Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Sukamta, mengklaim kali ini pihaknya sejalan dengan pemerintah soal pertimbangan untuk merevisi UU ITE. Menurutnya, wacana tersebut sudah digaungkan oleh PKS sejak beberapa tahun lalu namun selalu kandas.
"Rencana ini sejalan dengan pandangan kami yang beberapa tahun terakhir mengusulkan revisi UU ITE dalam RUU Prolegnas, meskipun kandas akibat kurangnya dukungan di parlemen," kata Sukamta kepada Suara.com, Selasa (16/2/2021).
Sukamta mengatakan, fraksi PKS sangat menyambut baik dan setuju atas rencana revisi UU ITE tersebut. Ia menilai hal tersebut akan menguntungkan bagi masyarakat.
"Dari sisi masyarakat hal ini tentu bisa memberikan rasa keadilan dan kenyamanan di masyarakat," ungkapnya.
Anggota Komisi I itu, menjelaskan bahwa sebetulnya undang-undang ini sangat mulia pada awal pembahasannya dulu, untuk memberi kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi dan bisnis di dunia maya. Namun, akhir-akhir ini justru lebih kental nuansa tentang pencemaran nama baiknya.
Hal tersebut pernah juga disuarakan oleh PKS dan PAN ketika revisi UU ITE pada 2016 silam. Pencemaran nama baik dalam pasal tersebut dikhawatirkan menjadi pasal karet.
"Pada implementasinya, ternyata masih banyak proses hukum kasus pencemaran nama baik di lapangan yang tidak sesuai dengan spirit revisi tersebut. Malah terakhir kriminalisasi melebar ke pasal-pasal lain seperti pasal soal hoax dan pasal keonaran yang juga dianggap pasal karet," tandasnya.
Revisi UU ITE
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan semangat awal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.
Namun Jokowi meminta agar implementasi terhadap undang-undang tersebut jangan sampai menimbulkan rasa ketidakadilan.
Baca Juga: Kapolri Janji Selektif Tangani Kasus ITE, DPR: Kami Kawal dan Tagih!
Kepala Negara kemudian meminta pada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.
"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menuturkan pandangannya bahwa belakangan ini banyak masyarakat yang saling membuat laporan dengan menjadikan UU ITE sebagai salah satu rujukan hukumnya.
Menurutnya proses hukum kerap dianggap kurang memenuhi rasa keadilan.
Terkait hal tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memerintahkan Kapolri beserta seluruh jajarannya untuk lebih selektif dalam menyikapi dan menerima pelaporan yang menjadikan undang-undang tersebut sebagai rujukan hukumnya.
"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," ucap Jokowi.
Namun, apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Jokowi menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
PKS Sentil Pejabat di Maulid Nabi: Gaya Hidup Mewah Bikin Rakyat Hilang Kepercayaan
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
"Gibran, Mundur Sajalah": Rismon Minta Mendikdasmen Cabut Surat Ijazah Wapres
-
Said Didu 'Semprot' KSP Qodari Buntut Pernyataan Soal Anggaran MBG: Anda Bukan Perdana Menteri!
-
Said Didu Curiga Ada 'Pembangkangan' di Tubuh Polri, Tim Reformasi Kapolri Salip Bentukan Prabowo?
-
Inflasi di 8 Provinsi Melonjak, Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Turun Tangan
-
NasDem Kembali Usulkan Gibran Ngantor di IKN: Agar Tak Mubazir
-
Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Bloomberg New Economy, Tugas Jokowi Apa?
-
Peringati Hari Tani, DPR Gelar Audiensi Reforma Agraria Bersama Petani dan Menteri
-
Demokrasi di Ujung Tanduk: Rocky Gerung dan Mahfud MD Kritik Defisit Nilai Sipil di Indonesia
-
Ribuan Buruh dan Petani Longmarch ke DPR RI, Bawa 9 Tuntutan dalam Peringatan Hari Tani Nasional
-
Ribuan Anak Keracunan dan Makanan Berbelatung, FSGI Desak Moratorium Program Makan Bergizi Gratis