Suara.com - Dalam beberapa hari terakhir, nama Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjadi perbincangan tingkat nasional. Bermula dari aktivitas sejumlah petani setempat yang membelanjakan sebagian uang kompensasi pembebasan lahan untuk kilang minyak grass root refinery, untuk membeli mobil-mobil baru maupun bekas.
Desa Sumurgeneng kini dikenal, setidaknya di media, sebagai kampung miliarder.
Dikutip dari Beritajatim.com, mayoritas warga telah menerima uang ganti rugi dari pembebasan lahan.
Ratusan warga Desa Sumurgeneng kini menjadi orang kaya baru, sebagian di antaranya telah membeli mobil, bahkan ada yang sekaligus tiga unit.
Data yang dihimpun Beritajatim.com, tercatat sekitar 176 mobil baru berbagai merek kini ada di desa itu.
“Hampir 90 persen warga yang telah mendapatkan pencairan untuk pembebasan lahan itu untuk membeli kendaraan. Ada satu orang yang juga langsung beli tiga,” kata Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto.
Uang kompensasi yang diterima warga bervariasi, sejumlah orang mendapatkan sampai Rp8 miliar, bahkan ada yang sampai Rp26 miliar.
Sejumlah warga memilih menggunakan uang untuk kembali membeli tanah di luar Desa Sumurgeneng atau memperbaiki rumah.
“Untuk yang uangnya kembali dibelikan tanah itu ada sekitar 75 persen. Dan yang digunakan untuk membangun rumah atau renovasi rumah itu ada sekitar 50 persen warga,” kata Gihanto.
Baca Juga: 225 Warga Tuban jadi Miliarder, Borong Tanah dan Mobil Mewah Berjemaah
Sebagian warga lagi menggunakan uang untuk investasi di bidang usaha dan mereka tetap bertani.
“Warga saya ini tidak neko-neko, jadi untuk yang digunakan investasi di bidang usaha itu masih sangat minim. Mereka sangat ulet menjadi petani tulen,” kata Gihanto.
Desa yang terdampak proyek kilang minyak tak hanya Sumurgeneng, tetapi juga Wadung, dan Kaliuntu. Tapi yang paling banyak berada di Desa Sumurgeneng.
Kerjasama dengan Rusia
Dilansir dari Kemlu.go.id, PT. Pertamina Rosneft Pengolahan dan Petrokimia telah menandatangani perjanjian kontrak dengan Spanish Tecnicas Reunidas SA di Moskow, Rusia (28/10/2019).
Penandatanganan dilakukan oleh Kadek Ambara Jaya, Project Coordinator NGRR Tuban dari Pertamina, Pavel Vagero, Finance Director PT. PRPP dari Rosneft, dan Miguel Paradinas, Direktur Jenderal TRSA. Penandatanganan disaksikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Menko Perekonomian RI, Montty Giriana dan Kuasa Usaha Ad Interim/Wakil Duta Besar RI untuk Federasi Rusia dan Republik Belarus, Azis Nurwahyudi.
Berita Terkait
-
RDMP Kilang Balikpapan Ditargetkan Beroperasi Pertengahan Desember
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Hampir Rampung, Ini Kelebihan Kilang Minyak Balikpapan yang dikelola Pertamina
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
Menkeu Purbaya Bilang Malas Bangun Kilang Minyak, Pertamina Ungkap Bukti
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil