Suara.com - Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi meminta petugas fasilitas kesehatan yang melayani vaksinasi Covid-19 hati-hati dalam memverifikasi daftar penerima vaksin belajar dari kasus Selebgram Helena Lim.
Menurut Nadia, data warga penerima vaksin sudah terdaftar di Primary Care (PCare) Kementerian Kesehatan sehingga hanya mereka yang terdaftar di aplikasi tersebut yang bisa divaksin.
"Mengenai selebgram Helena Lim. Jadi verifikasi data ini sudah kita berikan kepada pemda setempat dan tentunya juga petugas kesehatan dan institusi yang mengeluarkan," kata Nadia.
"Jadi data tersebut sudah masuk ke dalam data P-Care kita, sehingga pada saat mereka datang, mereka sudah terdaftar, baru mendapatkan vaksinasi," sambungnya.
Jika ada surat keterangan diri sebagai apoteker dari Helena Lim, maka surat tersebut harus diverifikasi ulang oleh petugas kesehatan sebelum dilakukan vaksinasi terhadap Helena.
"Kalau ada susulan terkait surat keterangan ini harus memang diverifikasi oleh kantor yang bersangkutan. Jadi kita menyerahkan kepada sistem verifikasi secara berjenjang ini," tutupnya.
Beberapa waktu lalu Helena Lim yang dikenal sebagai Crazy Rich PIK membuat heboh pengguna sosial media setelah unggahan Instagram story-nya yang menunjukkan dirinya beserta tiga keluarga divaksinasi Covid-19.
Hal tersebut menuai pro-kontra dari netizen, karena diketahui prioritas pertama vaksin Covid-19 ditujukan bagi tenaga kesehatan, sesuai dengan PMK No. 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam pasal 8 ayat (4) dalam PMK tersebut menyebutkan penerima vaksin tahap pertama adalah tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang, serta mahasiswa yang menjalani pendidikan profesi kedokteran dan bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Baca Juga: Selebgram Helena Lim Diperiksa Polisi Terkait Vaksinasi Covid-19
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Kristy Wathini menyebut Helena bisa menerima vaksin suntik karena saat itu membawa keterangan diri sebagai apoteker. Karena itu, Helena tergolong sebagai salah satu kriteria tenaga kesehatan penerima vaksin.
"Yang bersangkutan membawa keterangan bekerja di apotek sebagai penunjang," ujar Kristy saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).
Menurut Kristy tak hanya Helena yang membawa surat keterangan sebagai nakes. Tiga orang anggota keluarganya juga ikut membawa syarat itu.
"Mereka masing-masing membawa surat keterangan bekerja di apotek," katanya.
Berita Terkait
-
Update Covid-19 Global: WHO Setuju AstraZeneca Jadi Vaksin Darurat
-
Percaya Hoaks, Perempuan Ini Minum Urine Demi Sembuh dari Covid-19
-
Napi dan Pegawai Lapas Sukamiskin Positif COVID-19 Masih Jalani Isolasi
-
Catat Lur! Ini Cara Lengkap Tes GeNose di Stasiun Solo Balapan
-
Viral Puluhan Mobil Ambulans Luber Di Pesantren, Jemput Pasien Covid-19
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
IESR Ungkap Tiga Kunci Percepatan Investasi Energi Surya di Indonesia, Apa Saja?
-
Liburan dengan Miles Jadi Tren, Pengeluaran Sehari-hari Kini Bisa Jadi Modal Bepergian
-
5 Rekomendasi Facial Wash Jepang untuk Kulit Putih dan Bersih
-
Modus Ternak Rekening Judol Libatkan Petani hingga IRT, Dugaan Keterlibatan Bank Perlu Diusut
-
Lima Tahun Diabaikan Pemerintah, Warga Mekarsari Lebak Banten Patungan Perbaiki Jembatan Rusak
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Gibran Minta PSEL Palembang Tak Sekadar Olah Sampah, Warga dan UMKM Harus Ikut Untung
-
BRI Hadirkan Harapan Baru Bagi Mantan Pekerja Migran Indonesia Melalui KUR dan Pemberdayaan UMKM
-
Wajah Pendidikan Karakter: Ketika Pemimpin Gagal Menjadi Contoh