Suara.com - Pemerintah akan melansakanan vaksinasi covid-19 tahap kedua. Mengenai penerima vaksin covid-19 tahap 2 ini, pemerintah mendahulukan tenaga pelayanan publik esensial dan masyarakat lansia berusia diatas 60 tahun.
Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua dimulai pada hari ini, Rabu 17 Februari 2021 dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Sama seperti vaksinasi tahap pertama, kali ini juga diberlakukan skala prioritas penerimanya.
Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2
Mengenai prioritas penerima vaksin covid-19 tahap 2, berikut daftar ringkasnya:
- Lansia
- Tenaga Pendidik
- Pedagang Pasar
- Tokoh Agama
- Wakil Rakyat
- Pejabat Negara
- Pegawai Pemerintah
- Petugas Keamanan
- Pelayanan Publik
- Petugas Transportasi
- Atlet
- Wartawan dan Pekerja Media
- Sektor Pariwisata
Rencana Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2
Vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada minggu ketiga Februari dan diharapkan selesai pada Mei 2021 dengan total sasaran sebanyak 38.513.446 orang.
Penerima Vaksid Covid-19 Kategori Pejabat Publik dan Pelayan Publik
Pekerja publik yang didahulukan untuk menerima vaksin covid-19 antara lain:
- Tenaga pendidik ( guru dan dosen)
- Wakil rakyat
- Pejabat negara
- Pegawai pemerintah
- TNI
- Polri
- Satpol PP
Penerima vaksin Covid-19 tahap 2 kategori Pelayan Publik antara lain:
Baca Juga: Bareng Anies dan Menkes, Jokowi Tinjau Vaksinasi Pedagang Tanah Abang
- Perangkat desa
- BUMN
- BUMD
- Pemadam kebakaran
Penetapan sasaran ini telah memerhatikan Roadmap dari WHO, SAGE serta kajian dari ITAGI.
Pemerintah menegaskan Kelompok prioritas yang masuk dalam vaksinasi tahap kedua merupakan kelompok masyarakat yang memiliki interaksi dan mobilitas tinggi sehingga rentan terpapar virus.
Melihat besarnya sasaran, vaksinasi akan diberikan secara bertahap mulai di 7 provinsi di Jawa dan Bali. Dengan pertimbangan bahwa 70% kasus COVID-19 terkonsentrasi di Jawa-Bali serta banyak pemukiman padat sehingga laju penularannya juga tinggi.
Mengenai stok vaksin, pemerintah memastikan bahwa jumlahnya cukup. Hingga minggu kedua Maret, total vaksin yang tersedia sebanyak 18 juta dosis vaksin. Jumlah vaksin yang dikirim ke daerah akan disesuaikan dengan kapasitas penyimpanan vaksin.
Sementara itu untuk mendapat vaksin covid-19, ada 3 mekanisme pendaftaran yang digunakan diantaranya :
- Setiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online melalui sistem PCare
- Kelompok masyarakat lansia, data diperoleh dengan bekerja sama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
- Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual ke institusi mereka atau ke fasilitas kesehatan terdekat.
Tempat mana saja yang dapat melayani vaksinasi tahap kedua?
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu