Suara.com - Jamaah pengajian Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang terkonfirmasi positif COVID-19 bertambah 22 orang, sehingga total jumlah yang terpapar menjadi 57 orang dari total 58 jamaah.
Sebelumnya, ada 35 jamaah pengajian Jangkaran yang terkonfirmasi COVID-19, dan pada Minggu (14/2) bertambah 22 jamaah, sehingga total jamaah yang terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 57 orang. Pengajian dilaksanakan rutin setiap pekan.
"Dari 57 jamaah pengajian Desa Jangkaran, lima di antaranya dirawat di RSUD Wates, dan salah satu meninggal dunia. Kemudian, pada Minggu (14/2) ada satu lagi jamaah Klaster Pengajian Jangkaran dirawat di rumah sakit," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo, Senin (15/2/2021).
Ia menduga penyebaran Klaster Pengajian Jangkaran ini berasal dari kasus yang berasal dari kasus Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kasus pertama yang ditemukan imam dari masjid tersebut berkunjung ke Purworejo, di mana ada kasus positif terkonfirmasi COVID-19 sebelumnya.
Perkembangan Klaster Pengajian Jangkaran ini, kata dia, masih akan berlangsung karena sebelum ini beberapa anggota jamaah melakukan kegiatan keagamaan, seperti tahlilan dan shalat berjamaah di mushala yang ada di Desa Jangkaran tersebut.
Lebih lanjut, Baning mengatakan anggota jamaah yang terkonfirmasi COVID-19 telah menulari anggota keluarga lainnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat di Desa Jangkaran dan wilayah lainnya untuk tetap patuh dalam pelaksanakan protokol kesehatan. Tetap menggunakan masker, meski di saat semua kegiatan dilaksanakan, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan.
"Sampai saat ini, tempat ibadah di Desa Jangkaran masih ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya.
Baca Juga: Pasien Corona Sembuh di Jakarta Bertambah 4.349 Orang
Ia mengakui budaya berjabat tangan menjadi pemicu utama dalam penyebaran COVID-19 di Jangkaran sehingga penyebaran COVID-19 sangat cepat. Untuk itu, ia berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Sekali lagi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berjabat tangan, dan tetap memakai masker, dan mencuci tangan," kata Baning Rahayujati .
Pada Minggu (14/2), di Kabupaten Kulon Progo ada penambahan 31 pasien terkonfirmasi COVID-19, sebanyak 22 di antaranya merupakan warga Desa Jangkaran. Total pasien terkonfirmasi COVID-19 sebanyak 2.518 kasus dengan rincian 50 isolasi di rumah sakit, 657 isolasi mandiri, 1.241 selesai isolasi, 523 sembuh dan 47 meninggal dunia.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengakui pasien terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Kulon Progo terus bertambah, meski sudah diberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dari 11 Januari sampai saat ini.
"Penambahan pasien terkonfirmasi COVID-19 karena Kulon Progo masuk kriteria zona merah dan adanya transmisi lokal, sehingga penularannya tidak dapat terdetaksi. Hal ini ditambah munculnya Klaster Pengajian Jangkaran. Kami akan memperketat lagi PPKM berbasis mikro supaya tidak muncul klaster baru," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Ditujukan untuk Sujarwo, Geger Paket Misterius Berisi Pocong Mainan di Kulon Progo
-
Pemakaman Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Digelar Pagi Ini di TMP Giripeni
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Rumah Praka Farizal Dipenuhi Karangan Bunga Dukacita
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!
-
Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!