Suara.com - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan ada tiga hal yang membuat praktik penyiksaan terhadap tahanan oleh kepolisian langgeng dilakukan. Salah satunya ialah terkait kualitas sumber daya manusia dari pihak polisi, dalam hal ini penyidik.
"Yang tadi saya perhatikan meskipun tidak terlampau banyak dilihat itu adalah soal SDM," kata Ninik dalam diskusi daring di YouTube Yayasan LBH Indonesia, Kamis (11/2/2021).
Ninik berujar berdasarkan catatan memang diakui bahwa banyak dari penyidik di kepolisian yang tidak kompeten. Sehingga kemudian mereka menggunakan cara-cara kekerasan dalam pemeriksaan terhadap tahanan.
"Para penyidik ini sebetulnya mereka punya kompetensi atau tidak gitu di dalam rangka proses penyelidikan, maupun penyidikan. Sehingga kalau kita perhatikan praktik-praktik kekerasan atau penyiksaan itu masih terjadi," ujar Ninik.
Selain menyoal kualitas SDM, Ninik menyebut faktor bagaimana interpretasi kepolisian terhadap KUHAP di dalam peraturan kapolri juga ikut menentukan. Ninik memandang ada yang tidak sinkron dan tidak patuh dari aturan di perkap .
"Misalnya apa fungsi dan kegunaan dari proses penyelidikan dan penyidikan. Kenapa harus dilakukan penahanan dalam proses itu. Padahal penahanan ini kan bukan hal yang utama di dalam proses penagakan hukum," kata Ninik.
Faktar terakhir, dikatakan Ninik, yakni era dari masyarakat. Menurutnya masyarakat memiliki peran untuk mencegah terjadinya praktik kekerasan tersebut.
"Nah yang ketiga adalah masyarakat. Saya melihat bahwa di sini terkait dengan sampai dengan saran kalau saya perhatikan tadi saran salah satunya tidak menyentuh, bagaimana kita melihat masyarakat di dalam rangka upaya melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kasus ini," kata Ninik.
Ninik sebelumnya turut menyampaikam adanya ribuan laporan terhadap kinerja kepolisian. Di mana hampir ada 8.000 kasus sepanjang tahun 2000 sampai 2020 menyoal kinerja buruk kepolisian.
Baca Juga: Komisi II DPR Tetapkan 9 Komisioner Baru Ombudsman RI, Ini Daftarnya
Ninik beujar dari total kasus tersebut 4.500 kasua di antaranya berhasil diselesaikan. Sisanya 3.000-an kasus masih dalam proses penyelesaian.
"Yang banyak dilaporkan oleh masyarakat untuk institusi kepolisian adalah penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan tidak memberikan pelayanan," ujar Ninik.
"Kalau kita kulik itu bentuk-bentuk maladministrasi itu antara lain adalah terkait dalam proses penyelidikan dan penyidikan, kemudian pelaporan masyarakat karena ada indikasi kekerasan di tempat penahanan bahkan sampai mengakibatkan kematian. Itu ada beberapa kasus yang kemarin juga saya sampaikan pada catatan tahunan Ombudsman Indonesia," tandas Ninik.
Berita Terkait
-
Jokowi: Kerja Besar Ubah Model Pelayanan Birokrasi yang Kaku dan Prosedural
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Komisioner Baru Ombudsman RI, Ini Daftarnya
-
Kepsek Buka Suara Siswi Bukan Islam Dipaksa Berjilbab di SMKN 2 Padang
-
Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang
-
Paksa Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepala SMKN 2 Padang Diperiksa Ombudsman
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Ton Emas Sehari
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov