Suara.com - Tiga pendaki India dilarang naik gunung di Nepal selama 6 tahun karena ketahuan bohong. Mereka mengaku pernah mendaki hingga puncak Gunung Everest namun semua itu diketahui hanya kesuksesan palsu.
Menyadur Gulf News Jumat (12/02), tiga pendaki ini adalah Narender Singh Yadav, Seema Rani Goswami dan pemimpin tim Naba Kumar Phukon.
Narender Singh Yadav dan Seema Rani Goswami mendaftarkan keberhasilan palsu mereka di Departemen Pariwisata Nepal dengan bukti berupa foto palsu.
Namun semuanya terungkap ketika Yadav dinominaskan untuk penghargaan Tenzing Norgay tahun lalu.
Beberapa pendaki meragukan keberhasilan Yadav yang mencapai puncak Gunung Everest di tahun 2016, sehingga panitia melakukan investigasi ulang terkait hal ini.
Hasil penelusuran membuktikan bahwa Yadav dan Goswami tak pernah mendaki hingga puncak gunung tertinggi di dunia tersebut. Mereka gagal memberikan bukti yang sah.
"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pendakian hingga puncak. Mereka bahkan gagal mengirimkan foto yang dapat diandalkan ketika di puncak," kata Juru bicara Kementerian Pariwisata Tara Nath Adhikari.
Akhirnya Yadav, Goswami dan ketua tim pendakian yang bernama Phukon dilarang mendaki gunung di wilayah Nepal selama 6 tahun.
Seven Summit Treks, yang mengatur ekspedisi, didenda USD 450 yang setara Rp 6,3 juta dan Sherpa pendukung mereka didenda USD 85 atau sekitar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Alasan Pesawat Tidak Terbang Melewati Samudra Pasifik dan Gunung Everest
Berdiri di puncak Everest setinggi 8.848 meter akan menambah bintang pada resume pendaki yang ingin melanjutkan karir sebagai pembicara motivasi dan penulis.
Sistem saat ini menuntut foto, dan laporan dari pemimpin tim dan petugas penghubung pemerintah yang ditempatkan di base camp, tetapi telah terbuka untuk upaya pemalsuan.
8 dari 14 puncak gunung tertinggi dunia ada di Nepal dan pendaki asing merupakan sumber pendapatan utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Trah HB II: Kerja Sama Rp 90 Triliun dengan Inggris Tak Sebanding dengan Harta Jarahan Geger Sepehi
-
KPK Cecar Eks Menpora Dito: Asal Usul Kuota Haji Tambahan Dipertanyakan
-
Haris Rusly Moti: Kebijakan Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Gebuk 'Oligarki Serakahnomic'
-
Soal Kemungkinan Periksa Jokowi dalam Kasus Kuota Haji, KPK: Tergantung Kebutuhan Penyidik
-
Bareskrim Bongkar Borok Dana Syariah Indonesia: Proyek Fiktif Jerat 15.000 Investor
-
Pengamat Soal Kasus Nadiem: Narasi Sakit dan Laporan Balik Bisa Jadi Strategi Corruptor Fights Back
-
Tinjau Lokasi Terdampak Bencana, Kasatgas Tito Makan Bareng Pengungsi di Dusun Seulemak
-
Skandal Kuota Haji Rp1 T: Dito Beberkan Obrolan Makan Siang Jokowi dan Pangeran MBS
-
Kasatgas Tito Lepas Taruna Akpol, Akmil, Unhan Bantu Percepatan Penanganan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Sudin Pertamanan Jakpus: Pohon Tumbang Matraman Ada di Area SPBU, Korban Tidak Luka Serius