Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni, mengaku akan tagih dan kawal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ke depan pihaknya akan lebih selektif dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus yang berkaitan dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Awalnya Sahroni menyampaikan, apresiasinya terhadap pernyataan Listyo tersebut. Namun, ia menegaskan, ucapan Kapolri tersebut perlu dikawal.
"Ini niat yang baik, namun tentunya akan kami kawal terus pelaksanaannya," kata Sahroni kepada Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Ia menilai belakangan ini banyak kritikan dari masyarakat yang berakhir diproses hukum karena dijerat oleh UU ITE. Menurutnya, hal itu harus jadi perhatian, sebab ia tak mau pasal-pasal dalam UU ITE dijadikan senjata untuk membungkam.
"Jadi polisi juga harus sangat berhati-hati dalam menggunakan pasal dalam UU ITE, agar jangan yang terjadi malah pembungkaman atas aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Untuk itu, sebagai pimpinan Komisi III yang bermitra dengan Polri, ia akan mengawal ketat dan tagih janji yang telah diucapkan Listyo soal jerat hukum UU ITE.
"Saya akan tagih dan kawal janji Kapolri untuk setop kriminalisasi dengan UU ITE," tandasnya.
Pilih-pilih Usut Kasus UU ITE
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengklaim bahwa ke depan pihaknya akan lebih selektif dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus yang berkaitan dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya upaya saling lapor atau kriminalisasi.
Baca Juga: Soal UU ITE, Jokowi Minta Polri Selektif Terima Laporan
Listyo menyampaikan pernyataan itu saat jumpa pers usai melaksanakan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). Dia berujar, Polri nantinya akan lebih selektif dan mengedepankan langkah restorative justice terhadap perkara atau kasus UU ITE.
"Masalah Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," kata Listyo.
Listyo kemudian menjelaskan, upaya tersebut dilakukan agar pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE yang kerap dianggap sebagai 'pasal karet' tidak digunakan oleh sejumlah pihak untuk saling lapor. Sehingga, kata dia, kebebasan berpendapat di dunia maya atau media sosial tetap terawat dengan tetap mengedepankan etika.
Berita Terkait
-
Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional
-
Beda dari Biasanya, Sidang Tahunan MPR 2026 Tak Undang Perwakilan Negara Sahabat
-
Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah, Solusi Efisiensi atau Malah Berisiko?
-
Masih Rahasia, Prabowo Godok Banyak Nama Sebelum Kirim Surpres Calon Gubernur BI ke DPR
-
Kasus Yurizal, DPR Minta Kemenkes Sanksi Nakes yang Terbukti Langgar Etik
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap