Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni, mengaku akan tagih dan kawal pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ke depan pihaknya akan lebih selektif dalam melakukan penegakan hukum terhadap kasus yang berkaitan dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Awalnya Sahroni menyampaikan, apresiasinya terhadap pernyataan Listyo tersebut. Namun, ia menegaskan, ucapan Kapolri tersebut perlu dikawal.
"Ini niat yang baik, namun tentunya akan kami kawal terus pelaksanaannya," kata Sahroni kepada Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Ia menilai belakangan ini banyak kritikan dari masyarakat yang berakhir diproses hukum karena dijerat oleh UU ITE. Menurutnya, hal itu harus jadi perhatian, sebab ia tak mau pasal-pasal dalam UU ITE dijadikan senjata untuk membungkam.
"Jadi polisi juga harus sangat berhati-hati dalam menggunakan pasal dalam UU ITE, agar jangan yang terjadi malah pembungkaman atas aspirasi masyarakat," ungkapnya.
Untuk itu, sebagai pimpinan Komisi III yang bermitra dengan Polri, ia akan mengawal ketat dan tagih janji yang telah diucapkan Listyo soal jerat hukum UU ITE.
"Saya akan tagih dan kawal janji Kapolri untuk setop kriminalisasi dengan UU ITE," tandasnya.
Pilih-pilih Usut Kasus UU ITE
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengklaim bahwa ke depan pihaknya akan lebih selektif dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap kasus yang berkaitan dengan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Hal itu dilakukan guna menghindari adanya upaya saling lapor atau kriminalisasi.
Baca Juga: Soal UU ITE, Jokowi Minta Polri Selektif Terima Laporan
Listyo menyampaikan pernyataan itu saat jumpa pers usai melaksanakan Rapat Pimpinan TNI-Polri 2021 di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021). Dia berujar, Polri nantinya akan lebih selektif dan mengedepankan langkah restorative justice terhadap perkara atau kasus UU ITE.
"Masalah Undang-Undang ITE juga menjadi catatan untuk ke depan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," kata Listyo.
Listyo kemudian menjelaskan, upaya tersebut dilakukan agar pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE yang kerap dianggap sebagai 'pasal karet' tidak digunakan oleh sejumlah pihak untuk saling lapor. Sehingga, kata dia, kebebasan berpendapat di dunia maya atau media sosial tetap terawat dengan tetap mengedepankan etika.
Berita Terkait
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Komisi VI DPR Usul PaDi UMKM Jadi Marketplace Nasional, Dorong Perlindungan Pelaku Usaha Kecil
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT