Suara.com - Situs Aisha Weddings dan Tiktokcash beberapa hari diperbincangkan masyarakat karena isu yang digulirkan menimbulkan keresahan, yaitu pernikahan anak dan dugaan investasi ilegal.
Berkaitan dengan Tiktokcash, Kementerian Komunikasi dan Informatika bertindak tegas dengan segera memblokir situs yang dimaksud.
"Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokecash.com, sesuai dengan permintaan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan perihal kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin," kata juru bicara Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan pers, Sabtu (13/2/2021).
Tiktokcash, yang menjanjikan uang setelah menjadi anggota dan menonton video di platform TikTok, diblokir karena tergolong transaksi elektronik yang melanggar hukum, oleh karena itu Kominfo juga turut memblokir media sosial milik Tiktokcash.
Sementara Aisha Weddings, diduga sudah ditutup sendiri oleh pemiliknya. Situs aishaweddings.com saat sudah tidak bisa ditemukan.
Dalam laporan Antara disebutkan, pemblokiran terhadap situs-situs yang melanggar aturan seperti Tiktokcash di Indonesia bukan baru saja terjadi kali ini.
Tahun lalu, juga berdasarkan rekomendasi OJK, Kominfo memblokir situs dan media sosial milik institusi finansial Jouska yang saat ini masih diselidiki karena praktik ilegal.
Data Kominfo menunjukkan kementerian menerima sebanyak 2.922 aduan konten negatif yang direkomendasikan instansi sektor, seperti OJK.
Aduan yang diterima Kominfo pada umumnya ditindaklanjuti dengan penutupan atau blokir situs maupun akun media sosial atau penghapusan konten.
Baca Juga: Geram Dengan Aisha Weddings, Menko PMK Minta Polisi Usut Pemiliknya
Hingga saat ini, total aduan berbagai konten negatif yang diterima Kominfo berjumlah 1.328.148 aduan.
Lebih dari separuh aduan berasal dari kategori pornografi, yaitu 1.068.926. Aduan terbanyak lainnya berupa konten perjudian, yakni 238.770 aduan konten.
Sementara itu, aduan yang diterima Kominfo untuk kategori penipuan sebanyak 12.374.
Selain kategori yang disebutkan di atas, Kominfo juga menerima aduan pelanggaran hak kekayaan intelektual, terorisme, radikalisme, isu SARA, separatisme atau organisasi berbahaya dan pelanggaran keamanan informasi.
Berita Terkait
-
Apa Kabar Kasus Maut Pesta Pernikahan Anak Dedi Mulyadi? Kompolnas Turun Tangan
-
Heboh Surat Rapat Persiapan Nikahan Putri Kepala BNPB Berkop Resmi, Ini Klarifikasinya
-
Angka Pernikahan Anak Turun, Kemenag Dorong Edukasi Kepada Remaja Harus Makin Masif
-
Tak Hadiri Hajatan Anak Dedi Mulyadi, Momen Ambu Anne Selalu Pamer Kemesraan Bareng Suami
-
Ambu Anne Beri Peringatan Keras: Penyebar Fitnah Cerai Diminta Bertanggung Jawab Dunia-Akhirat
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh