- Kapolda Jatim mencopot AKBP William Cornelis Tanasale sebagai Kapolres Tuban pada 8 Desember 2025 karena dugaan pemotongan anggaran operasional.
- Pencopotan ini menyoroti krisis kepercayaan publik yang mana 55% publik pernah mengalami pungli dari aparat kepolisian.
- Pengamat menilai masalah ini sistemik, dipicu anggaran rutin besar serta kurangnya pengawasan terhadap PNBP oleh institusi Polri.
Suara.com - SEBUAH surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 tiba di meja Kapolda Jawa Timur Irjen Nanang Avianto pada Senin, 8 Desember 2025. Isinya, bukan sekadar rotasi jabatan biasa. Surat itu adalah lonceng kematian bagi karier AKBP William Cornelis Tanasale di Tuban.
Di dalamnya, tertulis frasa yang menjadi rahasia umum namun jarang terucap, "menekan anggota untuk setoran dalam jumlah besar dan memotong anggaran operasional Polres Tuban."
Dalam sekejap, kursi empuk yang diduduki AKBP William sebagai Kapolres Tuban runtuh. Ia dicopot Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Propam.
Kasus ini tak pelak menjadi sorotan, bukan hanya karena menimpa seorang perwira menengah, tetapi karena ia kembali mengoyak selubung yang menutupi penyakit kronis di tubuh Polri, apa itu? budaya "setoran".
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Jules Abraham Abast, membenarkan pencopotan tersebut, meski memilih diksi yang lebih diplomatis.
"AKBP WT (William Cornelis Tanasale) saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Propam terkait informasi yang diterima," kata Jules kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).
Namun, surat perintah yang bocor ke publik telah berbicara lebih gamblang, mengungkap dugaan praktik lancung yang terjadi di balik tembok Polres.
Cerminan Krisis Kepercayaan Publik
Kasus yang menjerat AKBP William bukanlah sebuah anomali yang berdiri sendiri. Ia adalah cerminan dari krisis kepercayaan yang lebih luas antara masyarakat dan institusi kepolisian, sebuah sentimen yang terekam jelas dalam data.
Baca Juga: Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
Sebuah survei yang dirilis GoodStats pada Juni 2025 melukiskan gambaran suram, di mana sebanyak 55% publik Indonesia mengaku pernah mengalami pengalaman buruk dengan aparat kepolisian.
Dari berbagai keluhan yang dirinci, pungutan liar atau pungli menempati urutan teratas, dialami oleh 55,1% responden.
Praktik inilah yang menjadi hulu dari 'budaya setoran' yang diduga terjadi di Tuban, di mana aparat di lapangan seolah 'didorong' untuk mencari dana tambahan.
Data-data ini mengonfirmasi bahwa apa yang terjadi di Tuban bukanlah sekadar bisik-bisik di internal kepolisian, melainkan gema dari keluhan publik yang nyata dan terukur.
'Ulah Oknum' dalam Sistem yang Memungkinkan
Setiap kali skandal serupa meledak, narasi "ulah oknum" menjadi tameng standar institusi.
Namun, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, melihatnya dari sudut pandang yang lebih tajam.
“Ya memang ulah oknum. Karena institusi tentu tidak membenarkan praktik tersebut. Hanya saja selama ini sistem juga memungkinkan atau membuka peluang terjadinya praktek-praktek seperti itu,” ujar Bambang kepada Suara.com, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, ini adalah perpaduan 'racun' antara integritas personel yang rendah dengan sistem yang buruk. Kombinasi ini melahirkan perilaku menyimpang yang terjadi terus-menerus, hingga seolah menjadi tradisi yang bisa dimaklumi di lingkaran internal.
Penyakit sistemik ini, lanjut Bambang, mengakar pada beberapa persoalan fundamental. Salah satunya adalah bagaimana negara masih setengah hati dalam memberikan anggaran kepada Polri.
Berdasar data, pagu anggaran awal Polri untuk tahun 2025 diketahui mencapai Rp126,6 triliun.
Dari ratusan triliun tersebut, Rp59,44 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai, Rp34,007 triliun untuk belanja barang dan Rp33,09 triliun untuk belanja modal.
“Meski anggaran Polri sudah besar tapi persentase terbesar adalah biaya rutin, gaji pegawai. Anggaran untuk penyelidikan misalnya, masih sangat jauh dari memadai bila dibanding dengan kasus yang ditangani,” jelas Bambang.
Kekurangan ini coba ditambal dengan adanya Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikelola langsung oleh Polri. Namun, sayangnya mekanisme tersebut justru menurut Bambang menjadi masalah baru karena minimnya pengawasan.
“Alih-alih digunakan untuk menutupi biaya operasional, seringkali diambil untuk kepentingan pribadi personel,” ungkapnya.
Kondisi ini, ditambah adanya dana hibah, yang disebut Bambang turut menciptakan peluang dan mendorong gaya hidup hedonisme.
Para perwira saling bersaing dalam kemewahan, yang pada akhirnya memicu perebutan jabatan atau wilayah yang dianggap "basah".
“Ujungnya adalah penyalahgunaan kewenangan, termasuk penyalahgunaan anggaran seperti yang terjadi di Polres Tuban, Kupang di awal tahun 2024, dan lain-lain,” katanya.
Jalan Terjal Menuju Reformasi Sejati
Lalu, apa jalan keluarnya? Menurut Bambang, kunci utamanya terletak pada dua hal yang mendesak dan vital yakni meritokrasi dan pengawasan.
“Meritokrasi adalah hal yang sangat urgent dan vital. Termasuk di dalamnya tour of area dan tour of duty, agar semua bisa merasakan Indonesia ini bukan soal tempat basah saja. Ada yang kering juga untuk menumbuhkan empati pada sesama,” paparnya.
Sistem promosi dan mutasi yang berdasarkan prestasi, bukan kedekatan atau "investasi", diyakini dapat memotong siklus korupsi dari akarnya.
Selain itu, pengawasan harus bersifat mutlak dan tidak bisa ditawar.
Bambang mengusulkan adanya sebuah lembaga independen yang bisa menjadi wadah aman bagi para whistleblower dari internal kepolisian untuk melapor tanpa takut diintimidasi.
"Dan harus ada revisi UU Polri pastinya. Karena menyangkut struktur dan kelembagaan," imbuhnya.
Kasus Kapolres Tuban kini menjadi pertaruhan bagi citra Polri. Apakah akan berakhir dengan sanksi tegas yang memberikan efek jera, atau kembali menjadi sekadar cerita "oknum" yang dilupakan seiring berjalannya waktu? Publik kini menanti jawaban itu.
Berita Terkait
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Komisi Reformasi Pertimbangkan Usulan Kapolri Dipilih Presiden Tanpa Persetujuan DPR
-
Bareskrim Temukan Alat Berat dan Lahan Ilegal: Kasus Pembalakan Liar di Sumut Naik Penyidikan
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
Oknum Polisi Anggota Polda DIY Diduga Aniaya Kekasih hingga Masuk RS, Aksi Terekam CCTV
-
Sudirman Said Luncurkan Pusat Studi Keberlanjutan UHN untuk Jawab Tantangan Krisis Iklim
-
Skandal Kuota Haji, Staf Asrama Haji Bekasi Diperiksa KPK
-
Viral Pemotor Merokok Pukul Penegur di Palmerah, Pelaku Catut Nama Polisi
-
Peluang Emas Lulusan SMK: Perusahaan Raksasa Rusia Tawarkan Gaji Rp43 Juta, Pemerintah RI Buka Jalan
-
Indeks Perkembangan Harga Tiga Provinsi Terdampak Bencana Turun Signifikan
-
Inosentius Dapat Tugas Baru, DPR Beberkan Alasan Adies Kadir Dipilih Jadi Hakim MK
-
Ahok Sebut Tak Ada Temuan BPK dan BPKP Soal Penyewaan Terminal BBM oleh Pertamina
-
Integritas Dipertanyakan, DPR Klaim Adies Kadir Mampu Jaga Kredibilitas Hakim Konstitusi
-
Dicecar 30 Pertanyaan Soal Kematian Lula Lahfah, Apa Peran Reza Arap Sebenarnya?