Suara.com - Tiga pendaki India dilarang naik gunung di Nepal selama 6 tahun karena ketahuan bohong. Mereka mengaku pernah mendaki hingga puncak Gunung Everest namun semua itu diketahui hanya kesuksesan palsu.
Menyadur Gulf News Jumat (12/02), tiga pendaki ini adalah Narender Singh Yadav, Seema Rani Goswami dan pemimpin tim Naba Kumar Phukon.
Narender Singh Yadav dan Seema Rani Goswami mendaftarkan keberhasilan palsu mereka di Departemen Pariwisata Nepal dengan bukti berupa foto palsu.
Namun semuanya terungkap ketika Yadav dinominaskan untuk penghargaan Tenzing Norgay tahun lalu.
Beberapa pendaki meragukan keberhasilan Yadav yang mencapai puncak Gunung Everest di tahun 2016, sehingga panitia melakukan investigasi ulang terkait hal ini.
Hasil penelusuran membuktikan bahwa Yadav dan Goswami tak pernah mendaki hingga puncak gunung tertinggi di dunia tersebut. Mereka gagal memberikan bukti yang sah.
"Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pendakian hingga puncak. Mereka bahkan gagal mengirimkan foto yang dapat diandalkan ketika di puncak," kata Juru bicara Kementerian Pariwisata Tara Nath Adhikari.
Akhirnya Yadav, Goswami dan ketua tim pendakian yang bernama Phukon dilarang mendaki gunung di wilayah Nepal selama 6 tahun.
Seven Summit Treks, yang mengatur ekspedisi, didenda USD 450 yang setara Rp 6,3 juta dan Sherpa pendukung mereka didenda USD 85 atau sekitar Rp 1,2 juta.
Baca Juga: Alasan Pesawat Tidak Terbang Melewati Samudra Pasifik dan Gunung Everest
Berdiri di puncak Everest setinggi 8.848 meter akan menambah bintang pada resume pendaki yang ingin melanjutkan karir sebagai pembicara motivasi dan penulis.
Sistem saat ini menuntut foto, dan laporan dari pemimpin tim dan petugas penghubung pemerintah yang ditempatkan di base camp, tetapi telah terbuka untuk upaya pemalsuan.
8 dari 14 puncak gunung tertinggi dunia ada di Nepal dan pendaki asing merupakan sumber pendapatan utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April