Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk segera menyelesaikan kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam atau FPI oleh anggota petugas kepolisian dalam peristiwa yang terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Hal itu disampaikan oleh Listyo dalam Rapat Pimpinan internal Polri 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/2/2021). Listyo menekankan bahwa kasus tersebut harus segera diselesaikan mengingat telah menjadi perhatian publik.
"Terkait kasus yang menjadi perhatian publik seperti KM 50 segera diselesaikan," kata Listyo.
Berkenaan dengan itu, Listyo juga mengingatkan kepada jajaran untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM terkait kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak oleh anggota polisi. Penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM tersebut harus diselesaikan sebagaimana hasil investigasi yang telah dilakukan oleh Komnas HAM.
"Sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," ujarnya.
Pelanggaran HAM
Komnas HAM sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota polisi di balik kasus kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Meski, Komnas HAM menyebut dugaan pelanggaran tersebut tak masuk ke dalam kategori HAM berat.
"Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu (pelanggaran HAM berat)," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (14/1) lalu.
Damanik menyebutkan, adanya dugaan pelanggaran HAM berkaitan dengan kematian empat dari enam laskar FPI yang tewas tertembak. Pasalnya, kata dia, empat dari enam laskar FPI ditemukan tewas dalam satu waktu yang bersamaan ketika berada di dalam kekuasaan anggota polisi.
Baca Juga: 100 Hari Kerja, Target Kapolri 10 Polda Terapkan Sistem Tilang Elektronik
Atas hal itu, Damanik menyebutkan bahwa Tim Penyelidikan Komnas HAM telah membuat rekomendasi agar peristiwa penembakan terhadap laskar FPI itu dibawa ke peradilan pidana umum. Rekomendasi itu dimaksudkan guna membuktikan indikasi adanya unlawful killing.
"Komnas HAM tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel, transparan, seluruh publik bisa menyaksikannya," kata dia.
Minta Barang Bukti
Belakangan, Polri menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan permintaan barang bukti terkait hasil investigasi kasus kematian enam laskar FPI kepada Komnas HAM. Permohonan permintaan barang bukti tersebut diajukan untuk menindaklanjuti hasil investigasi Komnas HAM yang menyimpulkan adanya dugaan pelangggaran HAM.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa surat permohonan permintaan barang bukti itu telah diserahkan kepada Komnas HAM pada Senin (15/2/2021) kemarin.
"Sudah dikirim tadi pagi," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (15/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Dipimpin Velix Wanggai, Ini Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu USD, Akun Kripto Peneror Bom NJIS Kelapa Gading Terlacak!
-
Putri Karlina Ogah Tanggapi Video Adu Mulut dengan Warga Garut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
-
Menteri Zulhas Sebut Aman, Dokter Farhan Ingatkan Risiko Kanker dari Udang Terkontaminasi Cesium-137
-
Prabowo Lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Suriah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Suara Pekerja Transportasi Lily Menantang Kebijakan Kendaraan Listrik di Depan Rieke Diah Pitaloka
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas