Suara.com - Eks Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menyoroti pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait UU ITE.
Sebelumnya Kapolri Listyo meminta jajarannya untuk mengendepankan upaya mediasi dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE yang rencananya bakal direvisi.
Tengku Zul dalam hal ini mengungkit dua kasus lain orang, menyinggung sosok Pegiat Media Sosial Permadi Arya atau Abu Janda dan Ustadz Maaher At-Thuwailibi.
Hal itu diungkit oleh Tengku Zul lewat jejaring Twitter miliknya, @ustadtengkuzul pada Rabu (17/2/2021) pagi dengan menyematkan tautan sebuah berita.
Tengku Zulkarnain setuju apabila Kapolri Listyo mengutamakan mediasi asal tidak dimaksukan untuk menyelamatkan Abu Janda cs.
"Kapolri: 'UU ITE Polisi Utamakan Mediasi'. Asal jangan hanya untuk selamatkan Abu Janda dkk pak," tulis Tengku Zul seperti dikutip Suara.com.
Tengku Zul kemudian mengantakan, andai saja kemarin mediasi lebih diutamakan, Ustadz Maaher tidak akan mungkin meninggal dunia di dalam penjara.
Tak pelak, Tengku Zul kemudian mendoakan semoga wacana sebagaimana disampaikan oleh Kapolri Sigit Listyo bisa tulus.
"Kalau dari kemarin begitu mungkin Ustadz Maaher At-Thuwalilibi tidak wafat di tahanan Bareskrim, Pak," tegas Tengku Zul.
Baca Juga: UU ITE akan Direvisi, Pegiat HAM: Basa-basi Jika Tanpa Rombak Besar-besaran
"Semoga lah tulus. Amin," pungkas dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengedepankan upaya mediasi dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE.
Dia mengatakan penahanan tak perlu dilakukan apabila tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, tetapi dilakukan dengan mediasi.
"Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, enggak perlu ditahan, proses mediasi," kata Kapolri pada Selasa (16/2/2021), dikutip dari Antara.
Dia mencontohkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal itu seperti kasus pencemaran nama baik.
"Yang sifatnya pencemaran nama baik, lalu hal yang masih bisa diberikan edukasi, laksanakan edukasi dengan baik," pesan Kapolri Listyo Sigit.
Namun, Sigit menekankan untuk kasus pelanggaran UU ITE yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal perlu segera diusut tuntas. Contohnya seperti kasus dugaan rasisme yang dilakukan oleh tersangka Ambroncius Nababan terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.
"Misalnya isu tentang Pigai kemudian muncul reaksi mereka bergerak, yang seperti itu tentu harus diproses tuntas," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Review Anak Semua Bangsa Karya Pramoedya: Dari Duka Menuju Kesadaran
-
Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
-
Dukung Ratusan Ribu UMKM, Penyaluran KUR BRI Tembus Rp103,81 Triliun Pada 2026
-
Silent Skill Gap: Bahaya Lupa Cara Mikir Akibat AI
-
Dituding Tak Serius Bahas RUU Ketenagakerjaan, DPR Membantah
-
Infinix GT 50 Pro Resmi Jadi Perangkat Gaming di Kapolri Cup 2026, Speknya Sudah Pasti Juara!
-
Investasi Hilirisasi Minerba Tembus Rp206,5 Triliun, ESDM: Ekonomi Mulai Bergeser dari Jawa
-
BRI Pacu Ketahanan Pangan hingga Kucurkan Kredit Rp10,7 Triliun
-
Diskon Biaya Layanan E-Commerce hingga 50 Persen untuk UMKM, Mendag Tekankan Transparansi
-
The End of Oak Street: Perjalanan Melintasi Waktu Dibalut Sensasi Teror Dinosaurus