diskusi daring di YouTube Yayasan LBH Indonesia, Kamis (11/2/2021).
Ninik berujar berdasarkan catatan memang diakui bahwa banyak dari penyidik di kepolisian yang tidak kompeten. Sehingga kemudian mereka menggunakan cara-cara kekerasan dalam pemeriksaan terhadap tahanan.
"Para penyidik ini sebetulnya mereka punya kompetensi atau tidak gitu di dalam rangka proses penyelidikan, maupun penyidikan. Sehingga kalau kita perhatikan praktik-praktik kekerasan atau penyiksaan itu masih terjadi," ujar Ninik.
Selain menyoal kualitas SDM, Ninik menyebut faktor bagaimana interpretasi kepolisian terhadap KUHAP di dalam peraturan kapolri juga ikut menentukan. Ninik memandang ada yang tidak sinkron dan tidak patuh dari aturan di perkap .
"Misalnya apa fungsi dan kegunaan dari proses penyelidikan dan penyidikan. Kenapa harus dilakukan penahanan dalam proses itu. Padahal penahanan ini kan bukan hal yang utama di dalam proses penagakan hukum," kata Ninik.
Faktar terakhir, dikatakan Ninik, yakni era dari masyarakat. Menurutnya masyarakat memiliki peran untuk mencegah terjadinya praktik kekerasan tersebut.
"Nah yang ketiga adalah masyarakat. Saya melihat bahwa di sini terkait dengan sampai dengan saran kalau saya perhatikan tadi saran salah satunya tidak menyentuh, bagaimana kita melihat masyarakat di dalam rangka upaya melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus ini," kata Ninik.
Ninik sebelumnya turut menyampaikam adanya ribuan laporan terhadap kinerja kepolisian. Di mana hampir ada 8.000 kasus sepanjang tahun 2000 sampai 2020 menyoal kinerja buruk kepolisian.
Baca Juga: Komisi II DPR Tetapkan 9 Komisioner Baru Ombudsman RI, Ini Daftarnya
Ninik beujar dari total kasus tersebut 4.500 kasua di antaranya berhasil diselesaikan. Sisanya 3.000-an kasus masih dalam proses penyelesaian.
"Yang banyak dilaporkan oleh masyarakat untuk institusi kepolisian adalah penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan tidak memberikan pelayanan," ujar Ninik.
"Kalau kita kulik itu bentuk-bentuk maladministrasi itu antara lain adalah terkait dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kemudian pelaporan masyarakat karena ada indikasi kekerasan di tempat penahanan bahkan sampai mengakibatkan kematian. Itu ada beberapa kasus yang kemarin juga saya sampaikan pada catatan tahunan Ombudsman Indonesia," tandas Ninik.
Berita Terkait
-
Jokowi: Kerja Besar Ubah Model Pelayanan Birokrasi yang Kaku dan Prosedural
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Komisioner Baru Ombudsman RI, Ini Daftarnya
-
Kepsek Buka Suara Siswi Bukan Islam Dipaksa Berjilbab di SMKN 2 Padang
-
Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang
-
Paksa Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang Diperiksa Ombudsman
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo
-
Jejak Rekonsiliasi, Momen PPAD Ziarah ke Makam Pahlawan Timor Leste
-
Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
-
Dirut PT WKM Ungkap Ada Barang Bukti Pelanggaran PT Position yang Dihilangkan
-
NasDem Sentil Projo Soal Isu Jokowi-Prabowo Renggang: Itu Nggak Relevan
-
Seskab Teddy Indra Wijaya dan Mensesneg Prasetyo Hadi Hadiri Rapat Strategis di DPR, Bahas Apa?
-
Cetak Generasi Emas Berwawasan Global, Sekolah Garuda Siap Terapkan Kurikulum Internasional
-
Prabowo Video Call dengan Patrick Kluivert Jelang Timnas Lawan Arab Saudi: Give Us Good News
-
Pelamar Rekrutmen PLN Group 2025 Tembus 200 Ribu: Bukti Antusiasme Tinggi