Suara.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan pemerintah meyakini bahwa vaksinasi terhadap 181,5 juta rakyat Indonesia akan berhasil menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan orang tua. Bahkan vaksinasi dapat menyelamatkan bangsa Indonesia dari pandemi Covid-19.
"Pemerintah yakin seyakin-yakinnya bahwa vaksinasi 181,5 juta rakyat Indonesia, akan berhasil dan tuntas untuk menyelamatkan diri kita, orang tua kita anak-anak kita dan seluruh bangsa Indonesia," ujar Fadjroel saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/2/2021).
Pernyataan Fadjroel merespons DPR yang menolak aturan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang mengancam rakyat tidak mendapat bantuan sosial jika menolak vaksin Covid-19.
Dengan program vaksinasi Covid-19, Fadjroel menuturkan Presiden Jokowi sudah menjalankan kewajiban konsistitusional yakni menyelamatkan seluruh rakyat Indonesia. Pasalnya pemerintah kata Fadjroel memegang prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto atau Keselamatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi.
"Dengan demikian Presiden Joko Widodo menjalankan kewajiban konstitusional beliau yaitu menyelamatkan seluruh rakyat Indonesia yang sesuai dengan prinsip salus populi suprema Lex Esto keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata dia
Tak hanya itu, Fadjroel mengklaim Kepala Negara selalu menekankan pendekatan yang humanis, dialogis persuasif dalam penanganan Covid-19 termasuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
"Presiden Jokowi selalu menekankan pendekatan humanis dialogis dan persuasif dalam menangani pandemi covid 19, termasuk vaksinasi di Indonesia," tuturnya.
Kata Fadjroel, pemerintah mengutamakan gotong royong dan kesukarelaan dari 181,5 juta rakyat Indoensia yang akan divaksinasi dibandingkan sanksi yang ada di dalam Perpres No. 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dan Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
"Gotong-royong dan kesukarelaan 181,5 juta rakyat Indonesia yang akan di vaksinasi lebih diutamakan daripada sanksi administrasi dan sanksi pidana yang secara positif ada di dalam Perpres nomor 14 tahun 2021 maupun undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular," tutur Fadjroel.
Baca Juga: DPR Tolak Perpres, Istana: Jokowi Pakai Pendekatan Humanis soal Vaksinasi
Lebih lanjut, Fadjroel menegaskan, saat ini sudah satu juta orang dari satu juta setengah tenaga kesehatan bersedia divaksin .
"Bukti sangat nyata karena sudah 1000.000 orang lebih tenaga kesehatan dari satu setengah juta tenaga kesehatan di Indonesia yang bersedia divaksinasi secara sukarela," katanya.
Sebelumnya, DPR RI menolak aturan yang ada di dalam Perpres No 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi yang mengancam rakyat tidak mendapat bantuan sosial jika menolak vaksin Covid-19.
Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengungkapkan, sanksi penghapusan bansos dan layanan administrasi itu tidak ada di dalam kesepakatan antara DPR dan pemerintah ketika rapat kerja di Senayan.
"Laporan singkat rapat kerja antara Komisi IX DPR dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, BPJS Kesehatan, pada poin 1 ayat g secara eksplisit tertulis; 'Tidak mengedepankan ketentuan dan/atau peraturan denda dan/atau pidana untuk menerima vaksin Covid-19'," kata Felly dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai