Suara.com - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendukung upaya klaim asuransi untuk para petani yang gagal panen akibat terdampak banjir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Banjir membuat ratusan hektare lahan pertanian di Kudus gagal panen. Adapun, 517 Ha lahan diantaranya telah diajukan untuk mendapatkan klaim asuransi pertanian.
"Asuransi adalah program untuk mendukung petani agar terhidar dari kerugian. Khususnya kerugian akibat gagal panen. Karena, saat terjadi gagal panen asuransi akan mengeluarkan klaim yang bisa dimanfaatkan petani untuk tanam kembali," katanya Syahrul, Rabu (18/2/2021).
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, memperkuat pernyataan tersebut. Ia mengatakan besaran asuransi yang akan diberikan sebesar Rp 6 juta perhektare.
"Klaim yang akan diberikan asuransi jika gagal panen adalah sebesar Rp 6 juta perhektare. Pemerintah sendiri membantu subsidi dalam program ini, sehingga biaya premi yang harus dikeluarkan petani menjadi jauh lebih kecil," katanya.
Sarwo Edhy menjelaskan, asuransi adalah bagian dari mitigasi bencana.
"Asuransi akan meng-cover lahan jika terjadi gagal panen akibat perubahan iklim, bencana alam, cuaca ekstrim, juga serangan organisme pengganggu tanaman dan hama," jelasnya.
Pelaksana tugas Bupati Kudus, HM Hartopo, mengaku siap membantu petani untuk mendapatkan klaim asuransi karena lahan pertaniannya gagal panen.
"Petani yang sudah ikut asuransi akan kami bantu proses klaimnya. Sedangkan yang belum ikut asuransi nanti kami data kebutuhannya," tutur Hartopo.
Lebih jauh, Hartopo telah menginstruksikan kepada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus untuk mendata kebutuhan petani yang terdampak banjir.
Baca Juga: Mengenal Pisang Kepok dan Pisang INA 03, Hasil Pemuliaan Kementan
Di antaranya dengan mengupayakan untuk meminjamkan pompa air agar area lahan pertanian segera surut.
"Tergantung nanti kebutuhannya apa, nanti didata. Terutama untuk petani yang tidak ikut asuransi," ujar dia.
Berita Terkait
-
Mengenal Pisang Kepok dan Pisang INA 03, Hasil Pemuliaan Kementan
-
Penilaian BPS terhadap Pertanian Positif, Kementan : Ini karena Petani
-
Ditjen PSP Kementan Atur Strategi Percepat Serapan Anggaran
-
Kementan : Ketersediaan Pupuk Bersubsidi Aman, karena Dikelola dengan Baik
-
Kementan Rehabilitasi RJIT di Kabupaten Barito Timur
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara
-
Anggota Komisi VI Kaget Tahu Impor Mobil India dari Media: Semestinya Dibahas Dulu di DPR
-
Bye-bye Tiang Monorel! Rasuna Said Bakal Punya Trotoar Estetis dan Jalur Sepeda Modern
-
Jateng Ribut Pajak Kendaraan Naik, Jabar Adem Ayem: Dedi Mulyadi Justru Turunkan Tarif
-
Bawa Reserse dan Labfor, Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Anak Gajah Mati di Tesso Nilo
-
Dari Konten Fungsi Helm ke Teror Digital: Mengapa Petugas Damkar Depok Diincar dan Diintimidasi?
-
Tok! Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak
-
Menkeu Purbaya Dapat Gift Paus Saat Live TikTok, KPK: Kalau Ragu Lapor, Ingat Jenderal Hoegeng
-
Kekerasan Terus Berulang, Peneliti BRIN Minta Berhenti Gunakan Kata Oknum untuk Polisi Bermasalah
-
Viral "Cukup Aku WNI", Dirjen AHU: Orang Tua Tak Bisa Sepihak Ganti Status Kewarganegaraan Anak