Suara.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah meyakini bahwa vaksinasi terhadap 181,5 juta rakyat Indonesia akan berhasil menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan orang tua. Bahkan vaksinasi dapat menyelamatkan bangsa Indonesia dari pandemi Covid-19.
"Pemerintah yakin seyakin-yakinnya bahwa vaksinasi 181,5 juta rakyat Indonesia, akan berhasil dan tuntas untuk menyelamatkan diri kita, orang tua kita anak-anak kita dan seluruh bangsa Indonesia," ujar Fadjroel saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2/2021).
Pernyataan Fadjroel merespons DPR yang menolak aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang mengancam rakyat tidak mendapat bantuan sosial jika menolak vaksin Covid-19.
Dengan program vaksinasi Covid-19, Fadjroel menuturkan Presiden Jokowi sudah menjalankan kewajiban konsistitusional yakni menyelamatkan seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya pemerintah kata Fadjroel memegang prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi.
"Dengan demikian Presiden Joko Widodo menjalankan kewajiban konstitusional beliau yaitu menyelamatkan seluruh rakyat Indonesia yang sesuai dengan prinsip salus populi suprema Lex Esto keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata dia
Tak hanya itu, Fadjroel mengklaim Kepala Negara selalu menekankan pendekatan yang humanis, dialogis persuasif dalam penanganan Covid-19 termasuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Presiden Jokowi selalu menekankan pendekatan humanis dialogis dan persuasif dalam menangani pandemi covid 19, termasuk vaksinasi di Indonesia," tuturnya.
Kata Fadjroel, pemerintah mengutamakan gotong royong dan kesukarelaan dari 181,5 juta rakyat Indoensia yang akan divaksinasi dibandingkan sanksi yang ada di dalam Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dan Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Gotong-royong dan kesukarelaan 181,5 juta rakyat Indonesia yang akan di vaksinasi lebih diutamakan daripada sanksi administrasi dan sanksi pidana yang secara positif ada di dalam Perpres nomor 14 tahun 2021 maupun undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular," tutur Fadjroel.
Baca Juga: DPR Tolak Perpres, Istana: Jokowi Pakai Pendekatan Humanis soal Vaksinasi
Lebih lanjut, Fadjroel menegaskan, saat ini sudah satu juta orang dari satu juta setengah tenaga kesehatan bersedia divaksin .
"Bukti sangat nyata karena sudah 1000.000 orang lebih tenaga kesehatan dari satu setengah juta tenaga kesehatan di Indonesia yang bersedia divaksinasi secara sukarela," katanya.
Sebelumnya, DPR RI menolak aturan yang ada di dalam Perpres No 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang mengancam rakyat tidak mendapat bantuan sosial jika menolak vaksin Covid-19.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan, sanksi penghapusan bansos dan layanan administrasi itu tidak ada di dalam kesepakatan antara DPR dan pemerintah ketika rapat kerja di Senayan.
"Laporan singkat rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, BPJS Kesehatan, pada poin 1 ayat g secara eksplisit tertulis; 'Tidak mengedepankan ketentuan dan/atau peraturan denda dan/atau pidana untuk menerima vaksin Covid-19'," kata Felly dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal