Suara.com - Pihak keluarga Pendeta Yeremia Zanambani yang dibunuh oleh oknum anggota TNI pada September 2020 telah menyetujui proses autopsi. Ada sejumlah persyaratan wajib yang mesti dipenuhi sebelum persetujuan dikeluarkan.
Anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban dan Saksi, Yohanis Mambrasar menjelaskan, sejumlah syarat itu ialah autopsi dilakukan oleh tim medis yang independen dan disetujui korban, autopsi harus dilakukan secara adil dan transparan dengan melibatkan pengamatan langsung pihak keluarga korban seperti Komnas HAM, kuasa hukum keluarga korban dan saksi, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesti Internasional Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia/PGI.
Selain itu, proses autopsi juga harus dilakukan di Hitadipa, Intan Jaya, Papua.
Autopsi itu sudah disampaikan dalam bentuk surat pernyataan persetujuan autopsi yang ditandatangani oleh istri korban Mariam Zoani serta dua anaknya yakni Yedida Zanambani dan Rode Zanambani.
"Telah diberikan secara langsung oleh pihak keluar kepada penyidik, yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Intan Jaya, pada 12 Februari 2020, di Kota Nabire," kata Yohanis dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/2/2021).
Dengan adanya persetujuan itu, Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban dan Saksi mendorong pihak penyidik untuk dapat melakukan autopsi secara benar, adil dan transparan. Penyidik juga mesti memenuhi permintaan keluarga dengan mengunakan tim medis autopsi yang dipilih oleh keluarga korban, serta proses autopsi harus dilakukan di Hitadipa Intan Jaya dengan melibatkan pengamatan langsung oleh lembaga-lembaga HAM.
"Selanjutnya proses hukum kasus ini dapat didorong pada tahapan penyidikan selanjutnya, serta dilanjutkan pada proses hukum penuntutan dan persidangan di pengadilan HAM, sebagaimana permintaan keluarga korban," tuturnya.
Sebelumnya, ketua tim gabungan pencari fakta kasus kekerasan di Kabupaten Intan Jaya, Benny Mamoto, mengatakan penetapan tersangka kasus penganiayaan terhadap pendeta Yeremia Zanambani masih menunggu hasil autopsi.
"Untuk kasus pendeta Yeremia masih menunggu autopsi karena pemeriksaan saksi sudah dilakukan. Setelah dilakukan autopsi baru tersangkanya diproses hukum," kata Benny Mamoto kepada Antara, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Perkembangan Pengusutan Kasus Pembunuhan Pendeta Yeremia Zanambani
Menurut Benny, saat ini Polda Papua masih berupaya untuk mendapatkan izin dari keluarga.
"Mudah-mudahan keluarga segera memberi ijin agar autopsi dapat dilakukan," kata Mamoto.
Tewas Ditembak
Pendeta Yeremia meninggal akibat ditembak pada Sabtu (19/9) di kampung Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya.
Sebelumnya, Komandan Puspomad Letnan Jenderal TNI Dodik Wijanarko menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 personil satgas penebalan apter BKO Kodam XVII Cenderawasih.
Selain itu juga melakukan pemanggilan terhadap 21 personil Yonif R 400/BR untuk dilakukan pemeriksaan sesuai surat Dan Puspomad tertanggal 3 Desember yang ditujukan ke Pangkogabwilhan III.
Berita Terkait
-
Kontak Senjata Kembali Pecah di Papua, Prada Ginanjar Tewas Tertembak
-
Prajurit TNI di Papua Terluka Ditembak Saat Belanja ke Warung
-
Masalah Papua, Azis: Pemerintah Harus Dapat Siapkan Tim Penanganan Konflik
-
Penembakan di Intan Jaya Membuat Warga Mengungsi karena Ketakutan
-
Pasca KKB Tembak Warga Sipil di Intan Jaya, 359 Orang Mengungsi ke Gereja
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi
-
Diawasi DPR, UI Jamin Seleksi Calon Dekan Transparan dan Bebas Intervensi Politik
-
Kala Legislator Surabaya Bela Adies Kadir dari Polemik 'Slip Of Tonge', Begini Katanya
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos