Suara.com - Eks Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain menyoroti pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait UU ITE.
Sebelumnya Kapolri Listyo meminta jajarannya untuk mengendepankan upaya mediasi dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE yang rencananya bakal direvisi.
Tengku Zul dalam hal ini mengungkit dua kasus lain orang, menyinggung sosok Pegiat Media Sosial Permadi Arya atau Abu Janda dan Ustadz Maaher At-Thuwailibi.
Hal itu diungkit oleh Tengku Zul lewat jejaring Twitter miliknya, @ustadtengkuzul pada Rabu (17/2/2021) pagi dengan menyematkan tautan sebuah berita.
Tengku Zulkarnain setuju apabila Kapolri Listyo mengutamakan mediasi asal tidak dimaksukan untuk menyelamatkan Abu Janda cs.
"Kapolri: 'UU ITE Polisi Utamakan Mediasi'. Asal jangan hanya untuk selamatkan Abu Janda dkk pak," tulis Tengku Zul seperti dikutip Suara.com.
Tengku Zul kemudian mengantakan, andai saja kemarin mediasi lebih diutamakan, Ustadz Maaher tidak akan mungkin meninggal dunia di dalam penjara.
Tak pelak, Tengku Zul kemudian mendoakan semoga wacana sebagaimana disampaikan oleh Kapolri Sigit Listyo bisa tulus.
"Kalau dari kemarin begitu mungkin Ustadz Maaher At-Thuwalilibi tidak wafat di tahanan Bareskrim, Pak," tegas Tengku Zul.
Baca Juga: UU ITE akan Direvisi, Pegiat HAM: Basa-basi Jika Tanpa Rombak Besar-besaran
"Semoga lah tulus. Amin," pungkas dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengedepankan upaya mediasi dalam menangani kasus pelanggaran UU ITE.
Dia mengatakan penahanan tak perlu dilakukan apabila tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, tetapi dilakukan dengan mediasi.
"Bila perlu kalau memang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal, enggak perlu ditahan, proses mediasi," kata Kapolri pada Selasa (16/2/2021), dikutip dari Antara.
Dia mencontohkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang tidak berpotensi menimbulkan konflik horizontal itu seperti kasus pencemaran nama baik.
"Yang sifatnya pencemaran nama baik, lalu hal yang masih bisa diberikan edukasi, laksanakan edukasi dengan baik," pesan Kapolri Listyo Sigit.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045