Suara.com - Situs Aisha Weddings dan Tiktokcash beberapa hari diperbincangkan masyarakat karena isu yang digulirkan menimbulkan keresahan, yaitu pernikahan anak dan dugaan investasi ilegal.
Berkaitan dengan Tiktokcash, Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas dengan segera memblokir situs yang dimaksud.
"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com, sesuai dengan permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan perihal kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan pers, Sabtu (13/2/2021).
Tiktokcash, yang menjanjikan uang setelah menjadi anggota dan menonton video di platform TikTok, diblokir karena tergolong transaksi elektronik yang melanggar hukum, oleh karena itu Kominfo juga turut memblokir media sosial milik Tiktokcash.
Sementara Aisha Weddings, diduga sudah ditutup sendiri oleh pemiliknya. Situs aishaweddings.com saat sudah tidak bisa ditemukan.
Dalam laporan Antara disebutkan, pemblokiran terhadap situs-situs yang melanggar aturan seperti Tiktokcash di Indonesia bukan baru saja terjadi kali ini.
Tahun lalu, juga berdasarkan rekomendasi OJK, Kominfo memblokir situs dan media sosial milik institusi finansial Jouska yang saat ini masih diselidiki karena praktik ilegal.
Data Kominfo menunjukkan kementerian menerima sebanyak 2.922 aduan konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor, seperti OJK.
Aduan yang diterima Kominfo pada umumnya ditindaklanjuti dengan penutupan atau blokir situs maupun akun media sosial atau penghapusan konten.
Baca Juga: Geram Dengan Aisha Weddings, Menko PMK Minta Polisi Usut Pemiliknya
Hingga saat ini, total aduan berbagai konten negatif yang diterima Kominfo berjumlah 1.328.148 aduan.
Lebih dari separuh aduan berasal dari kategori pornografi, yaitu 1.068.926. Aduan terbanyak lainnya berupa konten perjudian, yakni 238.770 aduan konten.
Sementara itu, aduan yang diterima Kominfo untuk kategori penipuan sebanyak 12.374.
Selain kategori yang disebutkan di atas, Kominfo juga menerima aduan pelanggaran hak kekayaan intelektual, terorisme, radikalisme, isu SARA, separatisme atau organisasi berbahaya dan pelanggaran keamanan informasi.
Berita Terkait
-
Apa Kabar Kasus Maut Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi? Kompolnas Turun Tangan
-
Heboh Surat Rapat Persiapan Nikahan Putri Kepala BNPB Berkop Resmi, Ini Klarifikasinya
-
Angka Pernikahan Anak Turun, Kemenag Dorong Edukasi Kepada Remaja Harus Makin Masif
-
Tak Hadiri Hajatan Anak Dedi Mulyadi, Momen Ambu Anne Selalu Pamer Kemesraan Bareng Suami
-
Ambu Anne Beri Peringatan Keras: Penyebar Fitnah Cerai Diminta Bertanggung Jawab Dunia-Akhirat
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
Terkini
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak
-
Tunjangan PPPK Paruh Waktu Berapa dan Cair Kapan? Ini Ketentuannya
-
Rumah di Pademangan Ambruk Saat Direnovasi, Dua Kuli Bangunan Selamat Usai Satu Jam Terkubur
-
Ungkap Alasan MBG Tak Disalurkan Berbentuk Uang Tunai, Kapala BGN: Nanti Disalahgunakan
-
Aksi Tawuran di Grogol Petamburan Berujung Tragis, Seorang Pelajar Jadi Korban Pembacokan
-
Dua Prajurit Gugur saat Persiapan HUT ke-80 TNI, Begini Kata Istana
-
Ledakan Dahsyat Hancurkan Gedung Nucleus Farma di Tangsel, Sejumlah Bangunan Terdampak
-
Istana Bantah Kabar Sebut Listyo Sigit Setor Nama Komite Reformasi Polri ke Presiden Prabowo