Suara.com - Dalam beberapa hari terakhir, nama Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi perbincangan tingkat nasional. Bermula dari aktivitas sejumlah petani setempat yang membelanjakan sebagian uang kompensasi pembebasan lahan untuk kilang minyak grass root refinery, untuk membeli mobil-mobil baru maupun bekas.
Desa Sumurgeneng kini dikenal, setidaknya di media, sebagai kampung miliarder.
Dikutip dari Beritajatim.com, mayoritas warga telah menerima uang ganti rugi dari pembebasan lahan.
Ratusan warga Desa Sumurgeneng kini menjadi orang kaya baru, sebagian di antaranya telah membeli mobil, bahkan ada yang sekaligus tiga unit.
Data yang dihimpun Beritajatim.com, tercatat sekitar 176 mobil baru berbagai merek kini ada di desa itu.
“Hampir 90 persen warga yang telah mendapatkan pencairan untuk pembebasan lahan itu untuk membeli kendaraan. Ada satu orang yang juga langsung beli tiga,” kata Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto.
Uang kompensasi yang diterima warga bervariasi, sejumlah orang mendapatkan sampai Rp8 miliar, bahkan ada yang sampai Rp26 miliar.
Sejumlah warga memilih menggunakan uang untuk kembali membeli tanah di luar Desa Sumurgeneng atau memperbaiki rumah.
“Untuk yang uangnya kembali dibelikan tanah itu ada sekitar 75 persen. Dan yang digunakan untuk membangun rumah atau renovasi rumah itu ada sekitar 50 persen warga,” kata Gihanto.
Baca Juga: 225 Warga Tuban jadi Miliarder, Borong Tanah dan Mobil Mewah Berjemaah
Sebagian warga lagi menggunakan uang untuk investasi di bidang usaha dan mereka tetap bertani.
“Warga saya ini tidak neko-neko, jadi untuk yang digunakan investasi di bidang usaha itu masih sangat minim. Mereka sangat ulet menjadi petani tulen,” kata Gihanto.
Desa yang terdampak proyek kilang minyak tak hanya Sumurgeneng, tetapi juga Wadung, dan Kaliuntu. Tapi yang paling banyak berada di Desa Sumurgeneng.
Kerjasama dengan Rusia
Dilansir dari Kemlu.go.id, PT. Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia telah menandatangani perjanjian kontrak dengan Spanish Tecnicas Reunidas SA di Moskow, Rusia (28/10/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Kadek Ambara Jaya, Project Coordinator NGRR Tuban dari Pertamina, Pavel Vagero, Finance Director PT. PRPP dari Rosneft, dan Miguel Paradinas, Direktur Jenderal TRSA. Penandatanganan disaksikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Menko Perekonomian RI, Montty Giriana dan Kuasa Usaha Ad Interim/Wakil Duta Besar RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Azis Nurwahyudi.
Berita Terkait
-
Pasar Padukuhan Eyang Putri, Sentra Kuliner yang Seolah Melawan Arus Modernitas Kabupaten Tuban
-
Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri
-
Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik